Tagih Utang ke Pemerintah, Dirut PLN Dinilai Tak Etis

Ketua Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Junisab Akbar menilai pernyataan Direktur Utama PT PLN (Persero) Zulkifli Zaini yang menagih utang perseroan kepada pemerintah sebesar Rp 48 triliun, sebagai sikap yang tak etis. Apalagi, dia beralasan bahwa utang itu membuat keuangan PLN berjalan tidak lancar dan disaat bersamaan PLN masih menanggung utang perusahaan sebesar Rp 500 triliun.”Kami juga sedang mempersiapkan menempuh upaya hukum atas pernyataan mantan Dirut PLN berbanding dengan pernyataan Dirut sekarang agar terjadi efek jera dikemudian hari," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (15/7).

Dia menentang pernyataan itu lantaran berdasarkan surat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral serta Menteri Badan Usaha Milik Negara bernomor S-781/MK.08/2017 tertanggal 19 September 2017 disebutkan tata kelola keuangan PLN terus menurun karena kewajiban korporasi memenuhi pembayaran pokok dan bunga pinjaman."Artinya, surat itu dengan tegas memperingatkan PLN terkait: pertama, kondisi neraca kelistrikan saat itu (supply dan demand). Kedua, capaian bauran energi terbarukan program 35.000 MW. Ketiga, capaian bauran energi seluruh pembangkit listrik eksisting. Keempat, evaluasi pembangkit berbasis energi terbarukan yang terbengkalai dan kelima, proyek-proyek pembangkit yang mangkrak," jelasnya.

Dia menambahkan bahwa masa kepemimpinan mantan Dirut PLN Sofyan Basir kondisi keuangan perusahaan pelat merah itu dinyatakan dalam kondisi aman dan tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Dan dimasa dia pula terjadi pembatalan pembangunan jaringan kabel bawah laut Jawa-Sumatera yang telah mendapatkan dana pinjaman yang bersumber dari pemerintah Jepang sebesar US$ 2.128,25 juta. Ini sangat tragis, sebab ternyata setelah dibatalkan malah dibangun sepuluh pembangkit di pulau Jawa.

Pemerintah sebagai pemilik PLN selayaknya sesegera mungkin meminta BPK RI untuk melakukan audit menyeluruh."Jangan berbeda Dirut berbeda pula bentuk sajian kondisi keuangan dan kebijakannya. Itu sangat berbahaya baik bagi pemerintah, PLN itu sendiri dan masyarakat sebagai pelanggan," ujarnya.

BERITA TERKAIT

Segar Kumala Berniat Bagi Dividen Rp23

Sebagai bentuk apresiasi kepada pemegang saham atas pencapaian positif kinerja keuangan di 2023, PT Segar Kumala Indonesia Tbk. (BUAH) berencana…

Laba Bersih MNC Energy Terkoreksi 31,5%

Laba bersih PT MNC Energy Invesment Tbk (IATA) mencatatkan laba bersih US$26,378 juta atau turun 31,5% dibanding tahun 2022 mencapai…

PGEO Beri Kesempatan Setara Bagi Perempuan

Dalam rangka memperingati hari Kartini dan mendukung kesetaraan perempuan, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) juga memberikan kesempatan yang luas…

BERITA LAINNYA DI

Segar Kumala Berniat Bagi Dividen Rp23

Sebagai bentuk apresiasi kepada pemegang saham atas pencapaian positif kinerja keuangan di 2023, PT Segar Kumala Indonesia Tbk. (BUAH) berencana…

Laba Bersih MNC Energy Terkoreksi 31,5%

Laba bersih PT MNC Energy Invesment Tbk (IATA) mencatatkan laba bersih US$26,378 juta atau turun 31,5% dibanding tahun 2022 mencapai…

PGEO Beri Kesempatan Setara Bagi Perempuan

Dalam rangka memperingati hari Kartini dan mendukung kesetaraan perempuan, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) juga memberikan kesempatan yang luas…