Firli: Istri Punya Peran Penting Tanamkan Nilai Integritas di Keluarga

NERACA

Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan seorang istri mempunyai peranan penting mengajarkan dan menanamkan nilai-nilai integritas kepada keluarganya.


"Seseorang yang memiliki peran penting untuk mengajarkan serta menanamkan integritas dan akhlak yang baik kepada keluarganya dengan nilai-nilai ketuhanan, agama dan kemanusiaan, kejujuran, kegigihan, keberanian, keadilan, dan tanggung jawab yang tinggi menjadi karakter pada suami dan anak-anaknya," ucap Firli dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (5/8).


Hal tersebut disampaikannya dalam memperingati Hari Dharma Wanita Persatuan yang jatuh setiap 5 Agustus.

"Karakter itu lah yang dibutuhkan negeri ini untuk dapat lepas dan bebas dari berbagai persoalan mendasar bangsa seperti perilaku koruptif dan penyakit korupsi yang telah berurat akar di republik ini," ucap Firli.


Namun, kata dia, sangat disayangkan bahwa ada beberapa penyelenggara negara yang terseret melakukan korupsi, apakah ini juga karena ulah segelintir "oknum istri" tentu perlu pengkajian mendalam dan tentu para istri mereka yang menemukan jawaban nya.


"Semisal istri eks-Bupati Karawang AS (Ade Swara), istri eks-Wali Kota Palembang RH (almarhum Romi Herton), istri Bupati Empat Lawang BAA (Budi Antoni Aljufri), dan yang terbaru istri Bupati Kutai Timur (Ismunandar) mencoreng peran suci dan mulia seorang istri," ungkap Firli.


Lebih lanjut, ia pun menilai perlu penguatan dari eksternal keluarga sebagai benteng untuk menghalau masif nya godaan korupsi yang mencoba merasuk dari semua lini.


"Atas dasar itulah, KPK membuat program dan gerakan masyarakat antikorupsi yang melibatkan wanita, salah satunya Saya Perempuan Antikorupsi (SPAK) yang berbasis pendekatan keluarga dengan melatih ribuan wanita sebagai motor penggerak di 34 provinsi di Indonesia," tuturnya.


Gerakan itu, kata Firli, adalah salah satu dari program strategi pemberantasan korupsi oleh KPK melalui pendekatan pendidikan masyarakat untuk membentuk "mindset" dan "culture-set" segenap elemen dan anak bangsa agar terbebas dari perilaku koruptif dan laten korupsi.


"Ada istilah, di balik suami yang hebat ada istri hebat yang mendukungnya. Saya menilai istilah itu benar adanya karena andil seorang istri sangat menentukan langkah suaminya. Saya telah melihat dan merasakan sendiri andil besar, pengorbanan, kesetiaan, dan keikhlasan seorang istri dalam kehidupan saya, mulai dari ibu hingga istri tercinta," ujarnya.


Ia pun mengharapkan wanita-wanita Indonesia dapat menjadi seorang istri seperti kata Rhoma Irama dalam penggalan lirik lagunya, "hanya istri soleha yang menjadi perhiasan dunia, hanya istri yang beriman bisa dijadikan teman, dalam tiap kesusahan, selalu jadi hiburan". Ant

 

 

 

BERITA TERKAIT

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan…

Kementan Gandeng Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan

NERACA Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Polri dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan seperti yang terjadi…

Remotivi: Revisi UU Penyiaran Ancam Kreativitas di Ruang Digital

NERACA Jakarta - Lembaga studi dan pemantauan media Remotivi menyatakan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran, dapat mengancam…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan…

Kementan Gandeng Polri Tingkatkan Ketahanan Pangan

NERACA Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Polri dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan mewujudkan swasembada pangan seperti yang terjadi…

Remotivi: Revisi UU Penyiaran Ancam Kreativitas di Ruang Digital

NERACA Jakarta - Lembaga studi dan pemantauan media Remotivi menyatakan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran, dapat mengancam…