Membangun Jiwa Wirausaha Santri Melalui Pondok Pesantren

Pekalongan - Bila dibandingkan dengan negara-negara seperti Singapura, Malaysia, dan Jepang, rasio kewirausahaan di Indonesia masih jauh tertinggal. Padahal, kemajuan sebuah negara itu diukur dari berapa jumlah wirausaha yang ada di suatu negara.

NERACA

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkapkan, kita bisa tingkatkan rasio kewirausahaan kita, salah satunya melalui pengembangan koperasi di pondok-pondok pesantren."

Apalagi, lanjut Teten, sudah ada Pondok Pesantren Sidogiri (Jatim) yang bisa dijadikan sebagai role model, dengan nilai sudah mencapai triliunan rupiah. Bahkan, saat ini, Koperasi Ponpes Sidogiri sudah memiliki 126 unit usaha dengan jumlah santri sebanyak 13 ribu santri.

Ada juga Koperasi Ponpes Al Ittifaq di daerah Ciwidey (Bandung) yang produk pertaniannya sudah bisa memasok ke supermarket moderen. Bahkan, sudah menerapkan pemasaran secara online.

"Banyak potensi yang ada di pondok pesantren yang bisa kita optimalkan. Banyak juga pesantren yang lokasinya berada di tengah perkebunan buah-buahan dan sayur-sayuran," kata Teten.

Bila potensi potensi pondok pesantren dengan para santri bisa dipadukan, Teten meyakini bisa menjadi satu kekuatan ekonomi yang besar. "Pekalongan yang terkenal dengan batik dan ikan, bisa memanfaatkan potensi pondok pesantren dan santri yang ada disana," imbuh Teten.

Dalam kesempatan yang sama, anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) Habib Luthfi bin Yahya menekankan pentingnya mengembangkan produk UMKM untuk memenuhi pasar dalam negeri. Artinya, uang akan berputar di dalam negeri saja, tanpa harus keluar.

"Kita harus mencintai dan memakai produk dalam negeri, dan jangan bergantung pada produk dari luar negeri. Kita kaya produk pertanian, tapi di pasar lebih banyak produk impor," ucap Habib Luthfi.

Bagi Habib Luthfi, penerapan Protokol Kesehatan atas pandemi Covid-19 bukan menjadi halangan untuk terus menggerakkan roda perekonomian masyarakat. "Justru, pandemi Covid-19 harus dijadikan cambuk untuk kita menjadi bangsa yang maju," ungkap Habib Luthfi.

Holding Koperasi

Sementara itu, Wakil Gubernur Jateng H Taj Yasin Maimoen mengungkapkan, potensi pondok pensatren dan para santri bila digerakkan secara masif bisa menjadi pemantik pertumbuhan ekonomi satu wilayah. Jumlah pondok pesantren di Jateng ada sekitar 3.900 dengan santri sebanyak lebih dari 500 ribu orang.

"Hanya saja memang mereka harus dibekali dengan kemampuan sesuai zaman 4.0 atau dikenalkan dengan model pemasaran online. Namun, tetap berbasis ekonomi kerakyatan," ucap Taj Yasin.

Menurut Taj Yasin, setiap santri yang datang untuk mondok dipastikan membawa dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar pondok pesantren. "Mereka kan pasti belanja makan di warung-warung dan sebagainya," kata Taj Yasin.

Karena setiap pondok pesantren memiliki koperasi, Taj Yasin mengusulkan untuk membentuk semacam holding bagi seluruh koperasi pondok pesantren yang ada di Jateng. "Produk-produk mereka yang sulit masuk pasar, bisa saling menawarkan produk itu ke sesama pondok pesantren," jelas Taj Yasin.

Taj Yasin meyakini hal itu bakal menjadi satu kekuatan ekosistem atau jaringan ekonomi yang kuat. "Kita harus bisa mewujudkan itu," terang Taj Yasin.

Seperti diketahui, pemerintah terus mendorong peningkatan inklusi keuangan syariah, sebagai bagian dari program inklusi keuangan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Pasalnya, berdasarkan hasil survei Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di 2019, tingkat inklusi keuangan syariah di Indonesia hanya sekitar 9% dan tingkat literasi keuangan syariah baru mencapai 8,93%.

Hal tersebut dirasakan belum optimal, mengingat 87,18% dari total 232,5 juta jiwa penduduk Indonesia adalah muslim. Maka itu, potensi untuk meningkatkan inklusi keuangan syariah secara nasional masih terbuka lebar. Apalagi didukung dari keberadaan pondok pesantren yang berjumlah 28.194 (data Kementerian Agama RI) di seluruh Indonesia.

Sebanyak 44,2% atau 12.469 pondok pesantren memiliki potensi ekonomi, baik pada sektor agribisnis, peternakan, perkebunan, dan sektor lainnya. Berdasarkan Undang-Undang No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, pondok pesantren berfungsi sebagai lembaga pendidikan, dakwah, hingga pemberdayaan masyarakat.

Implementasi ekosistem pengembangan ekonomi dan keuangan syariah berbasiskan pondok pesantren terdiri dari beberapa kegiatan, yaitu pertama, Edukasi dan literasi keuangan syariah. Kedua, pembiayaan syariah bagi usaha kecil dan mikro (UKM) sekitar pondok pesantren serta UKM binaan pondok pesantren. Ketiga, pembukaan rekening syariah. Keempat, program tabungan emas. Kelima, kemandirian ekonomi pesantren terintegrasi keuangan syariah yang mendukung “halal value chain.”

Terdapat pula ekosistem pendukungnya meliputi yang pertama, terbentuknya di lingkungan pondok pesantren Unit Layanan Keuangan Syariah (ULKS) yang terdiri dari Agen Bank Syariah, Agen Pegadaian Syariah, Agen Fintech Syariah, yang terintegrasi dengan Unit Pengumpul Zakat (UPZ), dan Halal Centre Pondok Pesantren.

Kedua, terciptanya sistem pembayaran syariah terintegrasi pada pondok pesantren, mendukung pembayaran SPP santri atau santriwati, payroll gaji guru atau pengurus pondok pesantren, serta elektronifikasi sistem pembayaran di pondok pesantren dan lingkungan masyarakat di sekitarnya untuk mendukung inklusi keuangan syariah berbasiskan digital. Contohnya, penerapan kartu santri digital, dan metode pembayaran menggunakan QRIS pada kios digital di pondok pesantren.

Ketiga, adanya pembiayaan yang berasal dari Bank Wakaf Mikro (BWM) dan KUR Syariah untuk revitalisasi dan mendirikan usaha warung, kios, toko ataupun koperasi pada pondok pesantren.

“Implementasi kartu santri digital dan QRIS yang mendukung cashless society di pondok pesantren, serta edukasi dan literasi keuangan syariah secara daring bagi civitas pondok pesantren dan masyarakat sekitar pondok pesantren, merupakan salah satu contoh adaptasi kebiasaan baru dalam pandemi Covid-19,” jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

 

BERITA TERKAIT

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…