Biar Jelas, BT Minta Koleksi Saham Jiwasraya Dibuka

NERACA

Jakarta - Benny Tjokrosaputro (BT) meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka data investasi saham PT Asuransi Jiwasraya dibuka ke publik. Tujuannya agar publik mengetahui saham apa yang sebenarnya membuat Jiwasraya rugi besar, sehingga gagal membayar polis jatuh tempo Rp 12,4 triliun per akhir 2019.

 

"Kalau tidak mau dianggap melindung pihak tertentu, ya dibuka saja. Tinggal dilihat apakah data yang dibuka sama dengan yang beredar di masyarakat," ujar BT dalam tulisan tangan yang beredar di kalangan pelaku pasar, Senin (20/7).

 

Menurut BT, awalnya dia tidak tahu saham-saham apa saja yang membuat Jiwasraya rugi besar. Dia baru tahu saham-saham itu setelah diperiksa BPK.

 

"Data saya yang diperoleh dari BPK sama seperti yang ada di media dan masyarakat. Jadi, gampang saja, buka saja saham-saham yang merugikan Jiwasraya," kata dia.

 

BT menilai, Jiwasraya banyak memegang saham di luar grupnya. Merujuk data BPK per 10 Februari 2020, Jiwasraya memiliki 566 juta (5,9%) saham PT Bank BJB Tbk (BJBR) senilai Rp 521 miliar. Selanjutnya, Jiwasraya 6,6 miliar saham PT Properti Tbk (PPRO) atau setara 10,8% senilai Rp 353 miliar, 1,2 miliar (12,8%) saham PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) senilai Rp 422 miliar, kemudian 2,6 miliar (12,16%) saham PT Darma Henwa Tbk (DEWA) senilai Rp 132 miliar, dan saham PT Bakrieland Development Tbk (ELTY) sebanyak 6 miliar (13,8%) Rp 301 miliar.

 

Saham PPRO, DEWA, JGLE, dan ELTY kini bertengger di level Rp 50. Itu artinya, Jiwasraya tidak bisa menjual saham-saham ini di pasar reguler.

 

Lalu, BUMN asuransi itu memiliki 6,6 miliar (19,8%) saham PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP) senilai Rp 332 miliar, lalu 3,3 miliar (14,7%) saham PT Graha Andrasentra Propertindo Tbk (JGLE) senilai Rp 166 miliar, 1,3 miliar (24,3%) saham PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP) senilai Rp 156 miliar, 5,8 miliar (18,4%) saham PT Capitalinc Investment Tbk (MTFN) Rp 291 miliar, dan 2,7 miliar (22,3%) saham PT SMR Utama Tbk (SMRU) Rp 139 miliar. Saham IIKP, JGLE, MTFN, dan SMRU "nyender" di Rp 50, sedangkan LCGP kena suspensi bursa.

 

Kepemilikan saham Jiwasraya di perusahaan-perusahaan itu jauh lebih besar dari di sejumlah perusahaan terafiliasi BT. Sebagai contoh, Jiwasraya hanya memegang 1,8 miliar PT Hanson International Tbk (MYRX) setara 2,13% kepemilikan saham senilai Rp 92 miliar, lalu Rimo International Lestari Tbk (RIMO) 2,4 miliar (5,9%) Rp 122 miliar, PT Bumi Teknokultura Unggul Tbk (BTEK) 6,8 miliar (14%) Rp 324 miliar, dan PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY) 19,4 juta (0,2%) Rp 974 juta.

 

Dia juga memastikan, saham-saham grup BT yang tersisa di reksa dana Jiwasraya dibeli dari pihak lain atau di pasar, bukan dari BT.

 

"Jadi saya meminta jaksa dan BPK membuka data saham Jiwasraya. Jangan main opini seolah saya yang bikin rugi Jiwasraya," tegas BT.

 

Dia memastikan, anggapan saham MYRX Jiwasraya dipindahkan ke reksa dana salah. Buktinya, per Desember 2017, Jiwasraya sudah tidak memiliki saham MYRX, RIMO, BTEK, dan ARMY.

 

Mayoritas saham-saham itu dibeli oleh reksa dana Jiwasraya pada periode Desember 2017-Januari 2018 atau sesudah dilepas Jiwasraya. Artinya, saham-saham itu bukan pindahan dari Jiwasraya.

 

"Dengan kata lain , reksadana Jiwasraya beli saham-saham itu dari pasar, yang jelas bukan dari BT dan juga bukan pindah dari Jiwasraya," tegas dia.

 

BT adalah salah satu tersangka kasus dugaan korupsi Jiwasraya. Sidang kasus ini sudah digelar di PN Jakarta Pusat pertengahan Juni 2020. Mohar/Iwan

 

 

 

BERITA TERKAIT

Perangi Korupsi - RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan

Komitmen pemerintah dan DPR terhadap agenda pemberantasan korupsi kembali dipertanyakan publik seiring dengan sikap kedua institusi negara itu yang masih…

Jokowi Harap Keanggotaan Penuh RI di FATF Perkuat Pencegahan TPPU

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo berharap keanggotaan penuh Indonesia di Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrrorism…

KPK Akan Evaluasi Pengelolaan Rutan dengan Dirjen PAS

NERACA Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Perangi Korupsi - RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan

Komitmen pemerintah dan DPR terhadap agenda pemberantasan korupsi kembali dipertanyakan publik seiring dengan sikap kedua institusi negara itu yang masih…

Jokowi Harap Keanggotaan Penuh RI di FATF Perkuat Pencegahan TPPU

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo berharap keanggotaan penuh Indonesia di Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrrorism…

KPK Akan Evaluasi Pengelolaan Rutan dengan Dirjen PAS

NERACA Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)…