IKM & Industri 4.0

 

Oleh: Dr. Edy Purwo Saputro, MSi

Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Solo

Digitalisasi menjadi faktor penting dalam persaingan era global sehingga beralasan jika tuntutan dan komitmen terhadap penerapan industri 4.0 menjadi bagian yang tidak bisa diabaikan. Hal ini bukan hanya menjadi tuntutan bagi industri berskala besar tetapi juga harus diterapkan untuk industri kecil menengah atau IKM (Neraca, 26 Juni 2020). Oleh karena itu, beralasan jika kemudian pemerintah memacu semua pelaku usaha, baik dari sektor formal atau informal, baik kelompok industri besar ataupun IKM. Di satu sisi hal ini memberikan tantangan bagi pemerintah untuk memberikan insentif sementara di sisi lain juga tidak bisa terlepas dari keseriusan dari semua pelaku usaha untuk menerapkan kemampuan industri berbasis 4.0 di semua produksinya secara berkelanjutan.

Setidaknya ada beberapa kepentingan terkait penerapan industri berbasis 4.0, misalnya dari aspek daya saing. Betapa tidak penerapan industri 4.0 akan memberikan kecepatan dalam proses produksi sehingga hal ini berpengaruh terhadap kapasitas produksi, selain tentunya pertimbangan permintaan pasar. Oleh karena itu, kemampuan produksi selaras dengan ketersediaan perangkat yang mendukung proses produksi di semua lini usaha. Jadi penerapan industri berbasis 4.0 akan memberikan dampak signifikan terhadap daya saing secara sistematis dan berkelanjutan. Jadi, ini menjadi faktor kunci yang utama.

Aspek lain adalah berkaitan dengan efisiensi. Tidak bisa dipungkiri bahwa aspek utama dari daya saing adalah efisiensi di semua lini usaha dan produksi. Artinya penerapannya terhadap semua jenis usaha dan industri maka industrialisasi berbasis 4.0 akan memberi pengaruh terhadap efisiensi, baik dalam bentuk penggunaan bahan baku ataupun aspek ketenagakerjaan. Implikasi dari efisiensi yaitu kekuatan daya saing dan kemampuannya bersaing dengan kompetitor. Lebih lanjut dari dampaknya adalah peningkatan transaksi baik di dalam negeri atau luar negeri sehingga berpengaruh terhadap perdagangan yang kemudian meningkatkan neraca perdagangan dan penguatan kemitraan secara global.

Aspek lanjutan yang tidak bisa diabaikan adalah bagaimana kemampuan industri untuk bisa secepatnya melakukan penerapan industrialisasi berbasis 4.0. Alasan mendasarnya adalah kemampuan finansial dari masing-masing industri. Betapa tidak alokasi dananya tentu bukan kisaran murah karena industri berbasis 4.0 cenderung bersifat padat modal karena terkait dengan digitalisasi. Meski demikian, menjadi penting juga untuk disadari bahwa pemerintah juga berkepentingan untuk memberikan bantuan, baik finansial atau insentif bagi semua jenis usaha untuk secepatnya menerapkan industrialisasi berbasis 4.0. Argumen yang mendasari yaitu adanya kepentingan bersama untuk bisa secepatnya bangkit pasca pandemi covid-19.

Belajar bijak dari kasus pandemi maka digitalisasi bagi semua industri nampaknya saat ini semakin tidak bisa diabaikan karena fakta yang ada memberikan gambaran ke depan tuntutan terkait aplikasi digitalisasi sebagai bagian dari industrialisasi berbasis 4.0 jelas akan kian dibutuhkan. Oleh karena itu, semua pelaku usaha harus peduli dan tentu tidak bisa lagi mengabaikannya.

Sinergi dari tuntutan itu maka pemerintah juga tidak bisa abai dan tinggal diam karena proaktif dari sikap pemerintah terhadap daya saing industri di dalam negeri tentu akan berimbas terhadap kemampuan ekspor. Pada akhirnya sinergi ini akan memberikan pengaruh terhadap potensi ekspor dan neraca perdagangan, selain adanya kepentingan terhadap penguatan kemitraan bilateral dan multilateral.

BERITA TERKAIT

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

Cawe-cawe APBN dalam Lebaran 1445 H

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…

Investasi Emas Pasca Lebaran

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Usai lebaran Idul Fitri 1445 H masyarakat Indonesia mulai menjalankan aktifitas kembali seperti biasanya…

BERITA LAINNYA DI

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

Cawe-cawe APBN dalam Lebaran 1445 H

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…

Investasi Emas Pasca Lebaran

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Usai lebaran Idul Fitri 1445 H masyarakat Indonesia mulai menjalankan aktifitas kembali seperti biasanya…