Sembilan Kali WTP Tanpa Jeda Depok Bisa Catat WTP Rekor Baru Kota Indonesia - Kinerja LKPJ APBD 2019 Walikota dalam Kondisi Covid'19

NERACA

Depok - Meski diganggu adanya kondisi berbagai kebijakan melaksanakan kewajiban protokol kesehatan Covid'19, ternyata Pemerintah Kota Depok yang bersinergi dengan DPRD, tetap mampu mempertahankan prestasi penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) APBD 2019. Bahkan, dengan raihan WTP ke-9 berturut-turut tanpa jeda sejak APBD Tahun Anggaran 2010. Prestasi Ini bisa menjadi sebagai rekor baru status WTP Pemerintah Kota di Indonesia. Demikian rangkuman keterangan yang diperoleh NERACA dari berbagai sumber, hingga kemarin.

 

Menurut Pengamat Kinerja Pemerintah Kota Depok, Drs. H. Zalfinus Irwan MM, rekor baru 9 kali berturut-turut tanpa jeda, sampai saat ini memang belum ada pemerintah kota lainnya yang diberitakan mampu meraih sebanyak raihan Pemkot Depok.

 

"Saya, sampai saat ini belum menemukan ada informasi dari kota lainnya di Indonesia, yang bisa menandingi Kota Depok hingga sembilan kali berturut-turut tanpa jeda," ujar Zalfinus Irwan yang juga Dosen Sekolah Tinggi ilmu Pemerintahan Administrasi Negara (STIPAN) Jakarta saat menjawab NERACA.

 

‎Berdasarkan liputan NERACA, DPRD Kota Depok juga memberikan banyak andilnya berkontribusi untuk tetap memiliki nilai tinggi atas penilaian BPKP Provinsi Jawa Barat terhadap kinerja Walikota Depok dalam proses penyusunan perencanan APBD serta ketaatan terhadap azas dan jadwal perencanaan serta formatnya, yang juga telah sesuai ketentuan perundangan kendati ada tantangan bencana dunia wabah Covid'19.

 

‎Menurut H. Mazhab HM dari Pansus LKPJ Walikota Depok untuk APBD 2019, peran DPRD dengn berbagai Alat Kelengkapan Dewan (AKD) punya andil besr dan banyak memberikan kontribusi agar prosesnya berjalan lancar sesuai jadwal‎ yang ditentukan peraturan perundangan.

 

Dikatakan, bahwa DPRD dan pemerintah dalam kemitraanya, dapat menyelesaikan penyusunan rekomendasi DPRD Kota Depok Akhir Tahun Anggaran 2019 yang pembahasannya dilakukan secara teleconference; baik secara internal maupun eksternal dengan tim LKPJ, perangkat daerah Dan BUMD Kota Depok.

 

Dijelaskan, hal tersebut juga telah berdasarkan pasal 20 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan, paling lambat 30 (Tiga Puluh) hari setelah LKPJ diterima, DPRD harus melakukan pembahasan LKPJ dengan memperhatikan: capaian kinerja program dan kegiatan; dan pelaksanaan peraturan daerah dan atau peraturan kepala daerah dalam menyelenggarakan urusan wajib pemerintahan daerah.”Pansus LKPJ sejak terbentuk tanggal 6 Mei 2020, Alhamdulillah dalam 8 hari kerja telah dapat menyelesaikan pembahasan LKPJ," ujar H. Mazhab HM.

 

Berdasarkan hasil pembahasan LKPJ tersebut, lanjutnya, DPRD memberikan rekomendasi sebagai bahan dalam: penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya; penyusunan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya; dan penyusunan Peraturan Daerah (Perda), peraturan kepala daerah, dan atau kebijakan strategis kepala daerah.


Dikemukakan, sebelumnya disampaikan Pansus, Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Walikota Depok Akhir Tahun Anggaran 2019."Kami perlu memberikan apresiasi: pertama, kepada Walikota atas 7 penghargaan yang diterima Walikota maupun Pemerintah Kota Depok yang diperoleh pada tahun 2019 dari berbagai sumber pemberi penghargaan berdasarkan portal resmi Pemerintah Daerah Kota Depok," katanya.


Kedua, lanjut Mazhab, kepada Walikota bahwa pada LKPJ Walikota Depok Tahun 2019 telah mengakomodir sejumlah rekomendasi DPRD sebelumnya, diantaranya: mencantumkan permasalahan dan solusi yang jelas dari sudut pandang setiap perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan terkait. Dan, mencantumkan dan menjabarkan data yang juga dibandingkan dengan target di akhir tahun RPJMD 2016-2021.

 

Juga dikemukakan, bahwa berdasarkan LKPJ Walikota Depok 2019, Pansus LKPJ dapat mencermati, setidaknya 6 program prioritas pembangunan Kota Depok di Tahun Anggaran 2019."Untuk itu apa yang akan disampaikan adalah pemikiran realistis yang harus mendapat perhatian serius dari Walikota dan jajarannya terkait performa enam program prioritas Pemerintah Kota Depok selama tahun 2019 telah dilaksanakan oleh Walikota Depok beserta seluruh jajaran Pemerintah Kota," tutur Mazhab HM yang juga apresiasi 9 kali WTP APBD 2019 LKPJ Walikota Depok. Dasmir

 

 

 

BERITA TERKAIT

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…

Ayo Kejar Reward Melalui Western Union bjb

NERACA Bandung - bank bjb terus melakukan inovasi berupa program yang memberikan kemudahan dan keuntungan bagi nasabah. Paling anyar, bank…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…

Ayo Kejar Reward Melalui Western Union bjb

NERACA Bandung - bank bjb terus melakukan inovasi berupa program yang memberikan kemudahan dan keuntungan bagi nasabah. Paling anyar, bank…