REALISASI DANA PEN BARU CAPAI 34,6% - BI Perpanjang Insentif GWM Hingga Juni 2021

Jakarta-Bank Indonesia memperpanjang pemberian insentif berupa pelonggaran giro wajib minimum (GWM) rupiah sebesar 50 basis poin bagi perbankan yang menyalurkan kredit UMKM, ekspor impor, dan kredit non UMKM sektor prioritas hingga 30 Juni 2021. "Dari sebelumnya hingga 31 Desember 2020 menjadi 30 Juni 2021," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam telekonference hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) September 2020 di Jakarta, Kamis (17/9).

NERACA

Keputusan itu diambil BI untuk mendorong pemulihan ekonomi dari dampak pandemi Covid-19. Ketentuan terkait pemberian insentif itu diatur dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 22/4/PBI/2020 tentang Insentif bagi Bank yang memberikan penyediaan dana untuk kegiatan ekonomi tertentu guna mendukung penanganan dampak wabah virus corona. Peraturan itu sebelumnya berlaku mulai 1 April 2020 hingga 31 Desember 2020.

Pemberian insentif ini di tengah lambatnya laju pertumbuhan kredit perbankan, yang pada Agustus 2020 tercatat rendah sebesar 1,04% (yoy). Sedangkan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat 11,64% (yoy) pada periode yang sama.

Ke depan, intermediasi perbankan diperkirakan kembali membaik sejalan prospek pemulihan ekonomi domestik. Beberapa sektor telah mencatat peningkatan pertumbuhan kredit, yaitu sektor Pertanian, Pertambangan, dan Transportasi.

Selain itu, total restrukturisasi kredit perbankan hingga Agustus 2020 telah mencapai 18,64% dari total kredit, ditopang likuiditas yang terjaga. Berbagai perkembangan ini, disertai akselerasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Salah satunya melalui penguatan penjaminan kredit oleh Pemerintah. Hal ini diharapkan dapat mendorong fungsi intermediasi perbankan.

Bank Indonesia juga akan melanjutkan kebijakan makroprudensial akomodatif untuk mendorong penyaluran kredit guna mengakselerasi pemulihan ekonomi. Dengan pelonggaran itu, akan mendorong intermediasi perbankan sebagai upaya BI memitigasi dampak Covid-19.

Dalam RDG periode September 2020 itu, bank sentral ini juga menempuh langkah lain untuk mendorong pemulihan ekonomi dampak Covid-19 di antaranya melanjutkan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar.

Hal ini disebabkan penyebaran virus corona hingga kini masih belum bisa terkendali secara baik. Angka penambahan kasus baru terus meningkat setiap harinya. Meski begitu, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mencatat stabilitas sistem keuangan tetap terjaga dengan tetap mencermati stabilitas sistem keuangan. "Stabilitas sistem keuangan tetap terjaga, meskipun risiko dari meluasnya dampak Covid-19 terhadap stabilitas sistem keuangan terus dicermati," ujarnya.

Dia menjelaskan, rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio-CAR) perbankan pada Juli 2020 tetap tinggi yakni 22,96%. Lalu rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan-NPL) tetap rendah yakni 3,22% (bruto) dan 1,15%(neto).

Namun, fungsi intermediasi dari sektor keuangan masih lemah. Hal ini akibat pertumbuhan kredit yang terbatas sejalan permintaan domestik yang belum kuat. Sebab kinerja korporasi yang tertekan dan kehati-hatian perbankan akibat pademi yang belum berakhir.

Perry mengatakan, aktivitas perekonomian nasional telah mengalami perbaikan setelah ambruk karena pandemi Covid-19. Dalam pengamatannya, perbaikan ekonomi sudah dimulai sejak bulan Juli dan Agustus 2020. "Kalau perbaikan sudah terjadi sejak bulan Juli dan Agustus," ujarnya.

Melihat perbaikan aktivitas ekonomi tersebut, dia optimis pertumbuhan ekonomi pada kuartal ketiga tahun ini lebih baik dari kuartal sebelumnya. Selain itu, dia juga memperkirakan pertumbuhan ekonomi tahun 2021 berada di kisaran 4,8% sampai 5,8%.

"Tahun depan perkiraan kami pertumbuhannya kisaran 4,8% sampai 5,8%, sedikit lebih tinggi dengan perkiraan pemerintah yaitu 4,5% sampai 5,5%," tutur Perry.

Berbagai perbaikan dalam proses pemulihan ekonomi ini dipengaruhi berbagai faktor. Di antaranya kecepatan mobilitas manusia, barang, jasa dan ekonomi produktif.

Selain itu juga dipengaruhi kecepatan absorpsi dari anggaran. Hal ini akan mendorong percepatan dalam restrukturisasi kredit, penjaminan dan mendorong penyaluran kredit. "Itu dari faktor domestik," ujar Perry seperti dikutip merdeka.com.

Sedangkan dari faktor ekonomi global, dia melihat ekonomi dunia sudah mulai membaik. Khususnya di Amerika Serikat dan China, sehingga kinerja ekspor mulai membaik.

Realisasi Dana PEN 34,6%

Sementara itu, Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional, Budi Gunadi Sadikin melaporkan realisasi penyaluran dana program Pemulihan Ekonomi nasional (PEN) sudah mencapai Rp240,9 triliun hingga 14 September 2020. Adapun realisasi ini baru sekitar 34,6% dari total pagu sebesar Rp695,2 triliun.

Dari enam program pemulihan ekonomi, realisasi perlindungan sosial menjadi paling besar yakni mencapai Rp120,36 triliun. Angka ini ini setara 59,03% dari pagu sebesar Rp203,90 triliun.

"Ini memang harus kita percepat penyalurannya agar bisa segera membangkitkan teman-teman yang hidupnya susah dan juga bisa membantu percepatan perputaran roda ekonomi," ujarnya.

Selanjutnya, untuk program UMKM sendiri sudah tersalurkan sebesar Rp58,67 triliun atau 47,52%. Sedangkan realisasi program sektoral K/L dan pemda juga tercatat mencapai Rp26 triliun atau 24,46%. Sementara untuk program kesehatan realisasinya sudah mencapai Rp16,31 triliun atau sebesar 18,36% dari pagu Rp87,5 triliun. Sedangkan untuk insentif usaha realisasinya sudah mencapai Rp19,77 triliun tatau setara dengan 16,39% dari total pagu sebesar Rp120,6 triliun. "Sedangkan pembiayaan korporasi realisasinya masih nol," ujarnya.

Pemerintah belum memutuskan untuk menambah anggaran sektor kesehatan dalam upaya penanganan Covid-19. Sejauh ini anggaran kesehatan masih tercatat sesuai yang ada dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yakni sebesar Rp87,5 triliun.

Menurut Menkeu, saat ini pemerintah fokus untuk mendorong penyerapan anggaran yang ada. Di mana realisasi anggaran kesehatan sejauh ini sudah mengalami peningkatan, sehingga tercatat Rp15,8 triliun dari pagu yang disediakan.

Pemerintah juga terus meningkatkan anggaran dalam rangka untuk komunikasi sosialisasi dan langkah-langkah baik oleh seluruh institusi seperti BNPB, kerjasama Polisi, TNI dan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk bisa melakukan penanganan di bidang kesehatan, dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk perbaiki disiplin dan kepatuhan protokol kesehatan.

Dikutip dari data Satgas Penanganan Covid-19 kemarin (17/9), jumlah pasien terkonfirmasi positif covid-19 di Indonesia bertambah 3.507 orang sehari. Total pasien covid-19 menjadi 225.030 orang.

Adapun penambahan kasus ini berdasarkan hasil pemeriksaan dengan metode polymerase chain reaction (PCR) dan tes cepat molekuler (TCM) terhadap 42.636 spesimen. Sedangkan, pasien yang sembuh bertambah 2.660 orang, sehingga total menjadi 161.065 orang. bari/mohar/fba

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…