Dinilai Tidak Selesaikan Soal Sampah - Larangan Kebijakan Pakai Plastik Perlu Ditinjau Ulang

Pelarangan penggunaan plastik sekali pakai telah menjadi isu yang marak di tahun 2020, setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mensahkan regulasi pelarangan penggunaan plastik sekali pakai untuk kantong berbelanja. Kebijakan inipun mendapatkan pro dan kontra.

Wahyudi Sulistya, Direktur Kemasan Group mengakui, kebijakan tersebut akan berdampak pada aspek lain, seperti tenaga kerja, setidaknya lebih dari 170 ribu orang yang bekerja di industri plastik di Indonesia akan terkena dampaknya jika mentalitas ‘pelarangan’ seperti ini terus dibudayakan. “Saat ini, belum ada pengganti plastik dari segi emisi karbon, fungsi, durabilitas, dan harga. “Setiap hari, kita ini menggunakan plastik karena kita membutuhkannya,”ujarnya dalam diskusi webinar di Jakarta, kemarin.

Maka ketika larangan penggunaan single-use untuk tas berbelanja disahkan, tas bungkusan pengganti yang saat ini menjadi opsi dan banyak digunakan untuk bungkusan, seperti spunbound ataupun paper bag pun juga memiliki lapisan plastik Polypropylene atau PP, yang membuat itu water-proof kan lapisan plastiknya. Bahkan, masker surgical seperti 3Ply saja memiliki lapisan plastik juga, bisa dibayangkan, tidak mungkin kita melarang penggunaan single-use plastic padahal lapisan plastic sangat kita butuhkan sehari-hari, apalagi di tengah pandemi.

Oleh karena itu, lanjutnya, jika perhatian pemerintah dan masyarakat ada pada sampah single-use plastic, harusnya sampah masker juga menjadi perhatian yang sekarang sudah menumpuk. Artinya, memang solusinya tidak bisa diarang plastiknya, melainkan waste management.  Kemudian sebagian opsi subtitusi kantong plastik saat ini juga ternyata masih memiliki lapisan plastik, belum lagi, harganya yang juga tidak murah jika dibeli oleh konsumen dibandingkan dengan kantong plastik. 

Hal senada juga disampaikan Prispolly Lengkong, Ketua Umum Ikatan Pemulung Indonesia. Disampaikannya, profesi pemulung juga menjadi salah satu subjek yang terkena dampak negative dari kebijakan tersebut. “Setidaknya ada 3 juta lebih pemulung belum termasuk keluarganya yang akan terdampak dengan diberlakukannya kebijakan larangan single-use plastic. Sampah plastik memiliki nilai ekonomi yang tinggi terutama bagi profesi kami. Karena, sampah tersebut kami pilah dan bisa kami jual kembali dan didaur ulang kembali menjadi benda-benda yang dapat bermanfaat, termasuk menjadi plastik lagi”, ujarnya.

Bagi Doktor Jessica yang juga pakar teknis ISO (International Organization of Standardization),solusi dari masalah sampah lingkungan bukanlah pelarangan, melainkan waste management. Sudah seharusnya terdapat tata kelola sampah yang baik dari hulu ke hilir, dan ini bisa dicapai melalui kerjasama yang sinergis antara masyarakat, pemerintah dan swasta.

Disampaikannya, cara menilai eco-friendly atau tidaknya sebuah barang yang harus dinilai secara holistik, tidak bisa hanya dinilai dari hilir saja atau dari biodegradable atau tidak. “Suatu produk tidak hanya bisa dilihat atau dipotret hanya pada satu tahap dalam hidupnya. Jika dilihat hanya pada satu atau dua tahapan dari masa hidup suatu produk, akan terjadi pergeseran dampak lingkungan. Penilaian potensi dampak lingkungan suatu produk dapat dilakukan melalui metode Life Cycle Assessment, yang standarnya sudah diadopsi menjadi SNI ISO 14040 dan 14044 pada tahun 2016 dan 2017. Berdasarkan beberapa studi LCA yang dikaji oleh UN Environment dalam publikasinya mengenai “Single-Use Plastic Bags and their alternatives: Recommendations from Life Cycle Assessment”, banyak parameter yang harus dipertimbangkan dalam mengambil keputusan terkait penggunaan atau pelarangan plastik karena banyak implikasi yang dapat terjadi yang juga mengakibatkan dampak lingkungan yang lebih berat.” jelasnya.

BERITA TERKAIT

Laba Mandiri Herindo Adiperkasa Naik 78,04%

Di tiga bulan pertama 2024, PT Mandiri Herindo Adiperkasa Tbk(MAHA) membukukan laba bersih Rp73,204 miliar atau naik 78,04% dibanding periode…

Anak Usaha HRUM Raih Pinjaman US$620 Juta

Danai ekspansi bisnisnya, PT Tanito Harum Nickel, anak usaha PT Harum Energy Tbk(HRUM) meraih fasilitas pinjaman senilai US$ 620 juta…

Sawit Sumbermas Raup Laba Rp512,25 Miliar

Laba bersih PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS) tercatat sebesar Rp512,25 miliar pada tahun 2023 atau anjlok 72,1% dibanding tahun…

BERITA LAINNYA DI

Laba Mandiri Herindo Adiperkasa Naik 78,04%

Di tiga bulan pertama 2024, PT Mandiri Herindo Adiperkasa Tbk(MAHA) membukukan laba bersih Rp73,204 miliar atau naik 78,04% dibanding periode…

Anak Usaha HRUM Raih Pinjaman US$620 Juta

Danai ekspansi bisnisnya, PT Tanito Harum Nickel, anak usaha PT Harum Energy Tbk(HRUM) meraih fasilitas pinjaman senilai US$ 620 juta…

Sawit Sumbermas Raup Laba Rp512,25 Miliar

Laba bersih PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS) tercatat sebesar Rp512,25 miliar pada tahun 2023 atau anjlok 72,1% dibanding tahun…