Pilkada Harus Jamin Kesehatan dan Kualitas

NERACA

Jakarta - Peneliti senior Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Hadar Nafis Gumay menegaskan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) di tengah pandemi COVID-19 harus menjamin kesehatan dan keselamatan serta kualitas pesta demokrasi tersebut.


"Pertama, keselamatan dan kesehatan seluruh pemangku kepentingan. Kedua, bagaimana kualitas pemilihan bisa tetap dijaga," katanya saat diskusi virtual bertajuk "PSBB: Pilkada Serentak Berisiko Berat", di Jakarta, Selasa (2/6).


Menurut dia, persiapan untuk menjamin aspek kesehatan, keselamatan, dan kualitas tersebut harus benar-benar disiapkan sebelum tahapan pilkada dilanjutkan.


Ia mencontohkan dari segi aturan butuh Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tersendiri yang mengatur tentang mekanisme penyelenggaraan dalam suasana pandemi."Saya mendengar PKPU untuk tahapan, program, dan jadwal pilkada sudah dalam proses improvisasi di Kemenkumham. Mudah-mudahan segera selesai," katanya.


Namun, ia mengingatkan bahwa PKPU terkait tahapan, program, dan jadwal pilkada tersebut sama sekali tidak memuat proses bagaimana setiap tahapan pilkada dijalankan sesuai protokol kesehatan di masa pandemi.


"Kita juga tahu PKPU terkait tahapan, program, dan jadwal sama sekali tidak memuat proses bagaimana dijalankan, bagaimana penyelenggaraan pemilihan setiap tahapan, khususnya saat pandemi sehingga dibutuhkan PKPU yang lain. PKPU yang mengatur penyelenggaraan pilkada di masa darurat COVID-19," katanya.


Di sisi lain, Hadar mengingatkan bahwa yang dibutuhkan dan dipersiapkan untuk pelaksanaan pilkada di tengah pandemi bukan semata peraturan, tetapi menyangkut berbagai hal lain yang bersifat prinsip.


"Kalau dijalankan (Desember 2020) yang diperlukan bukan hanya peraturan saja. Banyak hal lain yang sangat prinsip yang diperlukan agar dalam pelaksanaannya semua berjalan efektif dan bisa berjalan sesuai harapan, terutama menyangkut keselamatan dan kesehatan kita semua dalam kondisi pandemi," katanya.


Sementara itu, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Viryan Aziz menyampaikan pihaknya sedang menyusun segala kebutuhan tambahan untuk pelaksanaan Pilkada 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan penanganan COVID-19.


Virya mengatakan bahwa tambahan anggaran ini sepenuhnya harus dibiayai pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kebutuhan anggaran sebagai implementasi penerapan protokol COVID-19 dalam setiap tahapan pemilihan, kata dia, harus dirinci secara detail.


Selain itu, kata dia, penyelenggaraan pilkada di tengah pandemi COVID-19 harus berjalan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan dipatuhi semua pihak sehingga risiko terpapar virus corona saat pelaksanaan tahapan pemilihan hingga pemungutan suara pada 9 Desember 2020 dapat dihindari. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Imunisasi Investasi Guna Tingkatkan IPM

NERACA Jakarta - Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu menyebut bahwa imunisasi merupakan investasi termurah bagi anak,…

Ramadhan Jadi Kesempatan Perkuat Toleransi Antarumat

NERACA Jakarta - Kepala Bidang Penyelenggaraan Peribadatan Masjid Istiqlal Jakarta, KH. Bukhori Sail Attahiri, mengatakan bulan Ramadhan menjadi kesempatan untuk…

Pentingnya Adab dalam Menggunakan Media Sosial

NERACA Jakarta - Beberapa akademisi mengingatkan pentingnya adab, kecakapan digital, dan pemahaman mengenai keamanan digital dalam menggunakan media sosial. Dalam…

BERITA LAINNYA DI

Imunisasi Investasi Guna Tingkatkan IPM

NERACA Jakarta - Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu menyebut bahwa imunisasi merupakan investasi termurah bagi anak,…

Ramadhan Jadi Kesempatan Perkuat Toleransi Antarumat

NERACA Jakarta - Kepala Bidang Penyelenggaraan Peribadatan Masjid Istiqlal Jakarta, KH. Bukhori Sail Attahiri, mengatakan bulan Ramadhan menjadi kesempatan untuk…

Pentingnya Adab dalam Menggunakan Media Sosial

NERACA Jakarta - Beberapa akademisi mengingatkan pentingnya adab, kecakapan digital, dan pemahaman mengenai keamanan digital dalam menggunakan media sosial. Dalam…