Uang Lebaran

 

Oleh: Dr. Edy Purwo Saputro, MSi

Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Solo

Lebaran kali ini membuat semua pelaku ekonomi bisnis terpaksa gigit jari, begitu juga mungkin yang dialami karyawan-buruh. Betapa tidak, geliat ekonomi bisnis sangat lesu dan hampir mati suri. Bahkan, ekonomi bisnis dan industrialisasi pada umumnya harus melakukan kebijakan yang dilematis yaitu mulai dari mengurangi jam kerja, kebijakan merumahkan sebagian karyawan dan yang lebih ironis terjadi PHK. Jumlahnya tidaklah sedikit dan menyebar rata di hampir semua daerah dan jenis industri.

Persoalan menjadi runyam ketika hal ini menimpa di jenis investasi yang padat karya sementara investasi di padat modal juga tidak bisa terlepas dari kecemasan karena faktor wait and see yang bukan tidak mungkin bisa berubah menjadi wait and worry. Setidaknya argumen yang mendukung adalah ketidakpastian sampai kapan pandemi covid-19 akan berakhir.

Lesunya geliat ekonomi bisnis berdampak sistemik terhadap omzet dan juga perputaran uang sehingga mata rantainya adalah pendapatan perkapita tereduksi. Padahal, situasi ini akan berdampak terhadap ancaman pengangguran dan tentu pada jangka panjang hal ini akan berimplikasi terhadap ancaman kemiskinan dan tentu kesenjangan sosial. Oleh karena itu beralasan jika dalam dua pekan ramadhan kemarin beredar isu kriminalitas di berbagai daerah.

Ironisnya, fakta tersebut berbarengan dengan kebijakan asimilasi yang diperuntukan kepada sejumlah napi di berbagai lapas. Imbasnya adalah dugaan adanya kriminalitas sebagai konsekuensi dari perilaku kambuhan dari sejumlah napi tersebut. Dalam kondisi yang demikian, pemerintah menyadari dengan memberikan stimulus ke semua industri dengan harapan tetap bisa bertahan dan beroperasi untuk memacu geliat ekonomi bisnis dan berdampak terhadap pertumbuhan.

Sejumlah stimulus yang dikeluarkan ternyata masih belum mampu maksimal memacu geliat ekonomi bisnis. Setidaknya ini terlihat sampai sekarang geliat ekonomi bisnis di semua daerah masih lesu dan tentu ini berimbas terhadap kemampuan produksi. Terkait hal ini, beralasan jika kemudian banyak pelaku ekonomi bisnis dan dunia industrialisasi meminta penundaan dan atau pembatalan pembayaran THR dengan sejumlah argumen. Meski THR, bonus dan insentif adalah hak pekerja tapi harus juga mempertimbangkan kemampuan dunia usaha. Oleh karena itu berita tidak adanya pembayaran THR di masa pandemi menjadi hal yang biasa, meski ada juga diantaranya yang berusaha membayar dengan cara dicicil dan penentangan terhadap persoalan THR juga terjadi.

Fenomena di balik pandemi covid-19 maka buruh tidak bisa berkelit dari persoalan juga karena menyangkut tuntutan kebutuhan lebaran. Meski pemerintah mengeluarkan dana bantuan sosial tunai sebesar Rp.600 ribu namun itu dipastikan tidak mampu mencukupi kebutuhan hidup sebulan. Mata rantai dari situasi ini maka beralasan jika jumlah uang beredar selama lebaran kali ini tidak mampu menggerakan roda perekonomian, baik di pusat atau di daerah, baik di perkotaan ataupun di perdesaan.

Imbasnya perputaran uang menjadi lesu dan tentu mata rantainya adalah geliat ekonomi tereduksi dan sangat logis jika inflasi lebaran kali ini rendah. Pandemi covid-19 memang sangat terasa merusak di semua sendi perekonomian dan ironisnya situasi ini tidak tahu akan berakhir kapan. Hal ini memberikan pelajaran bahwa perputaran uang lebaran bisa menjadi stimulus kepada geliat ekonomi bisnis di semua sektor tanpa terkecuali dan pandemi membuyarkannya.

BERITA TERKAIT

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

Cawe-cawe APBN dalam Lebaran 1445 H

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…

Investasi Emas Pasca Lebaran

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Usai lebaran Idul Fitri 1445 H masyarakat Indonesia mulai menjalankan aktifitas kembali seperti biasanya…

BERITA LAINNYA DI

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

Cawe-cawe APBN dalam Lebaran 1445 H

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…

Investasi Emas Pasca Lebaran

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Usai lebaran Idul Fitri 1445 H masyarakat Indonesia mulai menjalankan aktifitas kembali seperti biasanya…