BPOM Kerahkan Potensi untuk Tes COVID-19

NERACA

Jakarta - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito mengatakan BPOM mengerahkan segala potensi yang dimiliki untuk percepatan pengujian spesimen virus corona jenis baru SARS-CoV-2.

"Dengan mengerahkan segala sumber daya di pusat dan daerah, kami berupaya seoptimal mungkin membantu percepatan penanganan COVID-19, termasuk penyediaan laboratorium pengujian spesimen," kata Penny dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (20/5).


Dia mengatakan percepatan pengujian itu dilakukan melalui Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN) dan 21 Balai Besar/Balai POM yang memiliki alat Real Time Polymerase Chain Reaction. Alat RT PCR itu disiagakan untuk membantu percepatan pengujian COVID-19 di daerah.


Kepala BPOM mengatakan pihaknya siap mendukung pengujian spesimen SARS-CoV-2 dengan peminjaman instrumen RT-PCR, Sumber Daya Manusia (SDM) penguji maupun pengujian hasil ekstraksi spesimen bila terjadi peningkatan kasus COVID-19 yang signifikan di daerah.


Penny mengatakan lima laboratorium BPOM siap mendukung percepatan pengujian spesimen COVID-19.

"Kapasitas pengujian spesimen COVID-19 sebanyak 300 sampel/hari oleh PPPOMN, 200 sampel/hari oleh Balai POM di Gorontalo, 150 sampel/hari oleh Balai Besar POM di Makassar, 90 sampel/hari oleh Balai Besar POM di Jayapura dan 180 sampel/hari oleh Balai POM di Ambon," katanya.


Per 18 Mei, kata dia, dua laboratorium BPOM menguji 868 spesimen dari RS Darurat Wisma Atlet dan Asrama Haji.


Kemudian, lanjut dia, Balai POM di Gorontalo menguji 730 spesimen dan laboratorium Balai Besar POM di Jayapura dan Balai POM di Ambon masing-masing telah menguji 41 dan 153 sampel ekstraksi RNA spesimen COVID-19.


"Selain itu, laboratorium PCR milik Balai Besar POM di Makassar telah siap operasional untuk melakukan pengujian spesimen COVID-19 dan saat ini sedang menunggu koordinasi penerimaan spesimen yang akan diuji," katanya.


Hingga saat ini, tercatat 16 Balai Besar/Balai POM yang memiliki RT-PCR telah atau dalam proses meminjamkan peralatan pengujian berupa RT-PCR dan pendukungnya kepada laboratorium di 16 provinsi.

Ke-16 provinsi tersebut adalah Riau, Sumatera Barat, Bengkulu, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Tengah, dan Sulawesi Tenggara serta Lampung, Jambi, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara dan Sulawesi Barat. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Ombudsman Duga Ada Penyalahgunaan Beras SPHP

NERACA Jakarta - Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan pihaknya memiliki sejumlah dugaan kenapa harga beras masih mahal meski…

AMAN Desak DPR Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat

NERACA Jakarta - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat yang telah…

Kemenkumham RI Bahas Pasal Kekayaan Intelektual pada Pertemuan GRTKF

NERACA Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI membahas berbagai pasal mengenai kekayaan intelektual pada pertemuan terkait Sumber Daya…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Ombudsman Duga Ada Penyalahgunaan Beras SPHP

NERACA Jakarta - Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan pihaknya memiliki sejumlah dugaan kenapa harga beras masih mahal meski…

AMAN Desak DPR Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat

NERACA Jakarta - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat yang telah…

Kemenkumham RI Bahas Pasal Kekayaan Intelektual pada Pertemuan GRTKF

NERACA Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI membahas berbagai pasal mengenai kekayaan intelektual pada pertemuan terkait Sumber Daya…