Setuju Syarat SIKM Dicabut

Membaca berita tentang usulan Dirut PT KAI kepada pemerintah dan Gugus Tugas Covid-19 agar mencabut persyaratan surat izin keluar masuk (SIKM) yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta, kami sangat mendukung usulan tersebut. Pasalnya, mengurus SIKM tidak mudah apalagi jaringan internetnya tak stabil dan butuh lama persetujuannya. Untuk itu persyaratan keluar kota yang lebih valid adalah surat keterangan hasil rapid test, sesuai dengan tujuannya yaitu mencegah penyebaran virus corona selama dalam perjalanan menggunakan KA atau pesawat terbang. 

Bachtiar Lubis, Jakarta Pusat

BERITA TERKAIT

Kenapa Eskalator Rusak Terus?

Kami rasanya tak habis berpikir, kondisi eskalator di stasiun Bekasi khususnya di lantai bawah dekat parkiran mobil sering rusak? Diperbaiki…

Jaga Persaudaraan di NKRI

Sidang MK sudah selesai dan KPU sudah memutuskan Prabowo-Gibran resmi menjadi Presiden RI periode 2024-29. Artinya, masyarakat di kalangan bawah…

Wabah DBD di Jabodetabek?

Saat ini banyak RS di wilayah Jabodetabek kebanjiran pasien DBD baik dewasa maupun anak-anak. Apakah benar saat ini terjadi wabah…

BERITA LAINNYA DI

Kenapa Eskalator Rusak Terus?

Kami rasanya tak habis berpikir, kondisi eskalator di stasiun Bekasi khususnya di lantai bawah dekat parkiran mobil sering rusak? Diperbaiki…

Jaga Persaudaraan di NKRI

Sidang MK sudah selesai dan KPU sudah memutuskan Prabowo-Gibran resmi menjadi Presiden RI periode 2024-29. Artinya, masyarakat di kalangan bawah…

Wabah DBD di Jabodetabek?

Saat ini banyak RS di wilayah Jabodetabek kebanjiran pasien DBD baik dewasa maupun anak-anak. Apakah benar saat ini terjadi wabah…