Indonesia Ajukan Calon pada Pemilihan Deputi Direktur Jenderal WIPO

NERACA

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan bahwa Indonesia akan mengajukan calon dalam pemilihan Deputi Direktur jenderal Organisasi Hak Atas Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO).

"Perlu saya sampaikan bahwa buat pertama kalinya kita calonkan orang Indonesia sebagai Deputi Direktur Jenderal (WIPO)," ucap Yasonna dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (19/9).

Yasonna mengatakan bahwa dirinya dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi telah sepakat menetapkan kandidat yang akan dicalonkan pada jabatan tersebut. Pencalonan ini, kata dia, juga akan menjadi torehan sejarah Indonesia dalam keanggotaan di WIPO.


"Mudah-mudahan rencana ini lancar sehingga buat pertama kalinya salah seorang putera Indonesia akan mendampingi Direktur Jenderal WIPO yang baru, menjadi salah seorang deputi," ucap Yasonna.


Diketahui, Yasonna didampingi Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Freddy Harris pada Sabtu (19/9) telah terbang ke Jenewa, Swiss, untuk menghadiri sidang tahunan WIPO yang akan berlangsung pada 21-29 September 2020.


Lebih lanjut, Yasonna menyampaikan bahwa keikutsertaan di WIPO menunjukkan besarnya perhatian Indonesia terkait hak kekayaan intelektual dan segala upaya perlindungannya."Ini adalah bagian dari keterlibatan kita dalam dunia internasional. Kekayaan intelektual ini bukan hanya perhatian bagi Indonesia, tetapi juga banyak negara di dunia," kata Yasonna.


Indonesia, kata dia, juga telah bekerja sama dengan sejumlah negara di dunia, seperti China, Korea Selatan, dan Amerika Serikat dalam rangka pendaftaran serta perlindungan hak kekayaan intelektual.


Diketahui, Indonesia bergabung dengan WIPO pada 1979 atau 12 tahun setelah organisasi tersebut berdiri.

Indonesia juga sudah meratifikasi sejumlah perjanjian yang dikelola oleh WIPO, di antaranya WIPO Convention, Berne Convention, Patent Cooperation Treaty, Trademark Law Treaty, WIPO Copyright Treaty, WIPO Performers and Phonogram Treaty, Marrakes VIP Treaty, Madrid Protocol, serta Beijing Protocol.

Indonesia resmi menjadi anggota ke-100 Madrid Protocol pada Oktober 2017. Adapun Traktat Beijing mengenai Pertunjukan Audiovisual diratifikasi oleh Indonesia pada awal tahun ini.


"Saya masih ingat saat mendaftarkan Madrid Protocol dan Beijing Treaty itu kita diterima oleh Direktur Jenderal Dr Francis Gurry," kata Yasonna.


"Nah, kebetulan pada Sidang Tahunan WIPO kali ini masa tugas DrFrancis Gurry akan berakhir dan digantikan oleh Dr Darren Tang asal Singapura," kata dia. Ant

 

 

 

BERITA TERKAIT

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan…

Kementan Gandeng Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan

NERACA Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Polri dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan seperti yang terjadi…

Remotivi: Revisi UU Penyiaran Ancam Kreativitas di Ruang Digital

NERACA Jakarta - Lembaga studi dan pemantauan media Remotivi menyatakan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran, dapat mengancam…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan…

Kementan Gandeng Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan

NERACA Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Polri dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan seperti yang terjadi…

Remotivi: Revisi UU Penyiaran Ancam Kreativitas di Ruang Digital

NERACA Jakarta - Lembaga studi dan pemantauan media Remotivi menyatakan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran, dapat mengancam…