Lagi, PSBB Diberlakukan - Jaya Ancol Hentikan Operasional Sementara

NERACA

Jakarta –Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang kembali memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid dua mulai Senin (14/9), direspon PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk. (PJAA) dengan mengumumkan penghentian operasional mulai Senin awal pekan kemarin.

Corporate Secretary Pembangunan Jaya Ancol, Agung Praptono dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin menyampaikan, perseroan melakukan pemberitahuan penutupan sementara operasional unit rekreasi di Kawasan Taman Impian Jaya Ancol."Mengacu kepada Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi DKI Jakarta dan Keputusan Gubernur Nomor 959 Tahun 2020 tentang Pemberlakuan Pelaksanaan PSBB,"ujarnya.

Perseroan menetapkan penutupan sementara unit rekreasi yang berada di kawasan Taman Impian Jaya Ancol antara lain Dunia Fantasi, Sea World Ancol, Atlantis Water Adventures dan Ocean Dream Samudra mulai 14 September 2020 sampai waktu yang akan diinformasikan lebih lanjut."Kebijakan tersebut berdampak pada berkurangnya penerimaan perseroan selama ditutupnya operasional," kata Agung.

Sebagai informasi, di paruh pertama tahun ini perseroan mencatatkan pendapatan anjlok 58%. Disampaikannya, pendapatan usaha Pembangunan Jaya Ancol anjlok hingga lebih dari separuhnya, atau dari Rp607,899 miliar pada 30 Juni 2019 menjadi Rp254,215 miliar pada 30 Juni 2020. Sementara laba bersih perusahaan juga merosot tiga kali lipat hingga 306%. Pada semester pertama tahun ini, Pembangunan Jaya Ancol terpantau rugi Rp146,379 miliar dibanding periode sama tahun sebelumnya, yang untung Rp71,225 miliar."Laba bersih kita turun 306% atau rugi sebesar Rp146 miliar dibanding tahun lalu,”kata Direktur Keuangan PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Hari Sundjojo

Namun demikian, dari sisi aset justru mengalami pertumbuhan 10%, yakni dari Rp4,1 triliun jadi Rp4,5 triliun. Begitu pula dengan liabilitas, yang meningkat 29% dari Rp1,9 triliun menjadi Rp2,5 triliun. Sebaliknya, terjadi penurunan ekuitas -7% dari Rp2,1 triliun menjadi Rp2 triliun.”Penyebab kenaikan aset ini karena kita memang membutuhkan dana untuk pemenuhan obligasi yang jatuh tempo di bulan Juli tahun ini, Rp300 miliar,"ujar Hari.

Mempertimbangkan operasional bisnis yang terimbas pembatasan saat pandemi, perseroan memangkas anggaran belanja modal atau capital expenditure pada tahun ini. Disampaikan Hari, awalnya anggaran belanja modal ditetapkan senilai Rp765 miliar untuk 2020. Adapun, sumber pendanaan capex diambil dari kas internal, pinjaman bank, dan penerbitan surat utang.

 

BERITA TERKAIT

Metropolitan Land Raih Marketing Sales Rp438 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) atau Metland membukukan marketing sales hingga kuartal I-2024 sebesar Rp…

Hartadinata Tebar Dividen Final Rp15 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…

Kenaikan BI-Rate Positif Bagi Pasar Modal

NERACA Jakarta  - Ekonom keuangan dan praktisi pasar modal, Hans Kwee menyampaikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI-Rate…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Metropolitan Land Raih Marketing Sales Rp438 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) atau Metland membukukan marketing sales hingga kuartal I-2024 sebesar Rp…

Hartadinata Tebar Dividen Final Rp15 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…

Kenaikan BI-Rate Positif Bagi Pasar Modal

NERACA Jakarta  - Ekonom keuangan dan praktisi pasar modal, Hans Kwee menyampaikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI-Rate…