Kementerian LHK Tanam Ratusan Pohon di Eks Galian C Kuningan

NERACA

Kuningan - Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran Dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, menanam sekitar 400 pohon di area eks galian C Cisantana Kecamatan Cigugur Kuningan.


Kegiatan tersebut didampingi Bupati Kuningan H. Acep Purnama beserta jajaran pejabat Pemkab Kuningan. Tidak hanya menanam pohon, Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan pun menebar bibit ikan dan melepas burung ke alam bebas.


Kegiatan yang digagas oleh KLHK RI ini merupakan rangkaian kegiatan pada tahun 2019, yaitu rehabilitasi lahan galian bekas tambang. KLHK RI telah mengucurkan dana untuk merevitalisasi lahan ini agar dapat dimanfaatkan oleh Bumdes Cisantana sebagai objek wisata.


Bupati Kuningan H. Acep Purnama mengapresiasi kegiatan tersebut. Itu sebagai langkah strategis rehabilitasi lingkungan hidup pasca dideklarasikannya Kuningan sebagai Kabupaten Konservasi. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuningan menterjemahkan deklarasi ini dalam bentuk program pembangunan yang berlandaskan pada pemanfaatan berkelanjutan, perlindungan sistem penyangga kehidupan, dan pengawetan keanekaragaman hayati.


Kedepan harapannya agar program dan kegiatan pemulihan lahan seperti itu dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru dan/atau mata pencaharian alternatif bagi masyarakat sekitar yang hidup dari pemanfaatan sumber daya alam setelah potensi galian batu tidak diperbolehkan lagi.


“Dalam visi kami ditekankan bahwa poros pembangunan berdada di desa sebagai basis ekonomi daerah yang akan terus didorong pembangunan dan pengembangannya sesuai dengan potensi sumber daya alam dan karaketristik wilayahnya. Dengan harapan berbagai potensi sumber daya alam di berbagai desa di Kabupaten Kuningan ini dapat dikembangkan secara terpadu dan terintegrasi kedalam sentra-sentra atau kawasan ekonomi baik yang tergabung antar desa maupun antar kecamatan,” harapnya, Selasa (29/9).

Kepala Dinas LH Kabupaten Kuningan, Wawan Setiawan, menjelaskan, bahwa lahan kritis merupakan lahan yang telah mengalami kemerosotan kesuburannya atau lahan yang dalam proses kemunduran kesuburannya, baik secara fisik maupun kimia dan biologi. Sehingga lahan tersebut tidak dapat berfungsi secara baik sesuai dengan peruntukannya, sebagai media produksi maupun sebagai media tata air.


“Lahan bekas tambang galian batu seperti ini adalah lahan kritis yang harus kita pulihkan kembali. Melalui kegiatan penanaman pohon, pembangunan situ/embung dan penataan infrastruktur lainnya diharapkan dapat menjadikan lahan kritis ini menjadi produktif kembali," ujar Wawan. Nung

 

 

 

 

BERITA TERKAIT

Riset Tetra Pak: Perusahaan Makanan dan Minuman Berkomitmen Meminimalkan Penggunaan Plastik

NERACA Jakarta - Tetra Pak belum lama ini melakukan survei kepada perusahaan makanan dan minuman atas komitmen keberlanjutan yang dilakukan…

Pemkot Bogor Fokus Tangani Sampah dari Sumbernya

NERACA Kota Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, melalui Satgas Naturalisasi Ciliwung mendampingi warga di wilayahnya fokus menangani…

Beras Medium di Kota Sukabumi Alami Penurunan Harga

NERACA Sukabumi - Harga beras medium di sejumlah kios di Pasar Pelita dan Tipar Gede Kota Sukabumi alami penurunan harga…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Riset Tetra Pak: Perusahaan Makanan dan Minuman Berkomitmen Meminimalkan Penggunaan Plastik

NERACA Jakarta - Tetra Pak belum lama ini melakukan survei kepada perusahaan makanan dan minuman atas komitmen keberlanjutan yang dilakukan…

Pemkot Bogor Fokus Tangani Sampah dari Sumbernya

NERACA Kota Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, melalui Satgas Naturalisasi Ciliwung mendampingi warga di wilayahnya fokus menangani…

Beras Medium di Kota Sukabumi Alami Penurunan Harga

NERACA Sukabumi - Harga beras medium di sejumlah kios di Pasar Pelita dan Tipar Gede Kota Sukabumi alami penurunan harga…