OJK Jatuhkan Denda Bagi 192 Pelaku Pasar

Selama semester pertama 2020, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menjatuhkan denda kepada 192 pelaku pasar,”Di bidang pasar modal pada semeter pertama, OJK telah mengenakan denda sebanyak 192 dan 184nya berupa peringatan tertulis,”kata Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan logistik OJK, Anto Prabowo di Jakarta, kemarin.

Dia menambahkan, OJK juga telah membekukan dua ijin WPEE (Wakil Penjamin Efek) dan mencabut ijin usaha 7 Perusahaan Perantara Efek (PPE) serta mencabut 6 WPPE (Wakil Perantara Perdagangan Efek). Pada sisi lain, Anto juga menyampaikan bahwa penghimpunan dana di pasar modal pada Juni 2020 tercatat sebesar Rp39,6 triliun atau naik 21,47% dibanding bulan Mei 2020, yang tercatat sebesar Rp32,6 triliun.

Sedangkan Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana pada Juni 2020 tercatat sebesar Rp485,84 triliun atau naik 1,8% dibanding Mei 2020, yang tercatat sebesar Rp476,2 triliun. Sebelumnya, Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) meminta relaksasi aturan modal kerja bersih disesuaikan dan pungutan biaya tahunan OJK di tengah pandemi saat ini.

Ketua Umum APEI, Octavianus Budiyanto memahami bahwa iuran OJK diatur oleh Peraturan Pemerintah (PP). Dengan demikian, tidak mudah untuk menurunkan biaya tahunan. Terkait dengan relaksasi MKBD, Octavianus mengatakan akan berkumpul bersama anggota APEI untuk menginventarisasi masalah yang ada. Tujuannya, untuk menghasilkan poin yang lebih mengerucut terkait urgensi kebijakan tersebut.

Seperti diketahui berdasarkan peraturan Bapepam-LK No.V.D.5 tentang Pemeliharaan dan Pelaporan Modal Kerja Bersih, MKBD sekuritas penjamin emisi (underwriter) dan perantara pedagang (broker) minimal sebesar Rp25 miliar atau 6,25 persen atau 1/16 dari kewajiban terperingkat perusahaan.

BERITA TERKAIT

Laba Bersih Indonesia Fibreboard Naik 3,9%

Di tahun 2023, PT Indonesia Fibreboard Industry Tbk (IFII) membukukan laba tahun berjalan sebesar Rp100,9 miliar atau tumbuh 3,9% dibanding tahun…

BEI Suspensi Saham Pelat Timah Nusantara

Lantaran terjadi peningkatan harga saham di luar kewajaran, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan perdagangan saham PT Pelat Timah Nusantara…

Bank Woori Bidik Right Issue Rp3,2 Triliun

Perkuat struktur permodalan, PT Bank Woori Saudara Indonesia Tbk (SDRA) akan melaksanakan Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih…

BERITA LAINNYA DI

Laba Bersih Indonesia Fibreboard Naik 3,9%

Di tahun 2023, PT Indonesia Fibreboard Industry Tbk (IFII) membukukan laba tahun berjalan sebesar Rp100,9 miliar atau tumbuh 3,9% dibanding tahun…

BEI Suspensi Saham Pelat Timah Nusantara

Lantaran terjadi peningkatan harga saham di luar kewajaran, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan perdagangan saham PT Pelat Timah Nusantara…

Bank Woori Bidik Right Issue Rp3,2 Triliun

Perkuat struktur permodalan, PT Bank Woori Saudara Indonesia Tbk (SDRA) akan melaksanakan Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih…