NERACA
Jakarta - Tokocrypto, pedagang aset kripto teregulasi di Indonesia resmi memperdagangkan token Waves. “Kami menyadari bahwa platform Waves melalui ekosistem DApps yang berkembang telah sukses sebagai salah satu pemimpin pasar dalam ekosistem blockchain global. Kami dengan senang hati menyambut kehadiran token Waves di ekosistem Tokocrypto”, kata Pang Xue Kai, CEO & Co-Founder Tokocrypto dalam keterangannya, Rabu (12/8).
Waves adalah salah satu platform blockchain yang memungkinkan pengguna untuk membuat aset digital internal, menyimpan atau menukar token, bertransaksi dengan cepat dan aman. Baru-baru ini, Waves berhasil membuat terobosan baru dengan meluncurkan Neutrino, protokol stablecoin algoritmik sebagai inisiatif terdepan mereka di sektor keuangan terdesentralisasi. Saat ini, Token Waves sudah dapat diperjualbelikan di platform Tokocrypto pada pukul 10.00 WIB dan dapat diperdagangkan dengan Bitcoin (BTC) maupun (USDT).
TASPEN Optimalkan Srikandi TASPEN untuk Jadi Penggerak Finansial NERACA Jakarta - Dalam memperingati Hari Kartini 2024, PT Dana Tabungan dan…
Bank Muamalat Rilis Kartu Debit Nirsentuh untuk Jemaah Haji NERACA Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk merilis fitur terbaru…
Token fanC Resmi Diperdagangkan di Indonesia NERACA Jakarta - Token fanC aset kripto baru akan resmi diperdagangkan di Indonesia. Token…
TASPEN Optimalkan Srikandi TASPEN untuk Jadi Penggerak Finansial NERACA Jakarta - Dalam memperingati Hari Kartini 2024, PT Dana Tabungan dan…
Bank Muamalat Rilis Kartu Debit Nirsentuh untuk Jemaah Haji NERACA Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk merilis fitur terbaru…
Token fanC Resmi Diperdagangkan di Indonesia NERACA Jakarta - Token fanC aset kripto baru akan resmi diperdagangkan di Indonesia. Token…