Butuh Terobosan Baru Atasi Karhutla

NERACA

Jakarta - Indonesia butuh terobosan baru untuk mengatasi bencana berulang kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di tengah pandemi COVID-19 saat ini.


"Persoalan karhutla ini sudah 37 tahun terjadi, persoalannya sama, tindakannya sama. Jika di 2016-2018 cukup turun laju luasan karhutla, tapi di 2019 meningkat lagi,” kata Direktur Eksekutif Yayasan Madani Berkelanjutan M Teguh Surya dalam webinar Ancaman Kebakaran Hutan di Tengah Pandemi diakses di Jakarta, Kamis (13/8).


Ia mengatakan penurunan luasan karhutla di 2016-2018, selain faktor cuaca dan iklim berkorelasi juga dengan inovasi baru pencegahan karhutla yang dilakukan pemerintah, dengan melakukan restorasi gambut. Meskipun demikian, kondisi saat ini di atas kertas restorasi gambut memang menjadi prioritas, namun jika dicek secara nyata justru "terseok" di lapangan.


Jika melihat lampiran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, ia mengatakan total lahan gambut yang telah direstorasi pada kawasan budi daya berizin atau konsesi hanya mencapai 143.448 hektare (ha) atau sekitar 8 persen dari target 1.784.353 ha sampai 2020.


Sementara restorasi lahan gambut di kawasan non-izin mencapai 682.694 ha atau 77 persen dari target 892.248 ha sampai 2020. Karenanya, menurut Teguh, Indonesia butuh terobosan baru lagi untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan.


Ia mengatakan sejauh ini upaya aparat untuk menanggulangi karhutla dengan pemadaman api sudah cukup optimal, namun seharusnya pencegahan yang ditingkatkan dengan memperkuat lagi upaya restorasi gambut dan penanaman kembali hutan yang rusak dan terbakar.


Alokasi anggaran menjadi salah satu tantangan, terlebih di masa pandemi COVID-19, di mana pergeseran dana diutamakan untuk mengatasi krisis kesehatan tersebut. Namun Teguh mengatakan jika ingin menghentikan karhutla yang perlu dilakukan mengembalikan kondisi ekosistem hutan dan gambut, karena 75 persen area yang terbakar biasanya ada di hutan dan gambut yang rusak.



Pencegahan Karhutla


Pada kesempatan yang sama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo mengatakan berdasarkan data dan pakar gambut, 99 persen karhutla disebabkan ulah manusia, hanya satu persen saja karena alam. Dan sekitar 80 persen area yang sudah terbakar itu menjadi kebun.


Dalam menghadapi karhuta tahun ini ia mengatakan tentu berbeda karena di saat yang sama sedang terjadi pandemi COVID-19. Kelompok rentan, seperti lansia dan pasien dengan komorbiditas tinggi semakin rentan kesehatannya jika ditambah asap karhutla.

Karenanya, kata Doni, harus ada upaya lebih serius dan kerja keras untuk menyampaikan ke masyarakat jangan ada yang membakar. Jika terlihat ada api harus segera dipadamkan sebelum membesar, terutama jika terjadi di lahan gambut yang sulit dipadamkan. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Hari Kartini Momentum Perempuan Kembangkan Diri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti menilai peringatan Hari Kartini pada 21 April menjadi momentum bagi…

Perencanaan Pembangunan Daerah Harus Selaras dengan Nasional

NERACA Jakarta - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengatakan perencanaan pembangunan daerah…

Aiptu Supriyanto Cerminan Polisi Jujur Berintegritas

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarto menyebut tindakan Aiptu Supriyanto mengembalikan uang temuan milik pemudik yang…

BERITA LAINNYA DI

Hari Kartini Momentum Perempuan Kembangkan Diri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti menilai peringatan Hari Kartini pada 21 April menjadi momentum bagi…

Perencanaan Pembangunan Daerah Harus Selaras dengan Nasional

NERACA Jakarta - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengatakan perencanaan pembangunan daerah…

Aiptu Supriyanto Cerminan Polisi Jujur Berintegritas

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarto menyebut tindakan Aiptu Supriyanto mengembalikan uang temuan milik pemudik yang…