Menaker Tegaskan Terus Advokasi Perlindungan TKI

NERACA

Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah saat menyambut kepulangan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang lolos dari hukuman mati di Arab Saudi, menegaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan advokasi untuk membebaskan TKI lain yang mengalami nasib serupa.


Etty binti Toyib adalah TKI yang lolos dari hukuman mati karena dituduh meracuni majikannya di Arab Saudi setelah membayar tebusan sebesar 4 juta riyal atau sekitar Rp15,5 miliar. Dia tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Banten pada Senin (6/7).


"Alhamdulillah, Ibu Etty bisa kembali ke Tanah Air. Sudah 19 tahun beliau menjalani hukuman di penjara," kata Menaker Ida ketika menjemput Etty di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, menurut keterangan yang diterima di Jakarta.


TKI asal Majalengka, Jawa Barat itu bekerja di Kota Taif, Arab Saudi dan pada 2001 dijatuhi hukuman mati karena didakwa menjadi penyebab majikannya meninggal dunia. Keluarga korban awalnya meminta diyat atau uang denda 30 juta riyal atau sekitar Rp107 miliar agar Etty tidak dieksekusi meski akhirnya bersedia memaafkan dengan jumlah 4 juta riyal.


Dana pembayaran untuk Etty adalah hasil tabarru atau sumbangan para dermawan dari seluruh Indonesia, termasuk dari Lembaga Zakat Infaq dan Sodaqah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) yang penggalangannya dilakukan sejak 2018.


Menaker menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan dan partisipasi dari berbagai lapisan masyarakat dalam usaha membebaskan Etty serta advokasi yang dilakukan perwakilan Indonesia di Arab Saudi.


Dia memastikan pemerintah akan terus berusaha memberikan perlindungan kepada pekerja migran Indonesia (PMI), tidak hanya dalam kasus seperti Etty tapi juga yang mengalami masalah terkait imigrasi.

"(Pemerintah) terus akan melakukan advokasi, ada beberapa yang prosesnya sudah banyak juga yang kita bebaskan. Beberapa waktu lalu kita juga memulangkan beberapa teman yang dibebaskan, besok kita juga akan menjemput teman-teman yang mengalami masalah imigrasi di Malaysia," kata Menaker.


Etty sendiri mengaku bahagia bisa kembali ke Tanah Air dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah bisa membantunya pulang."Saya bisa mengucapkan terima kasih semuanya atas dukungan semuanya. Mudah-mudahan ada hikmahnya untuk semuanya," kata dia.


Etty sendiri mengaku tidak berniat untuk kembali bekerja di luar negeri setelah pengalamannya di Arab Saudi. Ant

 

 

 

BERITA TERKAIT

Dua Pengendali Pungli Rutan KPK Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka

NERACA Jakarta - Dua orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berstatus tersangka atas perannya sebagai pengendali dalam perkara pungutan…

Ahli Sebut Penuntasan Kasus Timah Jadi Pioner Perbaikan Sektor Tambang

NERACA Jakarta - Tenaga Ahli Jaksa Agung Barita Simanjuntak mengatakan penuntasan kasus megakorupsi timah dapat menjadi pioner dalam upaya perbaikan…

Akademisi UI: Korupsi Suatu Kecacatan dari Segi Moral dan Etika

NERACA Depok - Dosen Departemen Filsafat, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB), Universitas Indonesia (UI) Dr. Meutia Irina Mukhlis mengatakan dalam…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Dua Pengendali Pungli Rutan KPK Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka

NERACA Jakarta - Dua orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berstatus tersangka atas perannya sebagai pengendali dalam perkara pungutan…

Ahli Sebut Penuntasan Kasus Timah Jadi Pioner Perbaikan Sektor Tambang

NERACA Jakarta - Tenaga Ahli Jaksa Agung Barita Simanjuntak mengatakan penuntasan kasus megakorupsi timah dapat menjadi pioner dalam upaya perbaikan…

Akademisi UI: Korupsi Suatu Kecacatan dari Segi Moral dan Etika

NERACA Depok - Dosen Departemen Filsafat, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB), Universitas Indonesia (UI) Dr. Meutia Irina Mukhlis mengatakan dalam…