Masih Ada OTT

 

Oleh: Dr. Edy Purwo Saputro, MSi

Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Solo

Pandemi covid-19 ternyata tidak menyurutkan KPK untuk melakukan OTT yang kali ini di Kutai Timur dengan melibatkan Bupati Kutai Timur, Ismunandar dan Ketua DPRD Kutai Timur, Encek Unguria yang tidak lain adalah istri sang Bupati. Kasus ini semakin menambah daftar politik dinasti yang terjerat kasus korupsi. Sampai kapan kasus ini bisa terus terulang di republik ini? Pertanyaan dan kritik ini seharusnya menjadi tantangan di semua institusi yang berkaitan dengan pencegahan dan penindakan kasus korupsi supaya ada efek jera.

Betapa tidak penyematan rompi orange dan pemborgolan yang diharapkan dapat menciptakan efek jera dan mereduksi kasus korupsi ternyata justru berbalik karena setiap tahun trend korupsi terus terjadi. Bahkan tahun 2018 dinobatkans sebagai Tahun Korupsi karena masifnya kasus OTT sepanjang 2018. Ironisnya terus berlanjut di 2019 dan juga pada 2020 kali ini ditengah pandemi covid-19.

Jika dicermati serangkaian OTT oleh KPK atas sejumlah kasus banyak juga ditemui dari politik dinasti. Argumen yang mendasari tentu tidak bisa terlepas dari kekuasaan tanpa batas yang berlanjut secara sistematis sesuai dengan pemenangan dan kemenangan pada pesta demokrasi. Bagaimanapun juga pesta demokrasi yang terjadi serentak dan dipilih langsung memungkinkan terjadinya pembangunan dinasti politik dan ironisnya kasus ini terjadi di hampir semua daerah.

Mungkin terlalu nikmat untuk menguasai daerah, meski sejatinya gaji sebagai kepala daerah tidaklah melimpah. Yang justru menjadi pertanyaan mengapa semua orang berlomba-lomba bersaing berebut kursi kepala daerah? Terkait ini mendapatkan restu dari parpol terkadang juga terkesan saling sikut antar kader parpol. Situasinya terkadang justru berakhir dengan bentrok antar pendukung jika parpol calon pengusungnya termasuk parpol yang dominan menguasai suara di daerah.

Jika dicermati, modus korupsi cenderung sama misalnya terkait pengadaan barang jasa, mark up anggaran dan penyelewengan untuk memperkaya pribadi serta jual beli jabatan. Pertanyaannya ketika modusnya sama mengapa tidak ada upaya pencegahan sedari dini? Jawaban mendasarnya adalah faktor lemahnya pengawasan dan ‘main mata’ antar pihak yang berkepentingan dengan pengawasan itu sendiri.

Argumen ini juga mengacu temuan kasus uang ketok palu seperti yang terjadi di kasus Zumi Zola sehingga divonis 6 tahun penjara. Selain itu, kasus di Malang yang mayoritas anggota dewan menjadi tersangka. Realitas itu secara tidak langsung memberi gambaran bahwa ancaman kejahatan korupsi terjadi merata dari hulu ke hilir, di pusat dan di daerah dan tidak hanya dilakukan secara individual tapi juga berjamaah. Jika faktanya demikian jangan berharap pemberantasan korupsi terjadi. Yang juga ironis, lintas pihak yang berkompeten dengan pemberantasan korupsi ternyata tidak saling mendukung.

Fakta maraknya OTT selama tahun 2018 yang kemudian disebut sebagai tahun korupsi bisa menjadi ancaman serius karena terus berlanjut di tahun 2019 dan juga di tahun 2020 di masa pandemi covid-19. Padahal pemerintahan periode kedua Jokowi diharapkan bisa mereduksi kejahatan korupsi, meski faktanya masih saja terjadi. Oleh karena itu, pilkada serentak pada akhir 2020 sangat rawan menjadi muara pembentukan dinasti politik yang pada akhirnya sangatlah rentan untuk menciptakan perilaku korupsi oleh politik dinasti. Korupsi berjamaah di Malang beberapa waktu lalu menjadi pembelajaran betapa saat ini ancaman korupsi kian akut, sementara di sisi lain kepentingan politis yang ada menuju pilkada serentak akhir 2020 juga sangat rentan memicu perilaku korupsi.

BERITA TERKAIT

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…

BERITA LAINNYA DI

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…