Sehubungan dengan adanya penetapan standar tarif PCR atau Swab Test oleh Kemenkes yaitu tertinggi Rp 900.000 di semua fasilitas kesehatan di Indonesia, pemerintah harus tegas menyiapkan sanksi terhadap RS atau Klinik yang memasang tarif lebih tinggi dari aturan pemerintah tersebut. Dengan demikian, kepastian harga PCR Test tidak dapat dipermainkan seenaknya oleh para pengelola fasilitas kesehatan. Semoga.
Haji Ibrahim Zarkasih, Jakarta Barat
Kami rasanya tak habis berpikir, kondisi eskalator di stasiun Bekasi khususnya di lantai bawah dekat parkiran mobil sering rusak? Diperbaiki…
Sidang MK sudah selesai dan KPU sudah memutuskan Prabowo-Gibran resmi menjadi Presiden RI periode 2024-29. Artinya, masyarakat di kalangan bawah…
Saat ini banyak RS di wilayah Jabodetabek kebanjiran pasien DBD baik dewasa maupun anak-anak. Apakah benar saat ini terjadi wabah…
Kami rasanya tak habis berpikir, kondisi eskalator di stasiun Bekasi khususnya di lantai bawah dekat parkiran mobil sering rusak? Diperbaiki…
Sidang MK sudah selesai dan KPU sudah memutuskan Prabowo-Gibran resmi menjadi Presiden RI periode 2024-29. Artinya, masyarakat di kalangan bawah…
Saat ini banyak RS di wilayah Jabodetabek kebanjiran pasien DBD baik dewasa maupun anak-anak. Apakah benar saat ini terjadi wabah…