Walikota Sukabumi dan Badan Anggaran Lakukan Penandatanganan Draft KUA-PPAS APBD 2021 - Besaran Anggaran Recovery Ekonomi Belum Bisa Dipastikan di APBD Nanti

NERACA

Sukabumi - Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi belum memastikan secara detail berapa nilai alokasi dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 nanti untuk penganggaran recovery ekonomi."Kita belum tahu ketersediaan anggaran kita seperti apa dari dampkak covid-19 ini," ujar Walikota Sukabumi Achmad Fahmi saat Penandatanganan draft Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2021 dengan Badan Anggaran DPRD Kota Sukabumi, Rabu (5/8).


Bahkan lanjut Fahmi, pemerintah pusat dan pemerintah provinsi juga belum bisa memberikan perkiraan berapa besaran anggaran yang akan dikucurkan nanti."Kita belum tahu berapa kepastian anggaran yang akan diberikan pusat dan provinsi untuk pemulihan ekonomi tersebut," ujarnya.


Namun intinya lanjut Fahmi, sebagai amanat pemerintah pusat saat ini sedang masuk ke fase recovery ekonomi, dengan begitu alokasi anggaran untuk proses recovery ekonomi tersebut harus ditingkatkan. Termasuk juga kata Fahmi, pekerjaan yang melibatkan masyarakat juga harus meningkat sehingga ekonomi bergerak masyarakat juga mendapatkan penghasilan.

 

"Kami berharap anggaran untuk recovery ekonomi dari pusat dan provinsi bisa besar, sebab banyak di Kota sukabumi para pelaku usaha (UMKM) rata-rata terdampak oleh Covid-19," tuturnya.


Untuk itu lanjut Fahmi, dalam pembahasan KUA-PPAS APBD tahun 2021 tersebut, perlu ada kesepakatan antara eksekutif dan legislatif. Apalagi lanjut Fahmi, dalam pembahasanya ada perubahan di sektor belanja daerah, dimana awalnya dua kelompok besar yakni belanja langsung dan tidak langsung berubah menjadi empat kelompok. Yakni, belanja operasi, modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer. Sehingag diperlukan kehati-hatian."Walaupun tidak menggangu sektor lain, namun perlu adanya hati-hati dengan kebijakan empat kelompok tersebut," tuturnya.


Fahmi menuturkan, KUA-PPAS dipengaruhi oleh dampak pendemi Covid-19, sehingga yang disampaikan berupa asumsi pendapatan dan belanja daerah mengalami penyesuaian dibanding dengan APBD tahun 2020."KUA-PPAS merupakan bagian dari siklus pembangunan daerah yang tahapanya diatur dalam permendagri nomor 64 tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2021," pungkas Fahmi. Arya

 

 

 

BERITA TERKAIT

LPDB-KUMKM Dorong Koperasi Sektor Produktif Akses Dana Bergulir

NERACA Jakarta - Langkah konkret dalam mendukung ketahanan pangan nasional terus dilakukan oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro,…

Terkait Evaluasi LPPD 2024, Ini Kata Pj Wali Kota Sukabumi

NERACA Sukabumi - Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2024, merupakan laporan penyelenggaran pemerintah daerah selama 1 (satu) tahun anggaran…

Bupati Tangerang Harapkan Reformasi Agraria Solusi Masalah Pertanahan

NERACA Tangerang - Pejabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono berharap adanya gerakan sinergitas reformasi agraria di Indonesia bisa menjadi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

LPDB-KUMKM Dorong Koperasi Sektor Produktif Akses Dana Bergulir

NERACA Jakarta - Langkah konkret dalam mendukung ketahanan pangan nasional terus dilakukan oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro,…

Terkait Evaluasi LPPD 2024, Ini Kata Pj Wali Kota Sukabumi

NERACA Sukabumi - Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2024, merupakan laporan penyelenggaran pemerintah daerah selama 1 (satu) tahun anggaran…

Bupati Tangerang Harapkan Reformasi Agraria Solusi Masalah Pertanahan

NERACA Tangerang - Pejabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono berharap adanya gerakan sinergitas reformasi agraria di Indonesia bisa menjadi…