Kami sangat kecewa saat dilarang naik KRL CommuterLine di Stasiun Bekasi pada Pk. 09.15 dengan alasan ada aturan PT KCI melarang penumpang Lansia (60 tahun) sebelum Pk. 10.00. Padahal selama PSBB di waktu lalu, malah kami bebas naik lebih pagi tak masalah. Bagaimana direksi PT KCI membuat aturan melebihi kewenangan SK Menkes dan Permenhub soal protokol kesehatan? PT KCI hanya bisa membuat aturan yang bersifat HIMBAUAN, bukan LARANGAN. Mohon Kemenhub dan PT KAI segera koreksi aturan aneh PT KCI tersebut.
Saleh Nasution, Bekasi Timur
Kiriman rekan kami berupa barang boneka bekas (bukan baru) dari Thailand yang masuk kategori personal ussage sekarang masih ditahan oleh…
Melihat kasus rusaknya eskalator di stasiun Bekasi harusnya menjadi perhatian serius di kalangan pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub. Pasalnya, SOP…
Hampir setiap hari saya melihat kondisi Eskalator di peron 4-5 dan peronn 6-7 sering bergantian mati atau tidak berfungsi normal.…
Kiriman rekan kami berupa barang boneka bekas (bukan baru) dari Thailand yang masuk kategori personal ussage sekarang masih ditahan oleh…
Melihat kasus rusaknya eskalator di stasiun Bekasi harusnya menjadi perhatian serius di kalangan pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub. Pasalnya, SOP…
Hampir setiap hari saya melihat kondisi Eskalator di peron 4-5 dan peronn 6-7 sering bergantian mati atau tidak berfungsi normal.…