NERACA
Jakarta - Kinerja industri manufaktur mulai merangkak naik pada kuartal III tahun 2020 meskipun masih dalam tekanan berat karena dampak pandemi Covid-19. Hal ini tercermin pada data Prompt Manufacturing Index-Bank Indonesia (PMI-BI) yang menunjukkan indeks manufaktur Indonesia di kuartal III-2020 sebesar 44,91% atau naik dibanding periode II-2020 yang tercatat di angka 28,55%.
Capaian positif tersebut ditopang oleh seluruh subsektor industri yang membaik kinerjanya pada periode yang sama. Dalam laporan BI, volume produksi di sektor manufaktur pada kuartal III-2020 tercatat mengalami peningkatan dengan indeks sebesar 45,35% atau lebih tinggi dari kuartal sebelumnya sekitar 25,36%.
Perbaikan indeks volume produksi itu sejalan dengan peningkatan permintaan setelah pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) sejak awal Juli 2020. Pada kuartal IV-2020, volume produksi diproyeksi terus membaik sejalan dengan ekspektasi aktivitas industri yang membaik.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, saat ini pelaku industri di tanah air terus berupaya menempuh sejumlah penyesuaian untuk meningkatkan efisiensi dan keberlanjutan usaha. “Salah satu langkah yang sedang dijalankan untuk menekan dampak pandemi adalah dengan memanfaatkan teknologi,” jelas Agus.
Menurut Agus, inisiatif itu sesuai dengan implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0, yang menjadi arah dan strategi untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas secara lebih efisien sehingga akan mendongkrak daya saing hingga kancah global.
“Untuk bisa unggul dalam berkompetisi, inovasi dan teknologi menjadi investasi penting yang perlu dihadirkan, misalnya melalui peran startup sebagai technology provider,” imbuh Agus.
Agus menyebutkan, sebagai langkah strategis lainnya, pemerintah telah menetapkan target program substitusi impor sebesar 35% pada tahun 2022 yang juga dilakukan dalam akselerasi pemulihan ekonomi nasional (PEN) akibat dampak pandemi Covid-19. “Untuk itu, industri harus dapat bergegas meraih berbagai potensi pasar baru yang akan muncul,” ungkap Agus.
Lebih lanjut, menuurut Agus, tujuan kebijakan PEN yang diluncurkan oleh pemerintah diarahkan guna melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat. “Jadi, arahnya ditujukan untuk menciptakan iklim Indonesia yang aman, sehat, dan kondusif dalam rangka membangun kepercayaan investor dan masyarakat,” jelas Agus.
Selain itu, kata Agus, kebijakan ditargetkan untuk membangun Indonesia yang berdaya dan bekerja dalam upaya menumbuhkan daya beli masyarakat dan menciptakan lapangan pekerjaan. “Bahkan, kami juga yakin Indonesia akan mampu bertumbuh dan bertransformasi dalam memanfaatkan peluang adanya pandemi ini,” ujar Agus.
Artinya, Agus mengakui, dengan upaya transformasi digital, kebutuhan terhadap inovasi teknologi di masyarakat dan industri akan semakin meningkat. “Juga, pada masa adaptasi kebiasaan baru ini yang mengharuskan adanya pembatasan sosial sehingga dapat dikatakan seluruh sendi perekonomian nasional teramat mengandalkan kemanfaatan teknologi,” kata Agus.
Menurut Agus, hal ini sesuai dengan instruksi Presiden RI, Joko Widodo, bahwa pandemi Covid-19 ini adalah momentum untuk membangkitkan kembali ekonomi atau juga merevitalisasi industri nasional. “Salah satu yang perlu digarisbawahi adalah dengan disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja, akan membuka peluang besar untuk mengakselerasi rebooting tersebut,” papar Agus.
Terlebih, kata Agus, salah satu tujuan UU Cipta Kerja dirancang adalah untuk memberi kemudahan bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). “Kami melihat bahwa industri startup saat ini didominasi oleh mereka yang masih early stage atau masih dalam sektor industri kecil menengah (IKM). Tentunya adanya UU Ciptaker ini akan semakin terbantu pelaku usaha di dalam negeri,” ucap Agus.
Sebelumnya, Kepala Ekonom IHS Markit, Bernard Aw menambahkan, di tengah meningkatnya kasus infeksi virus, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan kembali di Jakarta. Hal tersebut berhubungan dengan penurunan pemulihan manufaktur Indonesia. Data terkini PMI mengindikasikan kemerosotan baru pada kondisi pabrik pada bulan September, dengan penjualan dan produksi menurun secara solid pada akhir triwulan ketiga setelah peningkatan nyata pada bulan Agustus.
“Angka PMI terkini menyatakan bahwa sektor manufaktur Indonesia menghadapi kondisi pengoperasian yang menantang pada beberapa bulan ke depan. Apakah pemulihan yang kuat akan mengakar, sebagian besar bergantung pada kemampuan negara mengendalikan pandemi. Harapan terhadap prospek tahun depan tetap positif, tetapioptimisme bergantung pada perkembangan situasi Covid-19," papar Bernard.
NERACA Malang – Selama Ramadhan hingga H+3 Idul Fitri 2024, Pertamina melalui anak usahanya, Pertamina Patra Niaga, telah menambah pasokan…
NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong perkembangan industri pengolahan kopi nasional. Hal ini untuk semakin mengoptimalkan potensi besar…
NERACA Jakarta – Guna memanjakan pemudik yang menggunakan kendaraan listrik EV (Electric Vehicle), 1.299 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum…
NERACA Malang – Selama Ramadhan hingga H+3 Idul Fitri 2024, Pertamina melalui anak usahanya, Pertamina Patra Niaga, telah menambah pasokan…
NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong perkembangan industri pengolahan kopi nasional. Hal ini untuk semakin mengoptimalkan potensi besar…
NERACA Jakarta – Guna memanjakan pemudik yang menggunakan kendaraan listrik EV (Electric Vehicle), 1.299 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum…