Bantu Para Medis di Garda Terdepan - PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Alkes Rumah Sakit Rujukan

Bantu pemerintah daerah dalam penanganan korban pandemi Covid-19, PT Bukit Asam (Persero) menyalurkan bantuan alat kesehatan ke rumah sakit rujukan Covid-19 Provinsi Sumatera Selatan, RSUD Siti Fatimah Palembang. Bantuan diserahkan Manajer SDM, Umum & Keuangan PTBA Unit Dermaga Kertapati Yulian Sudarmawan ke perwakilan manajemen rumah sakit.

Alat kesehatan itu terdiri atas ventilator (2 unit), face shield (240 pcs), surgical mask (2.000 pcs), coverall with hood (200 unit), PE isolation gown (400 unit), high risk isolation gown (100 unit) dan boufant cap (1.000 unit).”Bukit Asam berharap bantuan ini dapat mendukung para tenaga medis yang menjadi garda terdepan sekaligus garda terakhir dalam penangan para pasien COVID-19,” kata Yulian di Palembang, kemarin.

Dirinya menjelaskan bahwa bantuan ke RSUD Siti Fatimah Palembang ini merupakan bantuan Yayasan Keluarga Besar Bukit Asam kepada Provinsi Sumatera Selatan, Lampung, Sumatera Barat dan Yayasan BUMN. Sebelumnya, Direktur Utama PTBA Arviyan Arifin secara simbolis sudah menyerahkan bantuan kepada perwakilan masing-masing penerima bantuan di Gedung Kementerian BUMN Jakarta, Kamis (28/5) dengan disaksikan Menteri BUMN Erick Thohir.

PT Bukit Asam mengalokasikan dana sebesar Rp20 miliar untuk penanganan dan pencegahan Covid-19 yang direalisasikan secara bertahap sejak Maret 2020. Hingga 4 Mei 2020, perusahaan yang memiliki lokasi penambangan di Tanjung Enim, Muara Enim ini telah merealisasikan Rp8,4 miliar. Diantaranya, untuk sosialisasi dan bantuan handsanitizer ke 19 sekolah, bantuan perlengkapan preventif Covid-19, bantuan dana kepada Yayasan BUMN Hadir Untuk Negeri, bantuan penangan Covid-19 di Muaraenim, Sawahlunto, dan RS Bukit Asam, serta bantuan donasi 39 ventilator.

Sebagai informasi, kasus terkofirmasi positif Covid-19 di Kota Palembang terus bertambah hingga mendekati angka 600 atau tepatnya 576 kasus pada Selasa (2/6). Kasus tertinggi masih di Kecamatan Sukarami dengan 71 kasus disusul Ilir Timur sebanyak 63 kasus dan Ilir Barat I 61 kasus. Sementara kasus terendah tetap di Kecamatan Gandus yang masih enam kasus positif. Pemkot Palembang bersama Gugus Tugasnya telah melakukan berbagai upaya menekan angka dan memutus rantai penularan Covid-19.

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berakhir 2 Juni, kemungkinan akan diperpanjang atau diperketat."Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Palembang merekomendasikan kalau PSBB sebaiknya diperpanjang karena keprihatinan para dokter melihat angka kasus yang masih tinggi. Maka PSBB akan diperpanjang untuk waktunya mulai kapan masih menunggu hasil evaluasi," ujar Wali Kota Palembang, Harnojoyo.

Maka jika nantinya PSBB diperpanjang, sosialisasi kedisipilinan protokol kesehatan akan diperketat tidak hanya di check point tapi juga di tempat umum.”Kita mendisiplinkan protokol kesehatan, selama PSBB cek point ini kita kolaborasi menuju New Normal," katanya.

 

Memutus Mata Rantai



 

Kata Ketua IDI Palembang, Zulkhair Ali, IDI menyarankan PSBB diperpanjang dengan alasan Kota Palembang belum memenuhi syarat pemberlakukan new normal.”Kami hanya menyampaikan dari sisi kesehatan, apabila peraturan PSBB ini dilanggar dan kemungkinan PSBB dilanjutkan. Sebab dalam pemberlakuan new normal ada persyaratan yang harus terpenuhi," ujarnya.

Menurutnya, adapun syarat tersebut yakni tingkat penularan corona Reproductive time (Rt) atau reproduksi efektif di suatu wilayah harus di bawah 1 persen. Artinya, tidak ada lagi penularan virus Corona antar manusia di satu wilayah yang bakal menerapkan new normal. Terhitung selama 14 hari sejak tak ada lagi laporan kasus Covid-19 baru."Lalu kesiapan sistem kesehatan. New normal akan berlaku jika kapasitas dan adaptasi sistem kesehatan di Indonesia sudah mendukung untuk pelayanan Covid-19 yang bukan tidak mungkin akan naik jika PSBB dilonggarkan," jelasnya.

Kemudian syarat selanjutnya, jumlah tes atau surveillance. Kemampuan pemerintah untuk mengambil sampel untuk diuji, bisa memenuhi target periksa laboratorium dengan kapasitas 10-12 ribu sampel per hari. "Palembang dan wilayah yang masih zona merah belum memenuhi kriteria ini," tegasnya.

Menurut Ketua Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Jakarta, Baequni, perlunya edukasi berlanjut agar masyarakat memahami protokol pencegahan penularan Covid-19 sebagai budaya hidup pada era normal baru (new normal).”Edukasi dan promosinya tidak boleh berhenti, perlu penyadaran masyarakat karenanya pemberdayaan masyarakat jadi penting," kata Baequni.

Dia menuturkan, normal baru menjadi sesuatu yang baru bagi masyarakat sehingga butuh kedisiplinan dan komitmen agar hal itu berjalan efektif.”Masyarakat kita belum terbiasa dengan protokol new normal life ini. Tantangannya adalah menjadikannya sebagai bagian dari budaya," tuturnya.

Selama belum ada vaksin dan obat spesifik Covid-19, maka satu-satunya cara memutus rantai penularan adalah pencegahan dengan menjalankan protokol Covid-19. Menurut Baequni, tantangan terbesar adalah kepatuhan untuk menjalani protokol normal baru tersebut.”Perilaku hidup bersih dengan rajin cuci tangan, menggunakan masker, tidak cukup hanya menjadi 'behavior' (tingkah laku), tapi yang terpenting bagaimana menjadikannya sebagai 'culture' (budaya),"jelasnya.

 

BERITA TERKAIT

Ikuti Instruksi Boikot dari MUI - Produk Terafiliasi Bisa di Akses Via Web dan Aplikasi

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan tidak punya otoritas mengeluarkan daftar produk terafiliasi Israel, namun tetap mendorong konsumen Muslim agar aktif…

Gelar Charity Program di Panti - Sharp Greenerator Tularkan Kepedulian Lingkungan

Membangun kepedulian pada lingkungan sejak dini menjadi komitmen PT Sharp Electronics Indonesia. Kali ini melalui Sharp Greenerator komunitas anak muda…

Melawan Perubahan Iklim dengan Sedekah Pohon

Momentum Ramadan sebagai bulan yang pernuh berkah tidak hanya menyerukan untuk berbagi kepada sesama, tetapi juga pada lingkungan. Hal inilah…

BERITA LAINNYA DI CSR

Ikuti Instruksi Boikot dari MUI - Produk Terafiliasi Bisa di Akses Via Web dan Aplikasi

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan tidak punya otoritas mengeluarkan daftar produk terafiliasi Israel, namun tetap mendorong konsumen Muslim agar aktif…

Gelar Charity Program di Panti - Sharp Greenerator Tularkan Kepedulian Lingkungan

Membangun kepedulian pada lingkungan sejak dini menjadi komitmen PT Sharp Electronics Indonesia. Kali ini melalui Sharp Greenerator komunitas anak muda…

Melawan Perubahan Iklim dengan Sedekah Pohon

Momentum Ramadan sebagai bulan yang pernuh berkah tidak hanya menyerukan untuk berbagi kepada sesama, tetapi juga pada lingkungan. Hal inilah…