Pandemi Harus Memotivasi Inovasi BaruKelola Lingkungan

Jakarta-Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen PPKL KLHK) menggelar kegiatan Sosialisasi Mekanisme dan Kriteria Hijau PROPER (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan) Tahun 2020 melalui Zoom Cloud Meeting dan live streaming Youtube Ditjen PPKL.

NERACA

Dalam kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL), M.R. Karliansyah menjelaskan, Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) adalah program pengawasan terhadap industri yang bertujuan mendorong ketaatan industri terhadap peraturan lingkungan hidup.

Aspek penilaian ketaatan meliputi: (1) izin lingkungan; (2) pengendalian pencemaran air; (3) pengendalian pencemaran udara; (4) pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3); dan (5) potensi kerusakan lahan (khusus untuk kegiatan pertambangan).

Peringkat PROPER dibagi menjadi 5 yaitu EMAS, HIJAU, BIRU, MERAH, dan HITAM. Peringkat tertinggi adalah EMAS dan peringkat terburuk adalah HITAM. Tahun ini peserta PROPER terdiri dari 2.038 perusahaan.

Lebih jauh dijelaskan sosialisasi hari ini sebagai ruang diskusi antara Sekretariat PROPER, narasumber, dan para perusahaan peserta PROPER mengenai mekanisme dan kriteria Hijau yang diterapkan pada tahun ini.

“Penilaian PROPER Hijau dilakukan melalui proses evaluasi terhadap ketaatan peraturan pengelolaan lingkungan hidup, penerapan sistem manajemen lingkungan, efisiensi energi, konservasi air, pengurangan emisi, perlindungan keanekaragaman hayati, 3R limbah B3 dan limbah padat Non B3 serta pemberdayaan masyarakat,” papar Karliansyah.

Menurut Karliansyah, selama 3 hari sosialisasi ini perusahaan calon kandidat Hijau akan mendapatkan informasi mengenai pembelajaran dari perusahaan peserta PROPER yang mendapatkan nilai tertinggi untuk setiap kriteria penilai lebih dari ketaatan (Beyond Compliance); tata cara pengisian dokumen hijau dengan tujuan memperjelas maksud data yang dikumpulkan dalam setiap isian; serta tata cara menyampaikan Dokumen Hijau.

 “Calon kandidat hijau sebanyak  472  perusahaan ini berasal dari usulan 33 provinsi dan evaluasi KLHK, namun apabila selama masa penilaian hijau ditemukan atau ada informasi terkait gugatan masyarakat atau penegakan hukum, maka perusahaan tersebut akan  dikeluarkan dari penilaian kandidat hijau,” jelas M.R. Karliansyah.

Sehingga, Karliansyah menjelaskan, dalam masa pandemi Covid-19, kegiatan PROPER dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan. Diantaranya dengan melakukan sosialisasi, evaluasi, dan penilaian secara daring. Pandemi diharapkan tidak menjadi penghalang untuk mengelola lingkungan tetapi justru menimbulkan inovasi dan kreatifitas baru.

“Kondisi pandemi Covid-19 menginspirasi KLHK untuk menilai respon perusahaan terhadap bencana. Dengan demikian, dalam Penilaian PROPER Tahun 2020 dan seterusnya akan dinilai aspek responsifitas perusahaan terhadap bencana,” ungkap Karliansyah.

“Best Practice” Pengelolaan Lingkungan

Karliansyah menguraikan, sesuai agenda, selama 3 hari sosialisasi, peserta mendapatkan bekal informasi dan pengalaman dari para narasumber yang melaksanakan best practice di bidang pengelolaan lingkungan.

Hari pertama diisi dengan sesi diskusi pengalaman terbaik yaitu kiat-kiat perusahaan dalam Sistem Manajemen Lingkungan (SML), efisiensi energi, serta pengurangan emisi. Narasumber berasal dari peraih peringat Emas PROPER yaitu PT Adaro Indonesia, PT Badak NGL, PHE Jambi Merang. Dilanjutkan dengan berbagi pengalaman dalam bidang pengelolaan 3R Limbah B3 dan Non B3 oleh PT PJB UP Gresik dan PT Pupuk Kalimantan Timur. Dalam bidang efisiensi air, PT Tirta Investama Klaten membagi pengalamannya, dilanjutkan dengan perlindungan keanekaragaman hayati oleh PT Star Energy Geothermal Salak, serta untuk pemberdayaan masyarakat oleh Pertamina EP Asset 5 Field Subang.

Hari kedua sosialisasi akan diisi dengan mekanisme kriteria Hijau oleh Sekretariat PROPER yaitu penyusunan kebijakan, perencanaan, struktur, pelaporan, benchmarking, inovasi, serta implementasi. Selain itu, dibahas pula mengenai Dokumen Ringkasan Kinerja Pengelolaan Lingkungan (DRKPL) dan Sistem Manajemen Lingkungan (SML) untuk mendukung kriteria Hijau.

Sebagai syarat kriteria baru dalam penilaian Hijau, aspek ketahanan bencana juga dijelaskan dalam sosialisasi ini. Tak lupa juga dibahas bagaimana upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat.

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya menjelaskan bahwa hal yang menggembirakan dalam anugerah tahun 2019 kemarin adalah ditetapkannya PROPER dalam 45 program inovatif nasional oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang selanjutnya akan dikompetisikan di tingkat dunia dalam United Nation Public Services Awads (UNPSA) mewakili Indonesia bersama 10 program inovasi pemerintah daerah lainnya.

“Saya juga merasa gembira di tahun 2019 ini penyampaian hasil kinerja pengelolaan lingkungan perusahaan sudah dilakukan secara online melalui Sistem Pelaporan Elektronik (SIMPEL) oleh 2.045 perusahaan dari 6.735 perusahaan yang memiliki akun SIMPEL. Dengan demikian SIMPEL menjadi basis data terbesar di Indonesia dalam pengelolaan lingkungan perusahaan,” papar Siti.

Melalui aplikasi SIMPEL ini, Siti berharap, perusahaan bisa mendapatkan manfaat dalam bentuk keamanan data, menagemen data, serta kemudahan waktu dan biaya dalam proses pelaporan.

Pada tahun 2019  tercatat efisiensi energi mencapai 663,9 juta GJ, penurunan emisi GRK sebesar 93.8 juta ton CO2 e, penurunan emisi udara sebesar 1,91 juta ton, reduksi Limbah B3 sebesar 17,75 juta ton, 3R limbah non B3 sebesar 9,92 juta ton, efisiensi air sebesar 459,89 juta m3 , penurunan beban pencemaran air sebesar 50,59 juta ton dan berbagai upaya perlindungan keanekaragaman hayati.

Upaya-upaya perbaikan kinerja lingkungan ini juga mendorong meningkatnya jumlah inovasi. Jika tahun 2018 tercatat 542 inovasi, maka pada tahun 2019 tercatat sebanyak 794 inovasi atau meningkat sebesar 46%. “Bila dihitung dalam rupiah, maka penghematan biaya yang berhasil dilakukan oleh perusahaan mencapai Rp. 192,63 Triliun,” pungkas Siti

BERITA TERKAIT

Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan BBM Subsidi Sesuai Kuota

NERACA Jakarta – Besaran kuota subsidi BBM dan LPG pada tahun 2024 telah ditetapkan. Didasarkan pada SK Kepala BPH Migas…

2024 Pertamina Siap Salurkan Subsidi Energi Tepat Sasaran

NERACA Jakarta – Pertamina siap menjalankan penugasan Pemerintah menyalurkan subsidi energi 2024 tepat sasaran. Melalui PT Pertamina Patra Niaga sebagai…

Pemurnian Nikel di Kalimantan Timur Terima Tambahan Pasokan Listrik - TINGKATKAN HILIRISASI

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mendorong industri untuk meningkatkan nilai tambah melalui…

BERITA LAINNYA DI Industri

Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan BBM Subsidi Sesuai Kuota

NERACA Jakarta – Besaran kuota subsidi BBM dan LPG pada tahun 2024 telah ditetapkan. Didasarkan pada SK Kepala BPH Migas…

2024 Pertamina Siap Salurkan Subsidi Energi Tepat Sasaran

NERACA Jakarta – Pertamina siap menjalankan penugasan Pemerintah menyalurkan subsidi energi 2024 tepat sasaran. Melalui PT Pertamina Patra Niaga sebagai…

Pemurnian Nikel di Kalimantan Timur Terima Tambahan Pasokan Listrik - TINGKATKAN HILIRISASI

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mendorong industri untuk meningkatkan nilai tambah melalui…