Wakaf dalam Instrumen Filantropi

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Wakaf sebagai instrumen dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia sudah lama dikembangkan, baik wakaf tunai ataupun wakaf benda tak bergerak. Bahkan keberadaan dari wakaf telah banyak karya – karya filantropy diwujudkan, seperti rumah sakit, lembaga pendidikan dan berbagai infrastruktur publik yang lain. Dampak dari keberadaan dari wakaf tersebut bagi pemerintah juga merasa terbantukan—karena adanya partisipasi masyarakat dalam membangun negeri berbasis wakaf. Namun,  meskipun wakaf memiliki banyak manfaatnya terhadap kepentingan publik diri kita harus aktif untuk selalu mengkritisi bagaimana agar pemanfaatan wakaf itu memiliki nilai guna dan selalu mengedepankan semangat rahmatan lil alamin. Banyak sekali ditemukan dilapanggan para nadzir – nadzir yang menerima harta dari wakif itu tidak memahami secara utuh pemahaman wakaf. Perspektif mereka sejauh ini masih berfikir ketika harta itu diserahkan dari wakif mereka para nadzir tak berfikir panjang dengan bagaimana memperhatikan keluarga terutama anak dan cucu dari wakif. Padahal belum tentu kekayaan yang dimiliki  pada diri anak dan cucu itu sama dengan kesuksesan  yang dimiliki oleh wakif. Melihat realitas yang demikian tentunya nadzir bisa berfikir panjang, bagaimana ketika menerima harta dari wakif, nadzir tetap berkomitmen  ketika mendayagunakan wakaf tersebut tetap  memperhatikan anak dan cucu wakif. Dimana apabila suatu saat nanti si anak atau cucu tersebut di kehidupannya nanti dalam kondisi  ketiadaan, lembaga wakaf harus cepat meresponnya dalam memberikan pertolongan, baik berupa biasiswa pendidikan, melatih berwirausaha dan mensuportnya. Pemikiran yang seperti ini minim dilakukan oleh lembaga wakaf. Mereka para nadzir selalu berlindung pada kalimat “keikhlasan” dimana setelah wakif berwakaf selanjutnya tak ada pemikiran bagaimana lembaga wakaf memiliki visi berkelanjutan secara rahmatan lil alamin untuk   berinteraksi dengan keluarga wakif. Bayangkan apabila lembaga wakaf itu selalu membangun komunikasi dan interaksi dengan keluarga wakif secara baik, insyallah anak dan cucu wakif itu kedepan berupaya untuk meniru seperti orang tuanya yang gemar melakukan wakaf. Begitu juga ketika nasib kondisi anak dan cucu dari wakif itu mengalami ketiadaan dan kemiskinan, keberadaan lembaga wakaf bisa memberikan solusi dan pertolongan kepada mereka. Sekali lagi, terkadang berlindung dalam kalimat “keikhlasan” yang semu, para nadzir dan lembaga wakaf sebagai pengelola harta wakif minim berfikir rahmatan lil alamin yang demikian. Maka dari itu perlunya islamisasi ilmu pengetahuan itu sangat penting untuk terus berijtihad dalam kerangka rahmatan lil alamin. Dengan demikian agama  itu benar – benar hidup dan bukan lagi dalam simbolisasi dan dogma saja. Untuk itu menyegarkan kembali dalam instrumen filantropy perlu dilakukan  dan bukan sekedar terjebak inovasi wakaf dalam mendayagunakannya saja. Tapi dari sisi – sisi kemanusiaan dan berkelanjutan secara komperehensif perlu dilakukan, sehingga wakaf memiliki arti dan makna. Potensi wakaf di Indonesia kita akui  sangat besar sekali begitu juga pemanfaatanya tak kalah luasnya, namun berfikir wakaf yang benar-benar rahmatan lil alamin diperlukan sikap dan keteladanan dari lembaga wakaf dalam implementasinya. Sehingga keberadaan wakaf sebagai instrumen akan semakin populer di tengah masyarakat.

BERITA TERKAIT

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…

BERITA LAINNYA DI

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…