Urgensi SDM

Urgensi SDM

Oleh: Dr. Edy Purwo Saputro, MSi

Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Solo

Pandemi covid-19 berdampak sistemik terhadap kuantitas dan kualitas SDM masa depan sehingga wajar jika kemudian muncul kekhawatiran tentang ancaman “lost generation”. Mensikapi hal ini, wajar jika kemudian saat ini muncul semangat baru untuk merespon ancaman ini. Di satu sisi, fakta responsif ini menggembirakan, tetapi di sisi lain, sikap responsif ini agak sedikit terlambat.

Intinya, jika masalah itu tidak segera diatasi maka kita mewariskan generasi yang tidak bermutu dan gagal membangun masa depan bangsa yang baik. Persoalan kian kritis ketika pandemi covid-19 tidak tahu kapan akhirnya yang berdampak sistemik tidak saja ke anak-anak tetapi juga semua. Paling tidak, ini dilihat dari beberapa indikator, yaitu:

Pertama: malnutrisi atau kekurangan gizi yang berakar dari aspek kemiskinan karena kurang memiliki pengetahuan di bidang kesehatan, pendidikan, dan lemahnya ekonomi.  Data BPS menegaskan jumlah kemiskinan sebagai dampak pandemi covid-19 semakin meningkat. Versi Bank Dunia jumlah penduduk miskin kita (standar garis kemiskinan internasional, berpenghasilan di bawah US$ 2 per hari) adalah 60% dari total penduduk atau sekitar 122 juta orang.

Terkait fakta ini, UNESCO memperkirakan di Indonesia ada sekitar 12 juta anak kurang gizi. Implikasi yaitu terjadinya kecemasan publik terhadap ancaman lost generation tersebut. Kondisi ini semakin diperparah bencana beruntun di berbagai daerah, mata rantai dari dampak pandemi covid-19 misalnya pengangguran dan kemiskinan, termasuk juga ancaman dari menurunnya kualitas kesehatan nasional.

Kedua: terjadinya perdagangan anak-anak dan fakta pelacuran anak. Dunia internasional melalui Komisi Ekonomi dan Sosial untuk Asia-Pasifik (PBB) menilai Indonesia kurang serius dalam memerangi praktik perdagangan manusia, khususnya perempuan muda dan anak-anak. Ancaman itu sangatlah mengkhawatirkan bagi kelangsungan pembangunan. Terkait hal ini, salah satu ancaman yang secara langsung menghadang adalah terjadinya degradasi moral dan dalam jangka panjang akan sangat runyam (jika dikaitkan dengan urgensi penegakan akidah – moral bagi pembangunan).

Ketiga: masalah narkoba dan ancaman penyebaran HIV-AIDS. Di Indonesia tiap tahun Rp 288 triliun terbuang sia-sia demi kenikmatan semu, yakni narkoba. Fakta lain, yaitu 5,5 juta penduduk Indonesia pernah atau mengalami ketergantungan narkoba dan angka itu terus bertambah (lihat misal tayangan kriminal tv tiap hari pasti ada kasus narkoba). Dari angka tersebut diantaranya adalah anak-anak yang seharusnya tidak perlu tersentuh barang haram tersebut. Fakta ini beralasan jika sementara pihak ada yang menegaskan semakin banyaknya anak-anak berkasus narkoba identik dengan meracuni masa depan. Beralasan jika hal ini menjadi tantangan serius, terutama terkait komitmen kesejahteraan anak dan peningkatan kualitas SDM.

Selain kasus-kasus diatas, fakta ironisme lain yang melanda dunia anak-anak, tidak saja di Indonesia, tetapi juga di mayoritas negara miskin – berkembang adalah pekerja anak. Pekerja anak, nampaknya makin banyak terjadi dalam era industrialisasi saat ini. Hal ini lebih banyak dipicu oleh tuntutan efisiensi (dan tentu juga mengarah pada produktifitas). Alasan rasional yang terkait dengan fakta ini yaitu karena murahnya harga pekerja anak.

Artinya, pekerja anak dianggap sebagai ‘cost’ bagi proses produksi. Hal lain yang juga mendukung hal ini yaitu karena pekerja anak cenderung lebih nurut dan tidak banyak menuntut kesejahteraan pekerja. Oleh karena itu wajar saja jika kemudian banyak dunia usaha dan industrialisasi yang lebih suka mempekerjakan pekerja anak.      

BERITA TERKAIT

Jaga Persatuan dan Kesatuan, Masyarakat Harus Terima Putusan MK

    Oleh : Ridwan Putra Khalan, Pemerhati Sosial dan Budaya   Seluruh masyarakat harus menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK)…

Cendekiawan Sepakat dan Dukung Putusan MK Pemilu 2024 Sah

    Oleh: David Kiva Prambudi, Sosiolog di PTS   Cendekiawan mendukung penuh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang sengketa…

Dampak Kebijakan konomi Politik di Saat Perang Iran"Israel

  Pengantar Sebuah diskusi webinar membahas kebijakan ekonomi politik di tengah konflik Irang-Israel, yang merupakan kerjasama Indef dan Universitas Paramadina…

BERITA LAINNYA DI Opini

Jaga Persatuan dan Kesatuan, Masyarakat Harus Terima Putusan MK

    Oleh : Ridwan Putra Khalan, Pemerhati Sosial dan Budaya   Seluruh masyarakat harus menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK)…

Cendekiawan Sepakat dan Dukung Putusan MK Pemilu 2024 Sah

    Oleh: David Kiva Prambudi, Sosiolog di PTS   Cendekiawan mendukung penuh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang sengketa…

Dampak Kebijakan konomi Politik di Saat Perang Iran"Israel

  Pengantar Sebuah diskusi webinar membahas kebijakan ekonomi politik di tengah konflik Irang-Israel, yang merupakan kerjasama Indef dan Universitas Paramadina…