Kemenkumham Tegaskan Komitmen Kelola Anggaran Negara - Kembali Raih WTP

NERACA

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menegaskan bahwa jajarannya tidak akan terlena dan akan terus menjaga komitmen dalam mengelola anggaran dan barang milik negara.


Hal itu disampaikan Yasonna usai Kementerian Hukum dan HAM menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan sebagai salah satu kementerian yang memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan selama sepuluh kali berturut-turut.


"Saya berharap seluruh jajaran Kemenkumham tidak terlena dan tetap mempertahankan standar tinggi dalam pengelolaan anggaran dan barang milik negara karena semua itu harus bisa dipertanggungjawabkan hingga sekecil-kecilnya kepada rakyat," ujar Yasonna dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (22/9).


Yasonna mengaku bersyukur atas capaian yang diraih oleh kementerian yang dipimpinnya itu. Ia mengatakan bahwa penghargaan tersebut merupakan buah kerja keras seluruh jajaran Kemenkumham dalam menjaga dan menegakkan komitmen pertanggungjawaban pengelolaan anggaran serta aset negara.

Yasonna, yang saat ini tengah memimpin delegasi RI pada Sidang Tahunan Organisasi Hak Atas Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) di Jenewa, Swiss, menyebut penghargaan yang diterima jajarannya tak lepas dari konsultasi dan koordinasi dengan Kementerian Keuangan.


Sebelumnya, Kemenkumham juga dinobatkan sebagai kementerian negara dengan kinerja anggaran 2019 terbaik untuk kategori kementerian negara/lembaga dengan pagu anggaran besar (di atas Rp10 triliun) oleh Kemenkeu.


"Semua penghargaan yang kami terima terkait dengan pengelolaan anggaran ini tak lepas dari komunikasi dan konsultasi dengan Kementerian Keuangan sebagai pembina dalam pengelolaan keuangan serta barang milik negara," tutur menteri berusia 67 tahun itu.


Dikatakan pula bahwa capaian tersebut juga berkat dari restrukturisasi program dan kegiatan yang dilakukan secara sungguh-sungguh agar anggaran maupun barang milik negara bisa dipertanggungjawabkan secara profesional, transparan, dan akuntabel.


Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Selasa (22/9), menyerahkan penghargaan kepada sejumlah kementerian negara/lembaga dan pemerintah daerah yang berhasil meraih opini WTP 10 kali berturut-turut, 5 kali berturut-turut, opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Tahun 2019, serta pemberian BMN Awards.


Pemberian penghargaan itu merupakan agenda puncak Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2020 yang digelar Kemenkeu secara daring.


Kemenkumham sebenarnya tercatat meraih Opini WTP DPP (Dengan Paragraf Penjelasan) pada 2010, 2012, dan 2014. Sementara itu, opini WTP murni diraih pada tahun 2011, 2013, 2015, 2016, 2017, 2018, dan 2019.


Sejak 2015 sudah tidak ada lagi opini WTP DPP. Adapun Kemenkeu menganggap opini WTP DPP yang sebelumnya diraih juga termasuk WTP murni sehingga Kemenkumham didaulat memperoleh penghargaan atas keberhasilan meraih opini WTP 10 kali berturut-turut.


Adapun dalam rakernas tersebut Sri Mulyani memberikan penghargaan kepada 25 kementerian negara/lembaga, tiga provinsi, delapan kota, dan lima kabupaten. Ant

 

 

 

BERITA TERKAIT

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…