Waspadai Provokator Manfaatkan Isu Rasisme di Papua

NERACA

Jakarta - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta masyarakat untuk mewaspadai adanya kemungkinan pihak-pihak yang menjadi provokator dengan memanfaatkan isu Suku, Agama, Ras, dan Antar-golongan (SARA) atau rasisme dari kasus George Floyd di Amerika Serikat untuk menyulut emosi publik yang dapat mengganggu kedamaian di Papua dan Indonesia secara umum.


Dia saat menjadi pembicara kunci dalam dialog virtual bertajuk "Rasisme Vs Makar", di Jakarta, Sabtu (13/6), mengatakan kasus tindak kekerasan yang dilakukan polisi kulit putih yang berujung pada kematian seorang warga kulit hitam, George Floyd, telah menyulut gelombang demonstrasi besar-besaran hingga menimbulkan kerusuhan di beberapa wilayah di Amerika.


"Kita jauh lebih beruntung karena memiliki Pancasila yang mampu mempersatukan berbagai perbedaan SARA. Namun kita tetap harus waspada, karena tidak menutup kemungkinan ada pihak-pihak yang berusaha menjadi provokator, memanfaatkan kejadian di Amerika untuk menyulut emosi publik yang dapat mengganggu kedamaian di Papua khususnya dan Indonesia umumnya," kata Bamsoet dalam keterangannya.

Dia mengakui bahwa isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) adalah isu yang sensitif, bahkan bagi negara yang sangat matang kehidupan demokrasinya seperti Amerika Serikat.


Menurut dia, dari berbagai aksi kekerasan dan kerusuhan yang terjadi di Papua, pihak yang paling menderita adalah rakyat, korban materi dan terutama korban jiwa, karena setiap nyawa adalah bagian tidak terpisahkan dari jiwa bangsa Indonesia.


"MPR terus terlibat membantu saudara kita yang menyuarakan keadilan sosial terhadap Papua agar tidak mendapat diskriminasi hukum," katanya.


Dia mencontohkan upaya konkret yang sedang dilakukan MPR, seperti keberadaan Forum Komunikasi dan Aspirasi Anggota DPD-DPR RI Dapil Papua dan Papua Barat (For Papua) yang aktif menjembatani komunikasi dari berbagai pihak demi perdamaian di Papua.


"Alhamdulilah berkat kerja keras semua pihak, keenam saudara kita tersebut yakni Surya Anta Ginting, Anes Tabuni alias Dano Anes Tabuni, Charles Kossay, Ambrosius Mulait, dan Arina Elopere alias Wenebita Gwijangge, telah dibebaskan pada Mei 2020," ujar dia.


Anggota MPR RI FOR PAPUA Yorrys Raweyai mengungkapkan bahwa ada penanganan hukum yang sudah coba diupayakan pihaknya seperti kasus Mispo Gwijangge yang diduga membunuh pekerja Istaka Karya.


Pada April lalu, pengadilan memvonis bebas Mispo dari berbagai tuduhan karena dianggap tidak terbukti membunuh pekerja Istaka Karya.

"Kami panggil mitra kerja dan pihak yang terkait Papua. Ini adalah upaya politik, bukan hanya hukum saja. Kami masih akan upayakan untuk kasus lain, kami tidak tinggal diam," kata Yorrys yang juga anggota DPD RI asal Papua. Ant

 

BERITA TERKAIT

Aiptu Supriyanto Cerminan Polisi Jujur Berintegritas

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarto menyebut tindakan Aiptu Supriyanto mengembalikan uang temuan milik pemudik yang…

RI Bisa Jadi Penengah Konflik Iran-Israel

NERACA Yogyakarta - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof Al Makin memandang Indonesia berpeluang menjadi mediator atau…

Ruang Siber Telah Menjadi Medan Perang Modern

NERACA Semarang - Pakar keamanan siber Dr. Pratama Persadha mengatakan bahwa ruang siber telah menjadi medan perang modern yang memperlihatkan…

BERITA LAINNYA DI

Aiptu Supriyanto Cerminan Polisi Jujur Berintegritas

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarto menyebut tindakan Aiptu Supriyanto mengembalikan uang temuan milik pemudik yang…

RI Bisa Jadi Penengah Konflik Iran-Israel

NERACA Yogyakarta - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof Al Makin memandang Indonesia berpeluang menjadi mediator atau…

Ruang Siber Telah Menjadi Medan Perang Modern

NERACA Semarang - Pakar keamanan siber Dr. Pratama Persadha mengatakan bahwa ruang siber telah menjadi medan perang modern yang memperlihatkan…