Mitigasi OTG Perlu Ketat

Peningkatan kasus positif Covid-19 di dalam negeri bekalangan ini cenderung meningkat. Kasus terbaru adalah terjadinya peningkatan kasus positif di klaster perkantoran Jakarta, kota Bekasi dan Kota Bogor yang terpapar virus Corona, tanpa menunjukkan gejala serius atau dikenal dengan istilah orang tanpa gejala (OTG). Meski demikian, kondisi orang yang terpapar Covid-19 harus segera diisolasi agar tidak menularkan ke warga lainnya. Langkah pereventif ini patut diapresiasi oleh berbagai pihak sebagai upaya memutus persebaran virus Corona di wilayah Jabodetabek.

Peningkatan kasus positif ini sebenarnya tidak perlu ditakutkan secara berlebihan oleh masyarakat. Semakin banyak dilakukan tracing dan deteksi dini melalui rapid test dan PCR (Swab) test di berbagai komunitas masyarakat termasuk lembaga pendidikan, akan semakin bagus menemukan ribuan bahkan jutaan OTG yang saat ini masih berkeliaran bebas di ruang publik.

Sejak Presiden Jokowi mengumumkan secara resmi keberadaan virus menular dan berbahaya tersebut di Indonesia (2 Maret 2020) tercatat saat itu dua kasus positif covid-19, kini jumlah kasus positif terpapar Covid-19 melesat puluhan ribu kali lipat. 

Hingga 5 bulan kemudian, tepatnya pada 10 Agustus 2020, kasus positif Covid-19 telah mencapai 127.083 orang. Ini yang tidak pernah menduga kita duga sebelumnya, begitu cepatnya persebaran virus tersebut dalam waktu singkat. Namun, potensi kesembuhan dari yang terpapar virus itu dalam periode yang sama menunjukkan tren kenaikan yang menggembirakan yaitu mencapai 82.236 pasien sembuh, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan yang pasien yang meninggal dunia (MD) tercatat 5.765 orang.

Karena itu, Presiden Jokowi menilainya sebagai kondisi ‘lampu merah’. Presiden pun kemudian meminta semua pihak mengambil sikap siaga. Presiden memerintahkan daerahdaerah dengan kasus Covid-19 tertinggi untuk memperketat kembali status pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Kita sependapat, sangat sepakat, dan sepenuhnya mendukung pernyataan serta arahan Kepala Negara. Artinya, kita ikut mendorong agar daerah-daerah dengan jumlah kasus Covid-19 tertinggi melakukan evaluasi ketat.

Artinya, menjadi urgensi bagi sejumlah daerah yang telah melonggarkan status PSBB untuk mengkaji ulang dan segera memperketat kembali pelonggaran yang telah ditetapkan. Apalagi jika kurva penambahan kasus dari hari ke hari tidak juga melandai, cenderung mendaki. Mengacu pada ukuran-ukuran tersebut, sudah sepatutnya kepala daerah di provinsi dengan penambahan kasus harian Covid-19 tertinggi untuk mengambil langkah ekstra demi mengendalikan situasi.

Kita lihat Provinsi Jawa Timur, Jawa Barat, DKI Jakarta, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Utara agar mencermati benar kondisi seperti ini. Begitu pula daerah lain dengan jumlah kasus lebih rendah bukan berarti boleh meremehkan keadaan. Seperti peringatan Presiden, daerah dengan jumlah kasus kecil dapat menjadi episentrum baru jika tidak waspada, memandang remeh, dan mengabaikan manajemen krisis.

Apalagi pola peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 kini telah mengikuti deret ukur. Bukan lagi deret hitung. Jumlah kasus yang semula kecil, dalam tempo singkat dapat bertambah secara masif melalui skala kelipatan jika tidak dikelola dengan baik. Kita tentu berharap agar deret ukur pertambahan kasus Covid-19 ini dapat segera dikendalikan. Dan, daerah untuk lebih mengintensifkan tracing melalui rapid test untuk menyasar ke semua lapisan masyarakat. Misalnya dari banyak pegawai di sepanjang ruas bangunan di Jalan Sudirman-Thamrin, stasiun KRL di Jakarta Pusat, Bekasi dan Bogor, sebagai upaya mendeteksi keberadaan OTG di ruang publik tersebut.

BERITA TERKAIT

Kejar Pajak Tambang !

    Usaha menaikkan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) seperti royalti dari perusahaan tambang batubara merupakan sebuah tekad…

Pemerintah Berutang 2 Tahun?

  Wajar jika Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan kaget saat mendengar kabar bahwa Kementerian Perdagangan belum…

Hilirisasi Strategis bagi Ekonomi

Menyimak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2023 tumbuh sebesar 5,4 persen ditopang oleh sektor manufaktur yang mampu tumbuh sebesar 4,9…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Kejar Pajak Tambang !

    Usaha menaikkan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) seperti royalti dari perusahaan tambang batubara merupakan sebuah tekad…

Pemerintah Berutang 2 Tahun?

  Wajar jika Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan kaget saat mendengar kabar bahwa Kementerian Perdagangan belum…

Hilirisasi Strategis bagi Ekonomi

Menyimak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2023 tumbuh sebesar 5,4 persen ditopang oleh sektor manufaktur yang mampu tumbuh sebesar 4,9…