Ongkos Logistik Nasional

 

Oleh: Siswanto Rusdi

Direktur The National Maritime Institute (Namarin)

 

Isu ongkos logistik tak habis-habisnya dibicarakan. Ia menggelayut pada setiap administrasi pemerintah di republik ini. Dan, tak pernah tuntas diselesaikan. Setiap kepala pemerintahan (baca: presiden) menawarkan berbagai solusi namun selalu saja ongkos itu tak kunjung turun.

Mengapa ongkos logistik tidak turun-turun? Di mana titik tumpunya atau center of gravity-nya? Ia terletak pada tingginya movement (pergerakan) peti kemas selama di area pelabuhan. Kalau peti kemas yang bergerak itu sudah berdokumen lengkap alias clear and clear dan langsung keluar pelabuhan, tidak jadi masalah. Seringkali peti kemas itu hanya berpindah dari lini 1 ke lini 2. Dalam kalimat lain, masih tetap dalam area pelabuhan.

Pemindahan peti kemas ke lini 2 tentu tidak masuk dalam perencanaan pemilik barang (shipper), mereka berpikir barangnya akan lancar keluar dari pelabuhan. Karenanya, biaya yang mereka siapkan pun termasuk standar saja semisal freight, THC/CHC, trucking dan lainnya. Namun, karena satu dan lain hal, peti kemas mereka tersendat. Terpaksalah kocek dirogoh makin dalam. Namanya biaya dadakan, jelas tak ada ukuran untuk apa saja biaya tambahan itu.

Jadi, yang terjadi dalam proses bongkar-muat peti kemas impor di pelabuhan di Indonesia adalah karena tidak adanya reliability dan timeliness dalam seluruh mata rantai kegiatan. Dua aspek inilah yang jadi biang kerok tingginya ongkos logistik nasional.

Praktik geser-menggeser peti kemas dalam area pelabuhan diatur dalam Permenhub  No. 116/2016 tentang barang long stay atau melewati batas waktu penumpukan. Menurut aturan tersebut, peti kemas yang  sudah lebih dari dua hari di container yard (lini 1) harus segera “ditendang” keluar. Keluarnya peti kemas dalam masa dua hari inilah yang dihitung sebagai selesainya proses dokumentasi selama dua hari. Dari sini pulalah klaim dwelling time 2,7 hari itu berasal.

Menariknya, entah dari mana awal mula ceritanya, berkembanglah cerita, lebih tepatnya tudingan, operator pelabuhanlah yang menjadi biang kerok tingginya dwelling time (DT), sekaligus ongkos logistik. Pelindo dituding tidak efisien, kemaruk dalam menyari untung dan lain sebagainya yang berujung membengkaknya ongkos logistik.

Bila Pelindo memang memiliki saham dalam tingginya DT dan ongkos logistik, maka demikian juga pihak lainnya. Dalam premis yang lebih gamblang, forwarder, operator lini 2 (tempat penimbunan sementara/TPS) dan pihak ketiga mitra usaha Pelindo lainnya harus juga turut dituding. Alih-alih, mereka ini malah dengan tanpa sungkan menyalahkan Pelindo atas buruknya DT dan tingginya ongkos logistik.

Untuk itu diperlukan keterbukaan semua pelaku usaha di pelabuhan. Sebagai BUMN, rasa-rasanya hampir tidak ada lagi elemen yang tidak dibuka oleh Pelindo. Pertanyaannya kini, seberapa terbukakah forwarder, operator TPS serta mitra usaha Pelindo lainnya atas biaya-biaya yang dikenakan kepada pengguna jasa mereka? Ayo, terbuka.

BERITA TERKAIT

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…

BERITA LAINNYA DI

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…