Kemenkumham Usul 520 Satker Jadi Wilayah Bebas Korupsi

NERACA

Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM mengusulkan 520 satuan kerja (satker) untuk masuk dalam penilaian program pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) tahun 2020.


"Tahun ini Kementerian Hukum dan HAM mengusulkan 520 satuan kerja kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi selaku tim penilai nasional," ujar Menteri Hukum dan HAM Yasonna dalam apel pagi pembangunan zona integritas di lingkungan Kemenkumham, Jakarta, Senin (3/8).


Dia meminta tiap wilayah menargetkan minimal 70 persen dari satuan kerja yang diusulkan meraih predikat WBK dan WBBM. Pada tahun lalu, dari 139 satuan kerja yang diusulkan, sebanyak 39 di antaranya berhasil meraih predikat WBK, dan empat satker lainnya memperoleh predikat WBBM.


"Saya ingin agar setiap wilayah menargetkan minimal 70 persen dari satuan kerja yang diusulkan untuk meraih predikat WBK/WBBM. Saya berharap kita semua satu kata dan perbuatan, bekerja keras, serta menjaga integritas sehingga terbebas dari praktik perbuatan tercela yang mencederai amanah rakyat," kata dia.


Yasonna juga menginstruksikan agar program pembangunan zona integritas di Kemenkumham tidak sekadar hanya lisan belaka, namun juga harus bisa memberikan hasil yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Lebih lanjut, Dia meminta seluruh jajaran Kemenkumhan untuk memastikan tidak ada praktik percaloan, pungli, dan perbuatan tercela lainnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.


"Tidak ada praktik percaloan, harus bebas pungli, melayani dengan responsif, prosedur yang jelas, biaya transparan, dan yang tak kalah penting adalah kepastian waktu penyelesaian," ucap Yasonna.


Dia juga mengingatkan agar para pegawai Kemenkunham yang bertugas di lapangan untuk senantiasa bersikap ramah dalam melayani pemohon.


"Kita tingkatkan pelayanan kita dengan baik, jangan lupa senyum, jangan lupa minta maaf kalau salah, terus perbaiki dan tingkatkan kinerjanya. Saya meminta dan kita pastikan agar program pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM ini dapat terlaksana dengan baik,” ujar dia.


Pada awal tahun 2020, Kemenkumham telah mencanangkan program pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM yang saat ini telah memasuki masa evaluasi oleh Tim Penilai Internal (TPI). Untuk itu, Yasonna juga mengingatkan jajarannya agar melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala.

Dia meminta para unit eselon I untuk mengawasi satuan kerja yang menjadi tanggung jawab masing-masing dalam pemenuhan komponen pengungkit pada aplikasi Elektronik Reformasi Birokrasi (E-RB).

"Setiap tim kerja juga mesti memantau hasil survey Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). Hasilnya harus menunjukkan tren positif. Semua ini harus dilakukan dengan baik agar kriteria yang dipersyarakatkan dapat kita penuhi pada saat penilaian akhir oleh Tim Penilai Nasional," ujar Yasonna.


Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto menyebut tujuan pelaksanaan apel pagi sebagai pembekalan dan penguatan kembali tentang peran dan tugas tim kerja pembangunan zona integritas.


"Pelaksanaan evaluasi akhir yang dilakukan oleh Tim Penilai Nasional harus dipersiapkan dengan baik sehingga hasil yang akan dicapai berdampak pada meningkatnya indeks reformasi birokrasi Kemenkumham dan juga akan meningkatkan kinerja Kementerian secara keseluruhan," ujar Bambang. Ant

 

 

 

BERITA TERKAIT

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…