Pengentasan Kemiskinan Loyo

 

Oleh: Sarwani

Pengamat Kebijakan Publik

Rilis Badan Pusat Statistik (BPS) terbaru menunjukan bahwa tingkat kemiskinan September 2019 mengalami penurunan menjadi 9,22 persen. Tingkat ketimpangan (Gini Ratio) September 2019 menunjukan penurunan juga menjadi 0,38, terendah sejak 2011. Hal ini dikarenakan program untuk lapisan terbawah cukup banyak seperti Bansos dan BPNT.

Namun, kelas menengah seakan terlupakan. Padahal, apabila orang/kelompok ini telah keluar dari garis kemiskinan, mereka akan masuk ke dalam kelas menengah. Oleh sebab itu, jika tidak ada program yang baik untuk lapisan kelas menengah, mereka dapat masuk ke dalam garis kemiskinan kembali. Lantas bagaimana penyelamatan kelompok kelas menengah ini?

Di sisi lain, kemampuan penurunan angka kemiskinan semakin berkurang. Delta pengurangan angka kemiskinan semakin mengecil dari tahun ke tahun. Apalagi pada saat angka kemiskinan memasuki level satu digit.

Data BPS mengungkapkan, kemampuan pengurangan kemiskinan semakin menurun. Sebagai contoh, selama lima tahun pada periode September 2014 - September 2019,  penurunan kemiskinan hanya mencapai 1,74 persen dari total kemiskinan desa dan kota. Ada apa dengan perlambatan ini?

Sedangkan pada periode sebelumnya yaitu 2004-2009, penurunan angka kemiskinan jauh lebih besar, yakni 3,19 persen, dari 14,15 persen pada 2004 menjadi 10,96 persen pada 2009. Mengapa rakyat miskin yang masih tersisa sulit untuk segera dientaskan? 

Padahal pemerintah sudah berusaha keras mengentaskan kemiskinan melalui sejumlah program seperti Bantuan Sosial (Bansos), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan lain-lain yang telah banyak dirasakan masyarakat lapisan bawah. Namun problem kaum miskin di perdesaan masih belum terentaskan secara paripurna.

Sebagian besar orang miskin perdesaan adalah petani dan buruh tani.  Secara nominal, upah buruh tani per Desember 2019 tercatat Rp 54.723 per hari, atau naik sedikit, 0,13 persen (month-to-month), sementara upah buruh riil tercatat Rp 38.205 per hari, alias turun -0,14 persen. Mengapa upah mereka cenderung turun? Kebijakan apa yang bisa membalikkan keadaan sehingga hidup mereka lebih makmur?

Pengentasan kemiskinan ini bisa dibilang sudah dilakukan dengan berbagai jurus sakti, termasuk melalui Dana Desa. Namun uang yang tidak sedikit ini untuk setiap desa belum mampu membangkitkan perekonomian setempat. Apa saja yang dikerjakan dengan menggunakan Dana  Desa ini? adakah pembangunan yang tak tepat sasaran sehingga kurang dirasakan manfaatnya? (W)

BERITA TERKAIT

Produk Keuangan Syariah

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah   Selain bulan Ramadhan merupakan bulan yang penuh keberkahan dan ampunan, bulan yang suci…

Gejolak Harga Beras

  Oleh: Dr. Edy Purwo Saputro, MSi Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Surakarta   Ada pemandangan aneh ketika kemarin rakyat rela…

Risiko Fiskal dalam Pembangunan Nasional

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Risiko dapat dimaknai sebagai kemungkinan terjadinya suatu kejadian yang…

BERITA LAINNYA DI

Produk Keuangan Syariah

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah   Selain bulan Ramadhan merupakan bulan yang penuh keberkahan dan ampunan, bulan yang suci…

Gejolak Harga Beras

  Oleh: Dr. Edy Purwo Saputro, MSi Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Surakarta   Ada pemandangan aneh ketika kemarin rakyat rela…

Risiko Fiskal dalam Pembangunan Nasional

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Risiko dapat dimaknai sebagai kemungkinan terjadinya suatu kejadian yang…