Kerjasama PNM dan BNI Sediakan Fasilitas Pembiayaan untuk Pelaku UMKM - di Tengah Pandemi

NERACA

Jakarta – PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM menandatangani perjanjian kerjasama dengan BNI terkait penyediaan fasilitas pembiayaan dengan plafond sebesar Rp 750 Milliar. Penyediaan fasilitas pembiayaan ini akan disalurkan kepada nasabah PNM termasuk ULaMM dan PNM Mekaar yang merupakan pelaku usaha ultra mikro, mikro, kecil, dan menengah.

 

Executive Vice President PT PNM (Persero), Sunar Basuki mengatakan “Ini merupakan kerjasama yang berkesinambungan antara PNM dan BNI dengan tujuan bersama untuk memberdayakan pelaku usaha ultra mikro,kecil, dan menengah. Terutama di tengah pandemi yang sedang kita hadapi dimana pelaku UMKM merupakan salah satu yang paling terdampak.”

 

“Hingga Juli 2020, PNM telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 10,02 triliun kepada nasabah PNM Mekaar dan ULaMM”, lanjutnya daam keteranganya, Rabu (5/8).

 

Angka ini mengalami penurunan jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Faktor utama penurunan adalah pandemi yang masih mewabah, sehingga di sisa lima bulan mendatang PNM menargetkan penyaluran pembiayaan minimal Rp 10 triliun. Secara keseluruhan total target penyaluran PNM tahun 2020 sebesar Rp 20 triliun.

 

Adapun jumlah nasabah aktif PNM per Juli 2020 sebanyak 6.458.121 nasabah. PNM berkomitmen tidak hanya dalam memberikan pembiayaan tetapi juga pendampingan kepada nasabah di tengah pandemi melalui Program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) yang dilaksanakan secara daring.

 

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengemban tugas khusus memajukan ekonomi kerakyatan dengan memberikan pembiayaan, pendampingan dan pembinaan usaha kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

 

PNM memiliki dua produk unggulan yaitu Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) yang memberikan layanan kepada perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro dan Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) yang diperuntukan kepada pelaku UMKM.

 

Dalam merealisasikan komitmen untuk memberikan pendampingan dan pembinaan kepada nasabah, PNM melalui program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) memberikan pendampingan dan pembinaan usaha kepada nasabah, baik berupa pelatihan tematik hingga pembinaan dan pelatihan kelompok usaha (klaster) yang berdasarkan pada kesamaan wilayah ataupun jenis usaha.

 

Saat ini PNM memiliki lebih dari 3.000 kantor layanan di seluruh Indonesia yang melayani UMK di 34 Provinsi, 427 Kabupaten/Kota, dan 4.290 Kecamatan. Mohar

 

 

BERITA TERKAIT

Pelindo Fasilitasi 3 UMK Unggulan Ikut Pameran di Luar Negeri

NERACA Jakarta - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo berpartisipasi di ajang pameran International Food and Hotel Asia (FHA) Food…

MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

NERACA Bali – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group…

Dishub Kota Sukabumi Tangani Puluhan Kerusakan PJU

NERACA Sukabumi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima laporan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 49 aduan yang tersebar…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Pelindo Fasilitasi 3 UMK Unggulan Ikut Pameran di Luar Negeri

NERACA Jakarta - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo berpartisipasi di ajang pameran International Food and Hotel Asia (FHA) Food…

MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

NERACA Bali – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group…

Dishub Kota Sukabumi Tangani Puluhan Kerusakan PJU

NERACA Sukabumi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima laporan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 49 aduan yang tersebar…