PROTOKOL KESEHATAN DI DALAM PESAWAT

Kru pesawat dengan menggunakan alat pelindung wajah dan sarung tangan menyambut kedatangan penumpang di dalam pesawat, di Termina 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (8/8/2020). Penggunaan alat pelindung diri tersebut merupakan kewajiban yang telah ditetapkan pemerintah dalam upaya memutus matarantai penyebaran COVID-19, yang juga menjadi bagian dari kampanye keselamatan berpergian dengan pesawat udara Safe Travel Campaign. NERACA/Antarafoto/Muhammad Iqbal/hp

BERITA TERKAIT

KPU TETAPKAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN TERPILIH

Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto (tengah) bersama Gibran Rakabuming Raka (kiri) menerima dokumen berita acara dari…

BANK MANDIRI TASPEN RAIH PRESTASI NAIK KELAS KE KBMI 2

Karyawan Bank Mandiri Taspen sedang melayani nasabah saat melakukan transaksi di salah satu kantor cabangnya di Jakarta, Rabu (23/4). Konsisten…

PAMERAN LAB INDONESIA 2024

PAMERAN LAB INDONESIA 2024 : Direktur Standar Nasional Satuan Ukuran Mekanika, Radiasi, dan Biologi Badan Standardisasi Nasional (BSN) Wahyu Purbowasito…

BERITA LAINNYA DI Berita Foto

KPU TETAPKAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN TERPILIH

Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto (tengah) bersama Gibran Rakabuming Raka (kiri) menerima dokumen berita acara dari…

BANK MANDIRI TASPEN RAIH PRESTASI NAIK KELAS KE KBMI 2

Karyawan Bank Mandiri Taspen sedang melayani nasabah saat melakukan transaksi di salah satu kantor cabangnya di Jakarta, Rabu (23/4). Konsisten…

PAMERAN LAB INDONESIA 2024

PAMERAN LAB INDONESIA 2024 : Direktur Standar Nasional Satuan Ukuran Mekanika, Radiasi, dan Biologi Badan Standardisasi Nasional (BSN) Wahyu Purbowasito…