Bisnis Syariah Bukan Sekedar Syariah

Oleh: Agus Yuliawan

Pemerhati Ekonomi Syariah

Ketika sistem ekonomi syariah pertama kali  disosialisasikan ke masyarakat, ada beberapa ganjalan pertanyaan yang mengarah pada pesimisme untuk bisa diimplementasikan. Pasalnya berbicara tentang ekonomi atau bisnis, secara otomatis  akan berbicara  pada laporan pencatatan dan transaksi keuangan yang dikelola dalam sistem keuangan. Sementar itu konsepsi tentang pencatatan dan laporan sesuai dengan syariah dalam tatakelola keuangan belum terwujud sama sekali. Bisa dikatakan ekonomi syariah hanya sebuah jargon saja dan hanya sekedar bacaan dalam usul fiqh saja. 

Untung  para ahli dan pakar ekonomi syariah mampu mengantisipasinya  dan bukan sekedar berbicara pada fiqh Muamalah saja, sehingga keberadaan dari bisnis syariah di barengi dengan munculnya pemikiran dan penemuan baru tentang pencatatan ekonomi dalam laporan keuangan dalam sebuah sistem bernama akuntansi syariah.

Keberadaan dari akuntansi syariah adalah “jantung” dari implementasi bisnis syariah sehingga memunculkan lembaga keuangan syariah seperti perbankan, asuransi, pegadaian, penjaminan, multifinance, microfinance, pasar modal dan lain – lain. Melalui akuntansi syariah, semua model bisnis syariah bisa dicreate  secara terukur.

Bahkan dalam konteks organisasi, tata kelola atau manajemen dan akuntansi merupakan dua hal pokok yang menjadi ciri–ciri organisasi. Akuntansi merupakan ilmu informasi dengan cara melakukan pengukuran atas berbagai transaksi dan akibatnya yang dikelompokkan dalam akun, perkiraan atau pos keuangan seperti aktiva, utang, modal, hasil, biaya dan laba. Oleh karena itu akutansi seharusnya diarahkan menuju perspektif Islam.

Konstruksi dan mekanisme yang muncul dalam institusi bisnis seharusnya memiliki yang sama dengan akuntansi yang diterapkan. Ketika organisasi bisnis memiliki perspektif materialistik kapitalistik (melakukan maksimal keuntungan material), otomatis akuntansi yang muncul pasti akan bernilaikan materialistic kapitalistik. Begitu pula sebaliknya, ketika organisasi memiliki perspektif Islam, maka tidak diarahkan pada kepentingan laba semata, tetapi mengejar tujuan yang lebih Islami (Maqasid Syari’ah).

Oleh karena itu dalam mengembangkan akuntansi dalam perspektif Islam, terdapat beberapa pertanyaan pokok yang harus di jawab a.l. Bagaimana sistem akuntansi mampu mengukur dan menakar kinerja organisasi secara benar dan adil, baik dalam pengukuran kekayaan, utang, modal, pendapatan dan laba organisasi?

Bagaimana sistem akuntan mampu menyajikan infomasi yang benar mengenai proporsi dan distribusi biaya, pendapatan, dan laba perusahaan serta ada tidaknya pihak yang dirugikan oleh organisasi. Bagaimana sistem akuntansi mampu mengukur dan menakar derajat kepatuhan organisasi terhadap syariah Islam, misalnya terhadap besarnya pelanggaran terhadap hal yang diharapkan seperti prakik riba, maisyir, gharar, penyuapan dan maksiat lainnya.

Kemudian bagaimana sistem akuntansi mampu menyajikan informasi yang benar terhadap kepatuhuhan organisasi terhadap kontrak yang telah disepakati dengan organisasi lain, baik dalam bentuk utang piutang atau komitmen lainya? Dan bagaiaman sistem akuntansi mampu menyajikan dan mengukur secara benar tentang peran sosial organisasi? 

Sejumlah pertanyaan tersebut menjadikan garis besar bagi  para pelaku lembaga keuangan syariah ketika dalam menjalankan praktek bisnis syariah selama ini. Apakah prinsip tersebut bisa dijadikan tolok ukur dalam menjalankan akuntansi syariah dalam berbisnisnya, sehingga bisnis syariah bukan sekedar syariah.

BERITA TERKAIT

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

Cawe-cawe APBN dalam Lebaran 1445 H

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…

Investasi Emas Pasca Lebaran

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Usai lebaran Idul Fitri 1445 H masyarakat Indonesia mulai menjalankan aktifitas kembali seperti biasanya…

BERITA LAINNYA DI

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

Cawe-cawe APBN dalam Lebaran 1445 H

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…

Investasi Emas Pasca Lebaran

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Usai lebaran Idul Fitri 1445 H masyarakat Indonesia mulai menjalankan aktifitas kembali seperti biasanya…