KKP Pastikan Penerapan Keamanan Pangan

NERACA

Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) turut ambil bagian dalam Sidang Reguler Komite (Sidkom) Sanitary and Phytosanitary (SPS) organisaai perdagangan dunia atau WTO ke-77. Kondisi pandemi membuat Komite SPS WTO hanya memperbolehkan satu orang delegasi dari setiap negara anggota untuk hadir dalam Sidang di Kantor Pusat WTO di Jenewa, Swiss. Sementara sisanya, mengikuti sidang secara virtual di negaranya masing-masing.

Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Kemananan Hasil Perikanan (BKIPM), Rina memaparkan SPS sebagai aspek penting dalam hal karantina lantaran terkait dengan kesehatan manusia, hewan dan tumbuhan. Rangkaian Sidkom SPS ke-77 diawali dengan virtual information-sharing session on Covid-19.

"Pada sesi ini para anggota diberikan kesempatan untuk berbagi informasi yang relevan mengenai situasi COVID-19, termasuk tentang tindakan SPS serta kegiatan terkait," kata Rina di Jakarta.

Sementara itu, Sekretariat WTO juga memberikan informasi tentang notifikasi SPS terkait Covid-19. Bahkan tiga standard-setting bodies seperti OIE, IPPC dan Codex, turut diundang untuk melaporkan hasil pekerjaan mereka terkait Covid-19, serta memberikan kesempatan kepada negara anggota dan observers untuk berbagi informasi.

"Pada sesi ini delegasi kita menyampaikan bahwa Indonesia telah melakukan upaya dan langkah-langkah serta penerapan standar keamanan pangan untuk memberikan jaminan bahwa hasil perikanan Indonesia aman dari COVID-19," terang Budi Sugianti, perwakilan dari BKIPM di forum tersebut.

Sebab, kata Budi, selama formal meeting specific trade concern (STC), sebanyak 30 isu perdagangan diangkat. Kendati demikian, Budi memastikan dari isu-isu tersebut tidak ada yang menyangkut kebijakan SPS Indonesia sektor perikanan.

"Indonesia tidak mengajukan STC terkait kebijakan SPS sektor perikanan negara lain," sambung Budi.

Budi mengungkapkan, rangkaian Sidang Regular Komite SPS-WTO ke-77 dihadiri oleh perwakilan dari negara anggota WTO, observers, dan beberapa organisasi internasional seperti Office International des Epizooties (OIE), Codex Alimentarius Commission (CODEX), dan International Plant Protection Convention (IPPC).

Delegasi Republik Indonesia (DELRI) berunsurkan wakil dari Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamananan Hasil Perikanan (BKIPM)-Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Karantina Pertanian-Kementerian Pertanian, Direktorat Perundingan Multilateral-Kementerian Perdagangan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Perwakilan Tetap Republik Indonesia (PTRI) Jenewa. Adapun DELRI yang hadir di Kantor Pusat WTO diwakili oleh perwakilan PTRI Jenewa.

"Melalui forum ini Indonesia dapat menyuarakan kepentingan nasional terkait akses pasar bagi komoditas Indonesia di luar negeri, dan dapat memberikan perlindungan bagi masyarakat Indonesia serta sumber daya alam (tumbuhan dan hewan) Indonesia dengan mengacu pada prinsip-prinsip dalam SPS Agreement,"harap Budi.

Tidak hanya itu, KKP melalui Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) merintis pengembangan Bank Gen Ikan Indonesia (Indonesian Fish Gene Bank), sebagai upaya pelestarian, peningkatann dan pemanfaatan plasma nutfah perikanan Indonesia secara bertanggungjawab dan berkelanjutan.

“Indonesia memiliki sumber daya genetik ikan (SDGI) yang melimpah sehingga diakui sebagai salah satu negara megabiodiversitas. Namun pemanfaatan SDGI dirasakan belum optimal. Di sisi lain, eksploitasi pemanfaatan beberapa jenis ikan sudah melebihi batas optimal. Hal ini berdampak terhadap kualitas dan kuantitas jenis-jenis ikan tersebut di alam,” tutur Kepala BRSDM, Sjarief Widjaja.

Lebih lanjut, menurut Sjarief, dalam rangka optimalisasi pemanfaatan sumber daya genetik plasma nutfah tersebut, pengelolaan plasma nutfah di Indonesia perlu dilakukan secara lebih komprehensif dan optimal, baik dalam hal pemanfaatan budidaya, penangkapan maupun upaya pelestariannya.

 Upaya tersebut dimulai dengan melakukan identifikasi jenis ikan endemik Indonesia melalui aplikasi SIGENI (Sistem Informasi Sumberdaya Genetik Ikan Indonesia), yang akan dirilis secara resmi usai Pandemi Covid 19 berakhir. Terlebih saat ini, terdapat sekitar 4.748 potensi SDG Indonesia, yang sudah teridentifikasi dan prosesnya pun masih terus berjalan.

Tak hanya mengidentifikasi spesies, aplikasi SIGENI juga menginformasikan status kelimpahan stok di alam. Kondisi atau status kelimpahan ikan pun akan dikategorikan berdasarkan kelimpahan atau volume tersebut, mulai dari ikan dengan kategori populasi yang masih aman atau banyak, sudah mulai jarang, hampir tidak ada atau punah.

“Pengembangan SIGENI sangat urgen mengingat masih banyaknyapersoalan terkait pengelolaan SDGII, yang meliputi inventarisir keragaman jenis dan genetik, klaim stok perikanan (migratory species), deteksi kualitas populasi, identifikasi produklokal, mitigasi spesies asing invasive dan kontribusi daerah pemijahan,” terang Sjarief.

 

 

BERITA TERKAIT

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…