Dukung Industri Domestik, Pertamina Tandatangani Penjualan Gas Bumi

NERACA

Jakarta - Pertamina melalui anak usaha hulu, PT Pertamina  EP dan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) menyepakati penjualan gas bumi sebesar 318,65 Billion British Thermal Unit per Day (BBTUD) untuk kebutuhan industri domestik sesuai Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 89 Tahun 2020.

Kesepakatan ini ditandatangani secara virtual oleh Direktur Utama Pertamina EP  dan Direktur Utama PHE dihadapan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif pekan lalu.  Sesuai Kepmen ESDM tersebut, perjanjian ini berlaku hingga tahun 2024 dan bisa diperpanjang kembali. 

Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman menyatakan, volume gas bumi yang berhasil disepakati mencapai  26,7 persen dari total 1.188 BBTUD yang diatur dalam Kepmen ESDM tersebut.  

“Pertamina telah menyepakati penjualan gas bumi untuk tiga sektor utama yakni pupuk, baja dan industri. Dengan kesepakatan ini diharapkan bisa mendukung pengembangan industri dalam negeri menghadapi the new normal dan memberikan efek positif untuk menggerakkan perekonomian nasional,” ujar Fajriyah. 

Fajriyah merinci, untuk sektor pupuk, volumenya mencapai 183,2 BBTUD, sektor baja 10 BBTUD dan sektor industri sebesar 125,45 BBTUD. Dari jumlah tersebut, sebesar 277, 55 BBTUD akan disuplai oleh Pertamina EP dan sebesar 41,1 BBTUD dari PHE ONWJ. 

Menurut Fajriyah, perjanjian penjualan gas bumi untuk sektor pupuk telah ditandatangani antara Pertamina EP dengan PT Pupuk Sriwidjaya untuk wilayah Sumatera Selatan dan PHE ONWJ dengan PT Pupuk Kujang Cikampek untuk industri pupuk di wilayah Jawa Barat. 

Sementara untuk sektor baja,Pertamina EP telah menandatangani kesepakatan penjualan gas bumi dengan  PT Krakatau Steel  yang beroperasi untuk wilayah Jawa Barat, DKI dan Banten. 

Untuk sektor industri, Pertamina EP dan PHE ONWJ telah menyepakati penandatanganan penjualan gas bumi antara lain dengan PT PGN dan PT Pertagas Niaga untuk wilayah Sumatera Utara, Sumatera Selatan dan Jawa Barat. Selain itu, telah ditandatangani juga penjualan gas bumi dengan PT Banten Inti Gasindo, PT Energasindo Heksa Karya, PT Bayu Buana Gemilang, PT Pelangi Cakrawala Losarang dan PT Sadikun Niagamas Raya dan rata-rata beroperasi di wilayah Jawa Bagian Barat.

“Dengan perjanjian baru ini diharapkan dapat semakin mendukung daya saing industri dalam negeri sekaligus mewujudkan penggunaan energi bersih yang lebih ramah lingkungan, melalui suplai gas yang aman dan berkelanjutan dengan harga yang kompetitif,” ucap Fajriyah.

Sebelumnya, untuk mendukung operasional dan perkembangan industri di Sumatera Selatan dan sekitarnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meresmikan beroperasinya pipa transmisi gas open access Grissik-PUSRI (GrisPus), di Lapangan Patrajaya Palembang.

Pipa trasmisi gas Grissik-PUSRI diperlukan dalam menjaga pasokan gas yang berkelanjutan untuk industri pupuk, khususnya PT Pupuk Sriwidjaja Palembang (PUSRI) yang kini memiliki pabrik baru yaitu PUSRI II-B. Selain itu, pasokan gas tersebut kedepan juga akan memenuhi kebutuhan pembangkit listrik, pengembangan KEK Tanjung Api-Api, jaringan gas rumah tangga dan industri lainnya. 

"Proyek pipa gas Grissik-PUSRI penting bagi industri pupuk untuk menjaga ketahanan pangan Indonesia. Tidak hanya itu, tapi nantinya juga untuk memenuhi kebutuhan gas pembangkit listrik di Sumatera Selatan dan kawasan ekonomi setempat," ucap mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan.

Seperti diketahui, Pertagas sebagai salah satu anak perusahaan PT Pertamina (Persero)  membangun pipa transmisi gas Grissik-PUSRI sepanjang 176 km dan diameter 20 inchi, membentang melewati Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Banyuasin dan Kota Palembang.

Pertagas menyelesaikan pekerjaan tersebut pada akhir 2018, setelah masa konstruksi selama satu tahun lebih, sejak ground breaking Agustus 2017. Prioritas gas bumi itu untuk domestik untuk peningkatan nilai tambah dalam negeri.

Diharapkan dari sumber gas di pipa Grissik -PUSRI, gas dialirkan ke titik akhir di  Plant PT Pupuk Sriwijaya (PUSRI) di Kota Palembang. Hal ini sekaligus  menjadi salah satu bentuk dukungan Pertamina terhadap upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan energi di Indonesia, khususnya pemenuhan energi di PUSRI dan Sumatera Selatan ke depan.

BERITA TERKAIT

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

BERITA LAINNYA DI Industri

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…