Indonesia Kembali Terbebas dari Pengenaan BMAD Kain Bukan Tenunan

NERACA

Jakarta - Menteri Perdagangan RI Agus Suparmanto menyambut gembira keputusan India menghentikan penyelidikan kembali (re-investigasi) tanpa pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) untuk produk kain bukan tenunan (non-woven fabric) dengan pos tarif/HS 5603.11 kepada salah satunya impor dari Indonesia.

Keputusan tersebut ditetapkan Directorate General of Trade Remedies (DGTR) India secara resmi pada 15 September 2020. Kain bukan tenunan adalah kain lembaran berpori atau berumbai yang dibuat langsung dari serat terpisah, plastik cair atau film plastik.

Kain jenis ini tidak dibuat dengan ditenun atau dirajut dan tidak perlu mengubah serat menjadi benang. Penggunaan kain jenis ini utamanya untuk produk kesehatan dan medis, termasuk untuk membuat masker dan alat medis dari kain.

“Penghentian penyelidikan ini tentunya merupakan kabar yang membahagiakan bagi industri tekstil Indonesia yang saat ini sedang diterpa pandemi Covid-19. Terlebih, industri tekstil merupakan industri padat karya dan menjadi salah satu unggulan Indonesia,” ujar Agus.

Menurut Agus, investigasi awal untuk kasus ini dilakukan sejak 16 Juni 2016 dan diputuskan untuk dihentikan pada 2 September 2017. Namun, pada 1 Juli 2020, DGTR melakukan penyelidikan kembali terhadap kasus ini dengan dasar keputusan Custom, Excise & Service Tax Appellate Tribunal (CESTAT) India pada 12 Februari 2020 yang mengabulkan gugatan industri domestik.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Didi Sumedi menjelaskan, penghentian penyelidikan untuk kali kedua ini merupakan bukti kerja sama yang solid antara pemerintah, asosiasi, dan eksportir.

“Selain itu, keputusan India tersebut membuktikan bahwa eksportir Indonesia tidak melakukan praktik dumping terhadap produk kain bukan tenunan ke India. Tentunya, peluang ini harus dimanfaatkan secara optimal oleh para eksportir,” jelas Didi.

Didi pun menjelaskan, untuk produk kain bukan tenunan, India merupakan negara yang cukup menjanjikan. Impor India dari seluruh dunia pernah mencapai USD 62,1 juta pada 2018 dan merupakan nilai tertinggi selama sepuluh tahun terakhir (2009—2019) walaupun mengalami penurunan menjadi USD 46,1 juta pada 2019.

Bagi eksportir Indonesia, India merupakan pasar ekspor terbesar untuk produk kain bukan tenunan. Total ekspor Indonesia ke India untuk produk tersebut di tahun 2019 mencapai USD 11,4 juta atau 50,6 persen dari total ekspor kain bukan tenunan Indonesia ke seluruh dunia. Ekspor produk tersebut ke India juga memilki tren peningkatan sebesar 10,1 persen dari tahun 2015—2019.

Direktur Pengamanan Perdagangan Pradnyawati menambahkan, melihat data statistik tersebut, maka dapat dikatakan bahwa penghentian penyelidikan ini memberikan berkah yang besar pada industri industri tekstil dan produk tekstil Indonesia.

“Selain itu, kami mencatat terjadi tren peningkatan yang cukup signifikan untuk ekspor kain bukan tenunan dari Indonesia ke India, yaitu sebesar 12,9 persen selama periode 2017—2019 atau setelah penyelidikan awal dihentikan. Dengan dihentikannya penyelidikan kembali kasus ini, maka tren positif tersebut kami harapkan akan terus naik,” jelas Pradnyawati.

Seperti diketahui, Kemendag juga mengundang pengusaha India untuk menghadiri Trade Expo Indonesia. Pameran dagang terbesar di Indonesia ini akan digelar pada Oktober mendatang di Indonesia Convention Exhibition (ICE) di Tangerang, Banten.

India merupakan negara tujuan ekspor keempat dan sumber impor kesembilan bagi Indonesia pada 2019.

Pada periode tersebut total perdagangan kedua negara mencapai mencapai USD 16,1 miliar. Ekspor Indonesia ke India teecatat sebesar USD 11,7 miliar dan impor Indonesia dari India tercatat USD 4,3 miliar. Dengan demikian, Indonesia surplus perdagangan sebesar US$ 7,4 miliar.

Selain itu, produk ekspor lainnya ke India pada 2019 yaitu batubara, minyak kelapa sawit dan turunannya, produk baja, karet alam, dan asam lemak monokarboksilat industri. Sedangkan, impor utama Indonesia dari India yaitu daging kerbau, hidrokarbon siklik, kacang tanah, pemanas air, dan kendaraan bermotor.

Artinya, India merupakan salah satu mitra dagang terbesar dan penting bagi Indonesia. Sehingga dalam hal ini komunikasi tidak hanya dengan Pemerintah India, tetapi diperlukan juga kolaborasi dengan pelaku usahanya dalam meningkatkan perdagangan kedua negara.

 

 

 

BERITA TERKAIT

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…