Sentimen Pandemi Covid-19 - Dafam Property Taksir Kinerja Masih Negatif

NERACA

Jakarta –Lesunya pasar properti akibat dampak pandemi Covid-19 masih terus berlanjut di semester pertama tahun ini, hal inilah yang dirasakan PT Dafam Property Indonesia Tbk (DFAM). Emiten properti ini memperkirakan kinerja tren penurunan kinerja keuangan masih berlanjut. Informasi tersebut disampaikan perseroan dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin.

Kata Direktur Utama DFAM, Billy Dahlan, pendapatan perseroan di semester pertama tahun ini diperkirakan turun sekitar 51% hingga 75% dibandingkan priode yang sama tahun lalu.”Perusahaan memperkirakan akan ada penurunan laba bersih lebih dari 75% pada periode yang berakhir pada 30 Juni 2020 ketimbang periode yang sama tahun lalu," ujarnya.

Dirinya menjelaskan, adanya kebijakan dan imbauan stay at home, work from home, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM), dan aturan Pemerintah Daerah atau Pusat yang menyebabkan tingkat hunian hotel turun drastis dan juga berimbas pendapatan perseroan yang ikut terkoreksi. Entitas anak unit hotel DFAM tetap menjalankan operasi dengan menerapkan pembatasan operasional. Yakni dengan melakukan kegiatan operasional secara terbatas dengan penyesuaian evaluasi okupansi harian diselaraskan dengan penyediaan kamar dan fasilitas per segmen lantai tanpa mengurangi kenyamanan tamu.

Perseroan, kata Billy, anak usaha yang mengelola perhotelan yakni PT Dafam Hotel Management (PT DHM) sangat terdampak oleh adanya pandemi Covid-19. Ditambahkannya, ada beberapa upaya yang dilakukan oleh DFAM guna mempertahankan kinerja pada 2020. Pertama melakukan efisiensi secara ketat di segala bidang di seluruh departemen.

Kedua, melakukan terobosan-terobosan marketing kreatif untuk meningkatkan pendapatan dari sector property maupun okupansi hotel dengan memberikan paket yang tepat untuk sasaran masing-masing segmen pasar. Kemudian, melakukan penyesuaian gaji untuk seluruh jajaran manajemen maupun karyawan, melakukan pendekatan bisnis dan pengajuan untuk relaksasi pembayaran utang usaha. Selanjutnya, menunda pembelian-pembelian item barang untuk sementara waktu disesuaikan dengan kebutuhan dan prioritas.

Tak kalah penting, DFAM juga melakukan pendekatan dan pengajuan relaksasi utang bank. Kemudian untuk lini bisnis perhotelan, DFAM menyesuaikan operasional di unit-unit hotel dilokasi masing-masing dengan tetap mengindahkan aturan Pemerintah daerah setempat dan juga tetap mengedepankan protokol kesehatan dalam menghadapi Covid-19. "Kami melakukan pembatasan operasional secara terbatas, dengan cara penyesuaian di masing-masing unit hotel, penerapan penyesuaian antara evaluasi okupansi harian dengan penyediaan kamar dan fasilitasnya tanpa mengurangi kenyamanan tamu," paparnya. Terakhir, perusahaan ini tetap melakukan promosi pariwisata domestik dengan aktif dan arif.

BERITA TERKAIT

Kemana Jasa Marga dan PUPR? - Stasiun Whoosh Karawang Belum Beroperasi

Stasiun Kereta Cepat Whoosh Karawang hingga kini masih belum bisa digunakan sebagai tempat pemberhentian meski sebenarnya sudah rampung. Penyebabnya karena…

PGEO Beri Kesempatan Setara Bagi Perempuan

Dalam rangka memperingati hari Kartini dan mendukung kesetaraan perempuan, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) juga memberikan kesempatan yang luas…

Hasil Keputusan MK Hambat Penguatan IHSG

NERACA Jakarta -Hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa yang dilayangkan pasangan calon (paslon) capres dan cawapres No.1 dan…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Kemana Jasa Marga dan PUPR? - Stasiun Whoosh Karawang Belum Beroperasi

Stasiun Kereta Cepat Whoosh Karawang hingga kini masih belum bisa digunakan sebagai tempat pemberhentian meski sebenarnya sudah rampung. Penyebabnya karena…

PGEO Beri Kesempatan Setara Bagi Perempuan

Dalam rangka memperingati hari Kartini dan mendukung kesetaraan perempuan, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) juga memberikan kesempatan yang luas…

Hasil Keputusan MK Hambat Penguatan IHSG

NERACA Jakarta -Hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa yang dilayangkan pasangan calon (paslon) capres dan cawapres No.1 dan…