PDB KUMKM Siap Perkuat Serta Pulihkan Koperasi dan UMKM

Jakarta – Berbagai cara terus dilakukan oleh pemerintah untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan, diantaranya Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB KUMKM) dibawah Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) dengan menyalurkan Rp1 triliun untuk perkuatan modal pinjaman atau pembiayaan kepada koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

NERACA

Dirut LPDB KUMKM Supomo melalui dana Rp1 triliun, ditargetkan sebanyak 266 koperasi dan 4,8 juta UMKM mendapatkan perkuatan modal pinjaman atau pembiayaan di masa pemulihan ekonomi saat ini.

“Dengan fasilitas pinjaman atau pembiayaan ini, jangka waktu pinjaman maksimal lima tahun, dengan plafon maksimal yang diberikan sebesar Rp100 miliar. Mitra koperasi penerima dana ini bisa mendapatkan bunga murah maksimal tiga persen menurun (sliding) untuk konvensional, dan bagi hasil dari pendapatan kotor untuk pembiayaan syariah,” jelas Supomo.

Selain dana PEN sebesar Rp1 triliun, lanjut Supomo, kebijakan restrukturisasi pinjaman/pembiayaan yang merupakan program relaksasi Kemenkop dan UKM juga telah diproses LPDB KUMKM selama lebih dari empat bulan.

"Mitra tersebut terdiri dari koperasi dan UMKM yang usahanya terdampak Covid-19 khususnya saat pandemi menerpa Indonesia sejak Maret sampai dengan saat ini," ucap Supomo.

Supomo menegaskan, LPDB KUMKM berkomitmen akan terus mengoptimalkan penyaluran pinjaman/pembiayaan kepada KUMKM di Indonesia, terutama saat krisis ekonomi akibat Covid-19.

Adapun target yang telah dicapai LPDB KUMKM sampai dengan Juli 2020, yaitu sebanyak 100 koperasi yang terdiri dari 40 mitra restrukturisasi dan 60 mitra penerima pinjaman/pembiayaan. Dari target 50 persen serapan dana bergulir untuk program PEN, sampai saat ini telah terserap sebanyak 23 persen.

"Harapannya, melalui program restrukturisasi pinjaman/pembiayaan maupun dana PEN yang disalurkan Kemenkop dan UKM melalui LPDB-KUMKM, para pelaku usaha khususnya koperasi dan UMKM dapat bertahan hadapi krisis global ini", tambah Supomo.

Manfaat PEN

Dalam kesempatan yang sama, Supomo juga menjelaskan bahwa BMT itQan merupakan mitra baru dan mendapat pembiayaan dana bergulir sebesar Rp5 miliar. "Jangka waktu pembiayaan selama 42 bulan sudah termasuk grace periode pengembalian pokok selama enam bulan," jelas Supomo.

KSPPS BMT itQan yang berdiri pada 2007, memiliki total aset per Desember 2019 sebesar Rp55,8 miliar dengan jumlah anggota sebanyak 15.509 orang. Saat ini, BMT itQan memiliki delapan kantor layanan yang tersebar di wilayah Provinsi Jawa Barat, meliputi wilayah kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Subang, Kabupaten Cianjur, dan Kabupaten Garut.

Menurut penilaian LPDB, BMT itQan merupakan koperasi syariah berkinerja baik. Bahkan, lanjut Supomo, koperasi ini sudah melakukan langkah relaksasi bagi anggota koperasi yang usahanya terdampak pandemi Covid-19. Caranya, dengan menunda pembayaran angsuran berikut bunganya.

"Oleh karena itu, pemerintah dalam hal ini LPDB KUMKM hadir untuk mendukung BMT itQan supaya terus bisa mengayomi seluruh anggotanya dan bisa tetap survive di tengah kebijakan PSBB," jelas Supomo.

Sementara itu, Ketua BMT itQan Adhi Suryadi menjelaskan, pola pembiayaan kepada anggota KSPPS BMT itQan sebagian besar menggunakan pola kelompok/majelis (pola Grameen Bank), dimana saat ini KSPPS BMT itQan memiliki sekitar 514 majelis/kelompok dengan anggota perkelompok 10-30 orang.

"KSPPS BMT itQan juga sudah mengembangkan aplikasi itQan Mobile yang memudahkan anggota untuk melakukan layanan melalui smartphone, seperti cek saldo dan mutasi, transfer, pembayaran dan pembelian," ungkap Adhi.

Sedangkan Ketua Koperasi Pasar (Koppas) Cempaka Putih H Gusnal mengatakan, koperasi yang dipimpinnya memiliki kurang lebih 4.000 anggota dan calon anggota, dengan  dan 49 karyawan.

Selain itu, Koppas Cempaka Putih memiliki satu kantor pusat dan yang berada di Jakarta Pusat dan 15 kantor cabang yang tersebar di Provinsi DKI Jakarta. "Jenis usaha kami adalah  Unit Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah," kata Gusnal

Gusnal menambahkan, Koppas Cempaka Putih telah menerima bantuan permodalan dana bergulir dari program pinjaman/pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM sebanyak tiga. kali. Pada 2010 telah mendapatkan pinjaman dana bergulir sebesar Rp2,3 miliar, pada 2013 mendapat Rp7 miliar, dan 2017 sebesar Rp5,5 miliar.

"Sebagian besar pinjaman tersebut disalurkan kepada anggota yang sebagian besar adalah pedagang pasar," papar Gusnal.

Koppas Cempaka Putih merupakan salah satu dari sekian banyak mitra yang terdampak Covid-19 yang mendapatkan fasilitas restrukturisasi pinjaman/pembiayaan dari LPDB KUMKM. "Berupa penundaan pembayaran angsuran pokok dan bunga dengan jangka waktu 6-12 bulan," pungkas Gusnal.

 

BERITA TERKAIT

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

BERITA LAINNYA DI Industri

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…