KPK: Netralitas ASN di Pilkada Penting Antisipasi Birokrasi Korup

NERACA

Jakarta - Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan, netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) menjadi aspek penting dalam mengantisipasi tindakan koruptif di birokrasi.

Nainggolan dalam kampanye virtual Gerakan Nasional Netralitas ASN yang kedua dengan tema “ASN Netral, Birokrasi Kuat dan Mandiri” yang digelar KASN di Jakarta, Rabu (5/8), menyebutkan jika ASN tidak netral maka yang terjadi adalah birokrasi menjadi tercampur dengan politik.


Bercampurnya birokrasi dengan politik praktis menurut dia menjadi jalan masuknya berbagai kepentingan sesaat di pemerintahan yang tentunya hal tersebut akan merugikan masyarakat.“Birokrasi berpolitik adalah salah satu pangkal dari tindakan korupsi," kata dia.

 

Oleh karena itu, dia mengajak semua pihak yang terlibat dalam Pilkada serentak 2020 baik penyelenggara Pemilu, peserta, partai politik, petahana hingga masyarakat sebagai pemilih sama-sama memiliki komitmen agar menolak adanya penyalahgunaan wewenang ASN di penyelenggaraan pilkada.

"Kita dalam forum ini bersepakat Pilkada serentak harus bebas dari tindakan penyalahgunaan kewenangan, utamanya oleh petahana yang akan maju kembali," ujar Nainggolan.


Sementara itu, Ketua KASN, Agus Pramusinto, menyebutkan, sampai 31 Juli 2020, sudah terjadi sebanyak 456 pelanggaran, sebanyak 27,6 persen dilakukan oleh jabatan pimpinan tinggi.


Hal itu mestinya menurut dia menjadi pengingat atau alarm supaya penyelenggaraan Pilkada 2020 dapat terbebas dari penyalahgunaan wewenang ASN."Ini alarm Pilkada 2020 sudah berbunyi yaitu indikasi birokrasi berpolitik”, ujar dia.

 

Sementara, Ketua KASN Agus Pramusinto mangatakan birokrasi yang berpolitik dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 seharusnya menjadi peringatan atau alarm bagi semua pihak.


Agus Pramusinto pada kampanye virtual Gerakan Nasional Netralitas ASN yang kedua dengan tema “ASN Netral, Birokrasi Kuat dan Mandiri” di Jakarta, mengatakan peringatan tersebut menjadi penting guna menciptakan kondisi aparatur sipil negara tetap netral di Pilkada 2020."Ini alarm Pilkada 2020 sudah berbunyi yaitu indikasi birokrasi berpoliti," kata Agus dalam keterangan pers.


Menurut dia banyaknya pucuk pimpinan birokrasi yang terlibat dalam pelanggaran netralitas ASN akan berpotensi pada penyalahgunaan wewenang.


Dia menjelaskan, merujuk pada data KASN per 31 Juli 2020, sudah terjadi sebanyak 456 pelanggaran, sebanyak 27,6 persen dilakukan oleh jabatan pimpinan tinggi.


Pelanggaran-pelanggaran tersebut kata dia tentunya menjadi pengingat agar Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember 2020 mendatang benar-benar dapat terhindar dari penyalahgunaan wewenang aparatur sipil negara.


“Harus dipastikan pelaksanaan suksesi melalui Pilkada serentak ini tidak ada pengerahan birokrasi, karena ASN netral dan birokrasi tidak berpolitik itu harga mati," ujar Ketua KASN.


Pada kampanye virtual Gerakan Nasional Netralitas ASN itu juga digelar deklarasi netralitas ASN yang diikuti oleh lebih dari 618 peserta di jaringan virtual.


Para peserta yakni kepala daerah, sekretaris daerah, Kepala BKD BKPSDM, pimpinan Bawaslu daerah, dari wilayah Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Riau, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Lampung, Provinsi Kalimantan Barat, dan Provinsi Papua.


Kemudian, kegiatan lainnya yang digelar adalah diskusi panel dengan pembicara Anggota Komisi II DPR RI Johan Budi, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Kepala BKN Bima Haria Wibisana, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dan Koordinator ICW Adnan Topan Husodo. Ant

 

 

 

BERITA TERKAIT

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…