Sebagian Nasabah KSP Indosurya Masih Kecewa Soal Solusi Perdamaian

NERACA

Jakarta - Persoalan antara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta dengan nasabah/kreditur berujung damai, setelah proposal perdamaian yang ditawarkan KSP Indosurya disetujui mayoritas anggota.

 

Menurut Kuasa Hukum nasabah KSP Indosurya, Wardaniman Larosa, Finsen Mendrofa dan Renatus Reno Gulo yang berkantor di WLP Law Firm, pihaknya mengaku kecewa dengan adanya solusi perdamaian antara pihak nasabah dengan koperasi.

 

Bukan tanpa alasan, solusi perdamaian yang diambil dari voting itu dinilai Wardaniman bukanlah satu hal penyelesaian yang dikendaki sebagian para kreditur, justru hanya menjadi pihak koperasi untuk mengulur-ulur waktu pencairan uang nasabah yang sudah masuk di KSP Indosurya.

 

“Memang sudah ada proposal penawaran baru yang ditawarkan KSP Indosurya kepada Kreditur, akan tetapi menurut kami sangat jauh dari harapan klien kami dan terlebih-lebih uang para kreditur tersebut rencana akan mereka digunakan untuk biaya dan investasi untuk hari tua,” kata Wardaniman saat menyampaikan keterangannya ke hadapan wartawan di Jakarta, Selasa (14/7).

 

“Koperasi juga seharusnya memprioritaskan pembayaran untuk kreditur yang sakit, lansia atau yang sangat membutuhkan dana (very urgent condition). Hal ini bisa menjadi alasan tertentu untuk menyelesaikan uang nasabah,” imbuhnya.

 

Meski sudah berdamai, dan tak ada lagi alasan untuk kembali mengajukan PKPU terhadap KSP Indosurya, terkecuali KSP Indosurya ingkar janji atas perdamaian sebagaimana telah disepakati. Wardaniman mengaku akan mencari celah hukum lain agar proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia.

 

“Kita akan melihat celah hukum lainnya, bilamana ada temuan dugaan kreditur fiktif dan tindak pidana lain, maka kami pasti akan mengambil tindakan hukum sesuai aturan hukum yang berlaku di Indonesia,” pungkas Warda. Mohar/Rin

 

 

 

BERITA TERKAIT

Perangi Korupsi - RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan

Komitmen pemerintah dan DPR terhadap agenda pemberantasan korupsi kembali dipertanyakan publik seiring dengan sikap kedua institusi negara itu yang masih…

Jokowi Harap Keanggotaan Penuh RI di FATF Perkuat Pencegahan TPPU

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo berharap keanggotaan penuh Indonesia di Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrrorism…

KPK Akan Evaluasi Pengelolaan Rutan dengan Dirjen PAS

NERACA Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Perangi Korupsi - RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan

Komitmen pemerintah dan DPR terhadap agenda pemberantasan korupsi kembali dipertanyakan publik seiring dengan sikap kedua institusi negara itu yang masih…

Jokowi Harap Keanggotaan Penuh RI di FATF Perkuat Pencegahan TPPU

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo berharap keanggotaan penuh Indonesia di Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrrorism…

KPK Akan Evaluasi Pengelolaan Rutan dengan Dirjen PAS

NERACA Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)…