Beberapa Pembangunan Masih Tetap Berjalan Ditengah Covid-19 - KOTA SUKABUMI

NERACA

Sukabumi - Berbagai kegiatan pembangunan yang bersumber dari Pemerintah Pusat ataupun Provinsi sebagian masih tetap bisa berjalan. Khususnya untuk sektor pendidikan dan kesehatan. Sementara diluar kedua sektor tersebut diserap untuk penanganan covid-19.

 

"Iya, kalau untuk diluar pendidikan dan kesehatan itu dihentikan, dan untuk kesehatan tetap berjalan. Dan kegiatan yang sedang berjalan tersebut. Yaitu, Rumah Sakit Al-Mulk, pembanguan Puskesmas Nanggeleng dan kegiatan pekerjaan ruang isolasi di rumah sakit. Kemudian pembanguan Ruang Kelas Baru (RKB) yang ada di Dinas Pendidikan," ujar kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Kota Sukabumi Fahrurrazi kepada Neraca, Selasa (7/7).


Tapi kalau untuk pekerjaan Puskesmas dan Al-Mulk tambah Fahrurrazi, saat ini dalam tahap penyesuaian perencanaan, hal itu seiring dengan keluarnya Peraturan yang baru, yaitu Permen PUPR No 14 tahun 2020 tentang standar dan pedoman pengadaan jasa konstruksi melalui penyedia."Dalam aturan yang baru tersebut ada ketentuan-ketentuan baru untuk pekerjaan kontruksi," ujarnya.


Dalam aturan yang baru itu salah satunya mengatur terkait ketentuan penyelenggara jasa kontruksi, dimana paket usaha kecil yang dulu sampai dengan Rp10 miliar, sekarang hanya sampai dengan Rp2,5 miliar, sedangkan untuk paket Rp2,5 sampai Rp50 miliar diperuntukan bagi pelaku usaha menengah."Bukan itu saja, termasuk keselamatan kesehatan dalam peleksanaan konstruksi," terangnya.


Disisi lain Fahrurrazi juga mengakui semenjak ada recofusing anggaran untuk penanganan covdi-19, semua pekerjaan yang sudah masuk ke BPBJ, serta tahap persiapan pemenang terpaksa harus dibatalkan. Tapi, bagi penyedia tidak bisa menuntut karena sudah ada aturanya."Lumayan banyak terutama pekerjaan yang bersumber dari Pusat dan Provinsi," tuturnya.


Namun ada juga yang masih tetap berjalan yakni kegiatan PJU yang bersumber dari Provinsi Jawa Barat, karena sudah keburu kontrak sehingga tidak bisa dibatalkan."Karena keburu kontrak jadi tidak bisa begitu saja untuk dibatalkan," beber Fahrurrazi.


Sementara untuk kegiatan pekerjaan yang bersumber dari APBD masih berlanjut. Diantaranya, pendestrian Jalan Juanda (dago) dan pekerjaan yang ada di Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat."Kedua pekerjaan itu masih dalam tahap proses," pungkasnya. Arya

 

 

BERITA TERKAIT

SesKemenKopUKM Dukung Wadah GKN Kembangkan Wirausaha Berbasis Kreativitas, Inovasi, dan Teknologi Digital

NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendukung Organisasi Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) yang diharapkan…

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

SesKemenKopUKM Dukung Wadah GKN Kembangkan Wirausaha Berbasis Kreativitas, Inovasi, dan Teknologi Digital

NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendukung Organisasi Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) yang diharapkan…

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…