Selama Masa Transisi, Pupuk Bersubsidi Tetap Bisa Dibeli

NERACA

JAKARTA - PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan penyaluran pupuk bersubsidi akan tetap lancar dan efektif selama masa transisi implementasi kartu tani. Seperti diketahui, saat ini implementasi kartu tani telah memasuki masa transisi dan ditargetkan pada 2021 seluruh petani yang terdaftar dalam sistem e-RDKK sudah dapat memanfaatkan kartu tani ketika menebus pupuk bersubsidi.

Kepala Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia (Persero) Wijaya Laksana mengatakan, berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian Pertanian disepakati bahwa selama masa transisi, petani yang sudah terdaftar dalam sistem e-RDKK namun belum memiliki kartu tani atau lantaran belum tersedianya Electronic Data Capture (EDC) kartu tani di kios pupuk, tetap dapat menebus pupuk bersubsidi secara manual.

"Selama masa transisi, agar penyaluran tetap lancar dan efektif serta tidak mengganggu persiapan petani jelang masa tanam, maka tentunya akan ada pengecualian bagi petani yang belum memiliki kartu tani atau apabila belum tersedia EDC kartu tani di Kios Pupuk. Mereka tetap dapat menebus pupuk bersubsidi secara manual, asalkan terdaftar dalam e-RDKK dan menunjukan foto Open Camera lahan yang menunjukan kondisi siap tanam dan persetujuan Dinas Pertanian setempat," kata Wijaya.

Lebih lanjut, Wijaya, menjelaskan, dua syarat dokumen tersebut nantinya yang merupakan dasar bagi produsen pupuk dalam menyalurkan pupuk bersubsidi dan melakukan penagihan.

Selain itu, Pupuk Indonesia Group juga siap menyukseskan percepatan implementasi kartu tani yang tengah dikebut Pemerintah. “Sejalan dengan itu, Pupuk Indonesia bersama lima produsen pupuk yakni PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kujang, PT Pupuk Kaltim, PT Pupuk Iskandar Muda dan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang telah turut aktif dalam mensosialisasikan program kartu tani ke kios-kios pupuk,” jelas Wijaya.

Wijaya menambahkan, para produsen pupuk pun kini tengah memastikan agar seluruh kios pupuk resmi telah menjadi Kios Pupuk Lengkap (KPL) yang sudah siap menerima transaksi penebusan pupuk bersubsidi menggunakan kartu tani. Termasuk berkoordinasi dengan pihak Bank penanggung jawab kartu tani jika masih terdapat kios KPL yang belum dilengkapi mesin debit atau EDC.

"Pupuk Indonesia Group juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Bank penanggung jawab setempat apabila terdapat petani yang belum memiliki kartu tani padahal telah terdaftar dalam sistem e-RDKK," ujar Wijaya.

Hal ini sesuai dengan rekomendasi DPR RI pada Rapat Kerja bersama Kementerian Pertanian pada 27 Januari 2020 lalu, implementasi kartu tani agar dapat dilaksanakan secara efektif di empat wilayah prioritas yakni Jawa, Madura, Sumbawa dan Sumbawa Barat. Pada masa transisi implementasi, keempat wilayah tersebut ditargetkan dapat efektif menerapkan kartu tani dalam menebus pupuk bersubsidi pada 20 September (25 September khusus wilayah Jatim) mendatang.

Pupuk Indonesia berharap dengan penerapan Kartu Tani maka penyaluran pupuk bersubsidi dapat lebih disiplin dan akuntabel. Saat ini, guna mendukung percepatan implementasi Kartu Tani, Pupuk Indonesia juga telah menugaskan produsen untuk menyalurkan pupuk bersubsidi melalui Kartu Tani pada wilayah-wilayah yang memang sudah mengimplementasikan Kartu tersebut secara efektif, meliputi 7 Propinsi, 30 Kabupaten/Kota dan 178 Kecamatan.

Selain itu, Pupuk Indonesia juga telah berkoordinasi dengan Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) untuk memberikan data Kios Pupuk secara lengkap sebagai database yang dibutuhkan dalam penerapan Kartu Tani.

Sebagai informasi, penebusan pupuk bersubsidi secara tertutup melalui kartu tani merupakan tindaklanjut atas surat edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya, Kementerian Pertanian mengakui jika keberadaan Kartu Tani sangat penting, khususnya untuk mendistribusikan pupuk bersubsidi kepada petani yang membutuhkan. Apalagi, dalam pelaksanaannya sistem distribusi menerapkan cara by name by address sesuai rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo mengatakan pola distribusi by name by address yang diberlakukan dalam pendistribusian pupuk sudah sangat tepat.

“Dengan cara by name by address yang juga diterapkan pada Kartu Tani, distribusi pupuk menjadi lebih teat sasaran. Bahkan KPK menyebut validasi penerima pupuk subsidi mencapai 94%. Cara ini akan diimplementasikan pada Kartu Tani, sehingga prosesnya akan mempermudah petani,” tutur Syahrul.

Sementara itu, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian Sarwo Edhy, mengatakan implementasi distribusi pupuk bersubsidi menggunakan Kartu Tani akan dilakukan secara bertahap.

“Untuk saat ini, belum semua daerah kita terapkan distribusi pupuk menggunakan Kartu Tani. Kita akan lakukan bertahap hingga Kartu Tani tersebar ke seluruh Indonesia sesuai dengan data penerima pupuk subsidi. Dan bank akan melengkapi seluruh infrastruktur (kartu tani) dengan segera,” katanya.

Mengenai kabar sejumlah petani di Jawa Timur yang belum menerima Kartu Tani dan terancam tidak mendapatkan pupuk bersubsidi, Sarwo Edhy memberikan penjelasannya.

“Jika kita lihat berdasarkan data potensi luas tanam padi dan jagung atau berdasarkan pada kalender tanam, Jawa Timur itu belum masuk pada jadwal tanam. Diperkirakan di Jawa Timur mulai tanam di awal November nanti, maka seharusnya saat ini memang belum ada yang membeli pupuk untuk tanam padi tau jagung” Sarwo Edhy.

Sarwo Edhy pun menjelaskan jika Ditjen PSP Kementan akan terus berupaya untuk mengakomodir stok pupuk agar bisa sampai ke petani yang benar-benar membutuhkan.

“Dengan adanya ketentuan baru sesuai rekomendasi KPK , yaitu penerapan distribusi by name by address, distribusi pupuk ini menjadi lebih tepat sasaran. Karena langsung diterima petani yang membutuhkan,” jelas Sarwo Edhy.

Hal ini karena, kata Sarwo Edhy, untuk melindungi petani, maka yang berhak mendapatkan pupuk subsidi diatur dalam kriteria berdasarkan Permentan 10/2020 yaitu, pupuk bersubsidi diperuntukan bagi petani yang telah bergabung dalam Kelompok Tani.

BERITA TERKAIT

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…