Mendorong Rebound Pariwisata

 

 

Oleh: Joko Tri Haryanto, Peneliti Madya Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu *)

 

Industri pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) betul-betul menjadi salah satu sektor terdampak paling dalam akibat bencana pandemi wabah Covid-19 ini. Dalam keterangan pers pemerintah misalnya, hingga Mei 2020 saja perjalanan wisata turun hampir 100%, sementara devisa nasional anjlok 97% dibandingkan kinerja tahun sebelumnya dengan 180 ribuan pekerja terancam PHK akibat 2 ribuan hotel terpaksa menghentikan operasinya. Belum lagi dihitung dampak terhadap berbagai lini usaha  baik sisi hulu maupun hilir. Sebagai salah satu sektor utama dengan multiplier efek yang besar, hantaman terhadap pariwisata memang memberikan pukulan yang melingkar dan saling berkaitan.

Tak salah jika pemerintah tak berpangku tangan tangan menghadapi fakta ini. Melalui Kemenparekraf, pemerintah terus berupaya menciptakan mekanisme rebound pariwisata karena beberapa pihak juga meyakini bahwa parekraf juga memiliki potensi untuk menjadi sektor terdepan yang memenangi pertarungan panjang menghadapi Covid-19 meski masuk dalam kategori sektor tersier. Namun demikian, tentu ada syarat yang wajib disiapkan dengan baik sekaligus mampu meyakinkan masyarakat untuk berani kembali memulai perjalanan wisatanya. Perlu diingat bahwa lamanya periode pembatasan sosial menyebabkan kejenuhan luar biasa di masyarakat. Melakukan perjalanan wisata diharapkan mampu menghilangkan kejenuhan tersebut sekaligus mengembalikan semangat dan motivasi diri untuk kembali berjuang.

Pengesahan platform CHSE (Cleanlines, Healty, Safety dan Environment Sustainability) yang diterjemahkan menjadi protokol CHSE hotel, restoran, tempat wisata dengan tetap mengacu kepada Kepmenkes Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di tempat dan Fasilitas Umum Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, kiranya menjadi fondasi dasar yang sangat membantu proses rebound ini. Untuk mempercepat mekanisme, dalam beberapa bulan terakhir Kemenparekraf gencar menjalankan sosialisasi bersama-sama dengan beberapa pemangku kepentingan lainnya dari unsur akademisi, swasta, pemuka masyarakat serta kalangan influencer.             

Sinergi PEN

Diskusi rebound pariwisata, tentu terkait dengan upaya melindungi sisi supply dan menggerakkan aspek demand. Sisi supply terkait perlindungan terhadap pelaku dan industri pariwisata agar dapat bertahan menghadapi bencana, sebaliknya aspek demand berarti menggerakan masyarakat untuk berani memulai perjalanan wisata. Jika di masa awal pandemi semangatnya adalah memberikan stimulus bantalan agar tidak terjadi krisis, di periode saat ini sekiranya sudah harus memikirkan bagaimana stimulan dalam menggerakan roda-roda usaha yang sudah sedemikian lama berhenti. Menjadi salah jika saat ini masih memprioritaskan bantalan krisis semata karena dana pemerintah pasti juga memiliki keterbatasan sementara tenggat waktu selesainya bencana masih belum pasti.  

Pemerintah sendiri memformulasikan bantalan krisis dan pelumas bergeraknya ekonomi dalam kerangka program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). PEN terdiri dari stimulus sektor Kesehatan sebesar Rp87,55 triliun, Perlindungan Sosial mencapai Rp203,9 triliun, Insentif Usaha sebesar Rp120,6 triliun, UMKM mencapai Rp123,5 triliun, Pembiayaan Korporasi Rp53,6 triliun dan Sektoral K/L serta Pemda mencapai Rp106,1 triliun. Secara keseluruhan total besaran dana PEN mencapai Rp695,2 triliun dengan regulasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN 2020.

Berangkat dari kerangka PEN secara umum, berbagai stimulus yang diharapkan dapat mendorong proses rebound pariwisata seharusnya segera dapat direalisasikan. Jika dicermati lebih mendalam, filosofi PEN sendiri memberikan arahan agar K/L teknis pemangku sektoral fokus memberikan perlindungan dari sisi supply, sementara sisi demand-nya menjadi urusan pemerintah secara umum yang akan diatasi dengan skema perlindungan sosial. Dengan demikian, usulan stimulus dari sisi supply untuk mendorong rebound dapat memilih kluster Insentif Usaha, UMKM, Pembiayaan Korporasi serta Sektoral K/L dan Pemda. Di dalam kluster Insentif Usaha dapat diajukan beberapa skema relaksasi pajak baik PPh21, PPh22 impor, PPh 25 maupun pengembalian pendahuluan PPN. Dari kelompok UMKM yang dapat disasar diantaranya subsidi bunga, penjaminan modal kerja, PPh final UMKM serta pembiayaan investasi kepada koperasi melalui LPDB.

Kluster pembiayaan korporasi sebaiknya menyasar penempatan dana restrukturisasi pada karya dan PMN untuk pengelola pariwisata (ITDC). Yang terakhir melalui skema Sektoral K/L dan Pemda via fasilitas pinjaman daerah, hibah kepada daerah, program padat karya dan bantuan sektoral pariwisata. Sementara untuk menggerakan demand, pemerintah dapat memberikan bantuan subsidi kamar hotel dengan penetapan kriteria dan prioritas yang tepat oleh Kemenparekraf. Dengan tata kelola yang baik, seluruh bantuan dan stimulus ini diharapkan mampu mendorong terjadinya percepatan rebound pariwisata demi menghadapi potensi krisis yang mulai terjadi di periode mendatang.

Singapura secara resmi sudah menyatakan krisis seperti halnya dengan Korea Selatan. Indonesia sendiri sudah menyusun strategi “berat” dan “sangat berat” di dalam kerangka APBN dengan implikasi masing-masing yang tentu berbeda. Terlepas dari skenario apapun yang ada, koordinasi dan kolaborasi nyata di internal pemerintah sepertinya menjadi kata kunci menghadapi kondisi terburuk. Tagline berbagi beban (sharing burden) yang sudah dimulai antara pemangku fiskal dengan otoritas moneter wajib ditindaklanjuti oleh pemangku sektoral lainnya. K/L yang bergerak di sektor hilir wajib memprioritaskan pemanfaatan produk K/L yang ada di sisi hulu. Dengan bahu mambahu ini sekiranya dapat menjadi siasat ampuh pemerintah menghadapi bencana krisis yang sudah mengintai di depan. *) Tulisan ini merupakan pendapat pribadi       

BERITA TERKAIT

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Lapang Dada

  Oleh : Arizka Dwi, Pemerhati Sosial Politik   Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan…

Kebijakan dan Nasib Ekonomi di Tengah Ketegangan Perang Global

  Pengantar: Sebuah diskusi publik kalangan ekonom perempuan yang diselenggarakan Indef yang berlangsung di Jakarta, belum lama ini, menampilkan Pembicara:…

Ketahanan Ekonomi Indonesia Solid Tak Terdampak Konflik di Timur Tengah

    Oleh: Eva Kalyna Audrey, Analis Geopolitik   Kalangan pakar mengungkapkan bahwa ketahanan ekonomi Indonesia sangat solid dan bahkan…

BERITA LAINNYA DI Opini

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Lapang Dada

  Oleh : Arizka Dwi, Pemerhati Sosial Politik   Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan…

Kebijakan dan Nasib Ekonomi di Tengah Ketegangan Perang Global

  Pengantar: Sebuah diskusi publik kalangan ekonom perempuan yang diselenggarakan Indef yang berlangsung di Jakarta, belum lama ini, menampilkan Pembicara:…

Ketahanan Ekonomi Indonesia Solid Tak Terdampak Konflik di Timur Tengah

    Oleh: Eva Kalyna Audrey, Analis Geopolitik   Kalangan pakar mengungkapkan bahwa ketahanan ekonomi Indonesia sangat solid dan bahkan…