Penerima KUR Diperluas

Oleh: Airlangga Hartarto

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian

 

Pemerintah terus berupaya mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Langkahnya antara lain dengan mempercepat penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan memperluas target calon penerimanya, termasuk kepada organisasi keagamaan, seperti Pemuda Muhammadiyah.

Bentuk dukungan pemerintah antara lain berupa tambahan subsidi bunga, penundaan angsuran pokok, kredit modal kerja berbunga murah, penjaminan kredit dan insentif pajak.

Pandemi Covid-19 bukan hanya berdampak pada aspek kesehatan, tetapi juga telah meluas ke aspek sosial dan ekonomi masyarakat. Sehingga, penanganannya tak bisa dari segi kesehatan saja, namun harus beriringan dengan ekonomi. Untuk itu, pemerintah akan tetap menjaga keseimbangan antara menjaga kesehatan masyarakat dan mata pencaharian hidup.

Salah satunya dengan menjaga keberlangsungan operasional UMKM yang selama beberapa bulan terakhir menurun omzetnya akibat pandemi Covid-19. Kepada UMKM, pemerintah telah mengalokasikan sebesar Rp123,46 triliun yang termasuk dalam anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp695,20 triliun.

UMKM menjadi salah satu fokus prioritas pemerintah dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mengingat peranan pentingnya terhadap perekonomian, khususnya kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan tenaga kerja.

Pada 2018, jumlah pelaku UMKM telah mencapai sebesar 63,35 juta unit dengan kontribusi terhadap PDB mencapai 61%. Jumlah tenaga kerja yang bekerja di sektor UMKM sebesar 116,9 juta orang dengan kontribusi 97% dari penyerapan tenaga kerja.

Jumlah pengusaha UMKM ini dapat didorong berdasarkan nama, alamat dan jenis usaha. Jadi pemerintah bisa mengakselerasi agar UMKM bisa menjadi motor penggerak dan pengungkit perekonomian nasional.

Selain dukungan UMKM pada masa pandemi Covid-19 tersebut, sejak 5 tahun lalu pemerintah juga telah meluncurkan program pembiayaan UMKM dengan suku bunga rendah yaitu Kredit Usaha Rakyat (KUR). Saat ini suku bunga KUR hanya sebesar 6% dan telah disalurkan kepada 20,9 juta debitur dengan nilai Rp550,2 triliun.

Dalam masa pandemi Covid-19 pemerintah memberikan relaksasi kebijakan KUR, berupa penundaan angsuran pokok KUR selama 6 bulan dan penundaan sementara kelengkapan dokumen administrasi sampai dengan berakhirnya masa pandemi Covid-19 ini.

Pemerintah pun memberikan tambahan subsidi bunga atau marjin KUR sebesar 6% selama 3 bulan dan 3% selama 3 bulan selanjutnya. Dengan pemberian tambahan subsidi bunga 6% maka pada 3 bulan pertama pada masa Covid-19, suku bunga KUR menjadi 0%. Kemudian, pemerintah sedang mempertimbangkan untuk memperpanjang tambahan subsidi bunga 6% ini hingga akhir tahun.

Selain itu, dalam rangka perluasan penyaluran KUR pada masa Covid-19 sebagai salah satu stimulus bagi UMKM, maka pemerintah juga telah menunda penetapan target penyaluran KUR sektor produksi tahun 2020 yang sebelumnya ditetapkan sebesar 60%. Penundaan penetapan target sektor produksi ini rencananya akan dilaksanakan sampai dengan 2021 atau sewaktu-waktu sesuai perkembangan kondisi perekonomian.

Penundaan penetapan target KUR sektor produksi tersebut menyebabkan tidak ada lagi pembatasan penyaluran KUR di sektor perdagangan. Pasalnya, ada hasil survei yang menunjukkan bahwa sektor yang paling mudah dimasuki UMKM pada masa pandemi Covid-19 adalah perdagangan. Jadi, dengan adanya pelepasan batas sektor perdagangan, maka pemulihan ekonomi UMKM diharapkan akan dapat lebih cepat.

Implementasi kebijakan tersebut, salah satunya diwujudkan dalam bentuk penyaluran KUR Syariah bagi UMKM anggota PP Pemuda Muhammadiyah dan Peresmian Kios Warga Pemuda Muhammadiyah (WargaMU). Tujuannya untuk menguatkan permodalan melalui pembiayaan KUR, dalam hal ini kepada pemilik Kios WargaMU.

BERITA TERKAIT

Kolaborasi Hadapi Tantangan Ekonomi

Oleh: Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan Proses transisi energi yang adil dan terjangkau cukup kompleks. Untuk mencapai transisi energi tersebut,…

Dunia Kepelautan Filipina

  Oleh: Siswanto Rusdi Direktur The National Maritime Institute (Namarin)   Dunia kepelautan Filipina Tengah “berguncang”. Awal ceritanya dimulai dari…

Dilemanya LK Mikro

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Kehadiran lembaga keuangan (LK) mikro atau lembaga keuangan mikro syariah (LKM/LKMS) dipandang sangat strategis.…

BERITA LAINNYA DI

Kolaborasi Hadapi Tantangan Ekonomi

Oleh: Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan Proses transisi energi yang adil dan terjangkau cukup kompleks. Untuk mencapai transisi energi tersebut,…

Dunia Kepelautan Filipina

  Oleh: Siswanto Rusdi Direktur The National Maritime Institute (Namarin)   Dunia kepelautan Filipina Tengah “berguncang”. Awal ceritanya dimulai dari…

Dilemanya LK Mikro

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Kehadiran lembaga keuangan (LK) mikro atau lembaga keuangan mikro syariah (LKM/LKMS) dipandang sangat strategis.…