Standarisasi Tarif Tes PCR

Sehubungan dengan adanya penetapan standar tarif PCR atau Swab Test oleh Kemenkes yaitu tertinggi Rp 900.000 di semua fasilitas kesehatan di Indonesia, pemerintah harus tegas menyiapkan sanksi terhadap RS atau Klinik yang memasang tarif lebih tinggi dari aturan pemerintah tersebut. Dengan demikian, kepastian harga PCR Test tidak dapat dipermainkan seenaknya oleh para pengelola fasilitas kesehatan. Semoga.

Haji Ibrahim Zarkasih, Jakarta Barat

BERITA TERKAIT

Kenapa Eskalator Rusak Terus?

Kami rasanya tak habis berpikir, kondisi eskalator di stasiun Bekasi khususnya di lantai bawah dekat parkiran mobil sering rusak? Diperbaiki…

Jaga Persaudaraan di NKRI

Sidang MK sudah selesai dan KPU sudah memutuskan Prabowo-Gibran resmi menjadi Presiden RI periode 2024-29. Artinya, masyarakat di kalangan bawah…

Wabah DBD di Jabodetabek?

Saat ini banyak RS di wilayah Jabodetabek kebanjiran pasien DBD baik dewasa maupun anak-anak. Apakah benar saat ini terjadi wabah…

BERITA LAINNYA DI

Kenapa Eskalator Rusak Terus?

Kami rasanya tak habis berpikir, kondisi eskalator di stasiun Bekasi khususnya di lantai bawah dekat parkiran mobil sering rusak? Diperbaiki…

Jaga Persaudaraan di NKRI

Sidang MK sudah selesai dan KPU sudah memutuskan Prabowo-Gibran resmi menjadi Presiden RI periode 2024-29. Artinya, masyarakat di kalangan bawah…

Wabah DBD di Jabodetabek?

Saat ini banyak RS di wilayah Jabodetabek kebanjiran pasien DBD baik dewasa maupun anak-anak. Apakah benar saat ini terjadi wabah…