Mengapa Merger Bank BUMN Syariah ?

Oleh : Agus Yuliawan

Pemerhati Ekonomi Syariah

Isu tentang merger Bank BUMN Syariah kini digulirkan kembali di tengah masyarakat, pada hal isu tersebut sudah lama digulirkan sejak pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).  Sebelum isu merger, ada pula keinginan dari pemerintah untuk mengakuisisi salah satu Bank BUMN menjadi Bank Syariah, dengan tujuan agar bank syariah cepat berkembang. Yang jelas isu tersebut sudah lebih dasawarsa dimunculkan namun  tak pernah terealisasikan  sama sekali.

Ada beberapa alasan mengapa diperlukan merger bank BUMN Syariah, pertama keberadaan dari bank BUMN Syariah selama ini adalah anak perusahaan bank konvensional dengan modal dan  aset yang kecil. Dengan modal dan aset yang kecil tersebut maka menjadikan bank syariah  beban operasional besar, sulit melakukan efisiensi serta tidak kompetitif. Sehingga hal ini mempengaruhi kinerja dari bank syariah yang kalah jauh dibandingkan dengan bank konvensional.

Kedua dengan adanya merger Bank BUMN Syariah, untuk menghilangkan adanya five percent trap  atau jebakkan lima persen. Selama ini kita tahu bahwa market share yang dimiliki oleh bank syariah di Indonesia tak beranjak dari angka 5 persen, hal ini tak sesuai dengan potensi market yang ada selama ini dengan mayoritas demografi  Muslim.  Mengapa share market tak berkembang, ya dikarenakan alasan yang pertama itu yakni ketidak kompetitif. Bahkan, data terakhir yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per April 2020 market share bank syariah berada di angka 6,02% atau dengan aset senilai Rp521,23 triliun.

Ketiga, dengan adanya merger bank BUMN Syariah ada keinginan yang lebih luas yang ingin dicapai di bank syariah Indonesia, dimana bank BUMN syariah nantinya ingin berperan seperti bank konvensional dalam pembangunan. Dimana bank BUMN Syariah sebagai tempat penempatan dana APBN dan terlibat dalam transaksi dalam pengelolaan proyek pembangunan.

Alasan ini masuk akal, karena kebijakan pengembangan ekonomi syariah di era pemerintahan Jokowi lebih mantap dengan lahirnya Komite Nasional Ekonomi  dan Keuangan Syariah (KNEKS), apalagi dengan diterbitkannya masterplan ekonomi syariah, otomatis kebijakan merger bank BUMN Syariah adalah out put dari harmonisasi kebijakan pemerintah dalam pengembangan ekonomi syariah.

Keempat, ada keinginan dari pemerintah Indonesia yang ingin memanfaatkan seperti negara – negara lain sebagai pusat keuangan syariah dunia. Hal ini didukung dengan berkembang pesatnya industri halal  serta banyaknya sektor rill yang ada di Indonesia. Peluang tersebut tak akan bisa mampu dimanfaatan oleh pemerintah Indonesia, apabila bank BUMN Syariahnya kecil – kecil asetnya. Maka dengan dengan adanya merger bank BUMN Syariah—akan mendorong secara masif bagi para investor asing dan dalam negeri untuk memaksimalkan bisnis halal di Indonesia.

Apalagi market produk halal di Indonesia besar sekali jangan sampai negara lain yang memanfaatkan peluang tersebut.Atas dasar beberapa pertimbangan tersebut sudah saatnya dalam legacy pemerintahan Jokowi meninggalkan sebuah peradaban baru bernama bank BUMN Syariah sebagai bentuk respon untuk kemajuan ekonomi bangsa Indonesia. Hal ini sudah ditunggu–tunggu sangat lama sekali.

 

BERITA TERKAIT

Dilemanya LK Mikro

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Kehadiran lembaga keuangan (LK) mikro atau lembaga keuangan mikro syariah (LKM/LKMS) dipandang sangat strategis.…

Antisipasi Kebijakan Ekonomi & Politik dalam Perang Iran -Israel

    Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef   Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

BERITA LAINNYA DI

Dilemanya LK Mikro

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Kehadiran lembaga keuangan (LK) mikro atau lembaga keuangan mikro syariah (LKM/LKMS) dipandang sangat strategis.…

Antisipasi Kebijakan Ekonomi & Politik dalam Perang Iran -Israel

    Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef   Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…