Proyek KPBU Jalan Non Tol Pertama, PII Kasih Penjaminan Proyek Jalan Lintas Sumsel

 

NERACA

Jakarta - PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero)/PT PII menandatangani perjanjian penjaminan untuk proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) preservasi jalan lintas timur Sumatera di Provinsi Sumatera Selatan (Jalintim Sumsel), dengan disaksikan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI Basuki Hadimuljono.

Proyek KPBU preservasi Jalintim Sumsel ini merupakan proyek KPBU pertama di sektor Jalan Non-tol di Indonesia, serta mendapatkan penjaminan pemerintah melalui PT PII. Sebagai salah satu skema pembiayaan alternatif, proyek KPBU ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah untuk masyarakat melalui proyek infrastruktur yang memberikan dampak besar terhadap peningkatan ekonomi yaitu melalui peningkatan konektivitas antar wilayah, terutama yang digunakan sebagai jalur logistik, pariwisata, jalan akses ke pelabuhan dan bandara, serta penghematan Biaya Operasional Kendaraan (BOK) dan nilai waktu tempuh.

“Walaupun pembangunan Tol Trans Sumatera terus kita laksanakan agar tersambung dari Bakauheni sampai Banda Aceh pada 2024, tetapi Jalintim tidak bisa kita tinggalkan perannya. Sama seperti Tol Trans Jawa dimana peran jalan nasional tidak bisa ditinggalkan,” ucap Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, seperti dikutip, Selasa (4/8).

Basuki menambahkan, preservasi Jalintim Sumsel ini diharapkan dapat mempersingkat waktu tempuh kendaraan akibat kondisi jalan yang baik. Tentunya hal ini juga berdampak kepada penurunan harga barang, peningkatan pendapatan masyarakat sekitar, serta berkurangnya polusi udara.

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian mengatakan proyek KPBU Jalintim Sumsel ini  merupakan terobosan dan pilot project dalam penyelenggaraan jalan non-tol di lingkungan Ditjen Bina Marga yang menggunakan Skema KPBU. “KPBU AP adalah proses pembelajaran sebagai upaya mencari alternatif skema pembiayaan. Kegiatan perdana ini diharapkan menjadi perhatian kita semua sehingga ke depannya dapat berjalan dengan lebih baik,” ujar Hedy.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (Dirjen PPR) Kementerian Keuangan, dalam sambutannya yang disampaikan oleh Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur (PDPPI) Ditjen PPR Kementerian Keuangan, Brahmantio Isdijoso, menambahkan bahwa Pemerintah melalui Kementerian Keuangan tetap konsisten untuk melanjutkan percepatan pembangunan infrastruktur, termasuk preservasi Jalintim Sumsel ini, guna mendorong aktivitas ekonomi masyarakat.

Selanjutnya Dirjen PPR menyampaikan bahwa Pemerintah saat ini sedang fokus meningkatkan pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia. Berdasarkan rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020 - 2024 (RPJMN), pembangunan infrastruktur merupakan salah satu pilihan strategis dalam rangka mempercepat pertumbuhan dan pemerataan ekonomi Indonesia dengan berfokus pada 3 (tiga) infrastruktur utama, yaitu infrastruktur pemerataan pembangunan, infrastruktur pembangunan ekonomi, dan infrastruktur pembangunan perkotaan. Namun, APBN kita hanya mampu membiayai sebagian saja dari total kebutuhan pembangunan infrastruktur yang sebesar Rp 6.421 triliun. Upaya innovative & creative financing yang dilakukan oleh pemerintah untuk menutup selisih pembiayaan infrastruktur adalah dengan cara mendorong peran serta investasi masyarakat dan badan usaha melalui KPBU untuk mengurangi beban APBN, dimana pemerintah melibatkan peran serta swasta dalam penyediaan infrastruktur. Pengembalian investasi yang dilakukan badan usaha nantinya akan diperhitungkan berdasarkan performa kinerja yang dilakukan, dan BUKAN berdasarkan aset fisik yang disediakan. Selain itu penggunaan skema KPBU juga diharapkan dapat menjadi salah satu alternatif solusi pembiayaan infrastruktur dalam mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dicanangkan oleh Pemerintah pada masa pandemi ini.

“Dukungan ini merupakan bentuk kerja nyata upaya Pemerintah dalam mendukung dan memperkuat pembangunan infrastruktur dengan menjembatani keunggulan pihak swasta dan Pemerintah demi kehidupan masyarakat yang lebih baik. Pada situasi saat ini, pemulihan ekonomi nasional harus dilakukan secara kontinu, termasuk dengan menyediakan infrastruktur bagi masyarakat,” disampaikan dalam akhir sambutan Dirjen PPR.

Sementara itu, Direktur Utama PT PII M. Wahid Sutopo mengatakan bahwa penjaminan yang diberikan PT PII pada proyek ini  merupakan salah satu fasilitas dari Kementerian Keuangan untuk meningkatkan kelayakan dan kenyamanan investasi bagi investor dan  perbankan. Dengan ditandatanganinya proyek ini, maka PT PII telah memberikan penjaminan pada 22 proyek KPBU. Hal ini tentunya tidak terlepas dari kerja sama yang sangat baik dengan Kementerian PUPR selaku PJPK, dan tentunya dukungan dari Kementerian Keuangan. 

“Dengan skema KPBU dan penjaminan oleh PT PII, diharapkan proyek ini dapat terlaksana dan terjaga dengan baik sehingga dapat meningkatkan konektivitas dan aktivitas ekonomi antar wilayah khususnya di Lintas Timur Sumatera Selatan”, tutup Sutopo.

Bentuk kerja sama proyek KPBU Jalintim Sumatera Selatan ini adalah DBOFMT (Design-Build-Finance-Operate-maintain-transfer) dengan pengembalian investasi melalui skema Availability Payment (AP). Proyek dengan estimasi biaya investasi kegiatan sebesar Rp 916,4 Miliar (biaya investasi ini terdiri dari biaya konstruksi dan bunga selama konstruksi) ini memiliki masa konsesi selama 15 tahun yang terdiri dari 3 tahun masa konstruksi dan 12 tahun masa layanan.

Adapun lingkup utama Proyek KPBU ini adalah melaksanakan preservasi Jalan Nasional Lintas Timur Sumatera di Sumatera Selatan sepanjang 29,87 km dan 14 buah jembatan. Ruas jalan yang dipreservasi meliputi Jalan Srijaya Raya (6,3 km), Jalan Mayjen Yusuf Singadekane (5,2 km), Jalan Letjen H. alamsyah Ratu Perwiranegara (3,15 km), Jalan Soekarno - Hatta (8,32 km), Jalan Akses Terminal Alang-alang Lebar (4 km) dan Jalan Sultan mahmud Badarudin II (2,9 km). Ruas Jalintim ini juga kan dilengkapi dua buah Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB).

Dengan bentuk kerja sama tersebut, maka ruang lingkup yang dikerjasamakan dengan BUP dari Proyek KPBU Jalintim Sumatra Selatan adalah merancang, membangun dan membiayai pembangunan, memelihara seluruh infrastruktur selama masa kerja sama dan kemudian menyerahkan seluruh infrastruktur kepada PJPK pada saat masa kerja sama berakhir. Melalui skema KPBU AP ini, BUP akan melakukan pengelolaan perawatan jalan selama 15 tahun dengan dimonitor secara berkala oleh Pemerintah memastikan kualitas jalan raya senantiasa terjaga.    

Kementerian PUPR merupakan salah satu PJPK yang gencar menggunakan skema KPBU pada proyek infrastruktur sektor Jalan, terbukti dengan telah ditandatanganinya 11 proyek Jalan Tol dan 1 Jalan Non-Tol dengan skema KPBU. PT PII secara aktif mendukung Kementerian PUPR untuk terus mengembangkan proyek-proyek infrastruktur sektor Jalan menggunakan skema KPBU khususnya untuk beberapa proyek prioritas yang saat ini dalam proses pengembangan.

BERITA TERKAIT

Jokowi Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita

Jokowi Resmikan Sejumlah Pembangunan Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca  Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita NERACA Jakarta - Jokowi Resmikan…

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jokowi Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita

Jokowi Resmikan Sejumlah Pembangunan Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca  Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita NERACA Jakarta - Jokowi Resmikan…

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…